Sosper PBH di Sindang Sari, Warga Minta Pergub Segera Dibuat

Senin, 24 Mei 2021 228
Nidya Listiyono, Anggota Komisi II DPRD Kaltim adakan sosialisasi perda (sosper) di Gedung Serbaguna Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Sambutan, Senin
SAMARINDA – Ketidakmampuan masyarakat menyewa pengacara dan kurangnya wawasan terhadap hukum menjadi persoalan umum yang terjadi di Indonesia. Ketidaktahuan masyarakat ketika melanggar peraturan yang telah dibuat seharusnya menjadi perhatian pemerintah, sebab kebanyakan dari mereka tidak tahu kesalahan yang dilanggar karena kurangnya ilmu pengetahuan.

Kaltim pun mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum (PBH). Perda ini keluar mengingat Indonesia merupakan negara hukum.

Dimana, negara mengakui dan melindungi hak asasi manusia (HAM) bagi setiap individu termasuk hak atas bantuan hukum. Maka, negara harus hadir memenuhi dan memberikan bantuan hukum bagi setiap orang tidak mampu yang tersangkut masalah hukum.

Oleh sebab itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono melakukan sosialisasi perda (sosper) di Gedung Serbaguna Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Sambutan, Senin (24/5/2021) malam. Sosper digelar karena tidak semua masyarakat yang tersangkut masalah hukum tahu bagaimana hukum dan apa saja yang ada di dalamnya. “Apalagi tidak semua dari mereka mampu secara finansial atau keuangan untuk membayar pengacara yang mendampinginya,” ungkapnya.

Melihat antusias masyarakat dalam sosper ini, Sekretaris Camat (Sekcam) Sambutan Umar mengucapkan terima kasih karena telah menggelar kegiatan yang sangat berkualitas ini. “Saya ucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pak Tiyo (sapaan akrab dari Nidya Listiyono) yang sudah mengadakan sosper di wilayah Sindang Sari. Saya yakin banyak masalah hukum yang tidak diketahui oleh masyarakat,” jelas Umar.

Sehingga, bisa membuka wawasan masyarakat terhadap perda yang telah disahkan oleh pemerintah. Umar juga memberikan beberapa saran pada masyarakat apabila kesulitan ketika menghadapi permasalahan hukum. “Apabila kesulitan masalah hukum dan mau mengadu, catat saja nomor handphonenya,” terangnya.

Tidak hanya Umar saja yang berkomentar, Lurah Pulau Atas Alpian pun mengaku pernah kesulitan menghadapi permasalahan yang mengarah pada hukum. “Jadi kita disuruh mediasi dengan menyuruh pihak bersangkutan datang ke kelurahan, sebenarnya kita tidak ada perangkat untuk menyelesaikan perselisihan itu. Apalagi sudah masuk ke ranah hukum,” kata Alpian.

Alpian yang mewakili rakyat Sindang Sari ini beranggapan, jika Peraturan Gubernur (Pergub) terhadap perda ini sudah dibuat bahkan disahkan. Maka ke depan akan ada lembaga bantuan hukum (LBH) yang bisa dihubungi oleh masyarakat. Dengan harapan bisa menjadi tempat pengaduan bagi masyarakat kurang mampu. “Apabila ada mediasi masalah tanah, ahli waris ataupun sengketa warga dengan perusahaan maka kita bisa langsung menuju LBH itu. Jadi lebih tenang, karena orang kelurahan juga kurang paham terkait hukum, lebih cepat dibuat pergubnya maka makin bagus,” desaknya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Suasana Haru Sambut Kepulangan Jamaah Kaltim Yenni Eviliana : “Bahagia dan Ikhlas Menyatu Hari Ini”
Berita Utama 18 Juni 2025
0
BALIKPAPAN — Tangis haru dan senyum bahagia mewarnai kepulangan jamaah haji kloter kedua asal Kalimantan Timur di Aula Jabal Rahmah, Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, Rabu (18/6/2025). Suasana penuh rasa syukur ini dirasakan bukan hanya oleh keluarga yang menjemput, tetapi juga oleh para pemimpin daerah yang hadir menyambut secara langsung. Satu di antara mereka adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, yang hadir dengan wajah cerah dan tatapan penuh ketulusan.    Baginya, momen ini lebih dari sekadar penyambutan. Iniadalah perayaan spiritual, kebersamaan, dan keteguhan hati.“Wajah-wajahnya bahagia semua, sehat semua. Walaupun kita kehilangan enam orang dari Kota Samarinda, saya yakin mereka kembali dalam keadaan husnul khatimah. Hari ini, bahagia dan ikhlas menyatu di hati kita semua,” tuturnya lembut.   Enam jamaah asal Samarinda dilaporkan wafat saat menunaikan ibadah di Tanah Suci, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq. Duka ini menyelimuti, namun tidak mengurangi rasa syukur dari para jamaah yang kembali dan para kerabat yang menanti dengan sabar.   Di akhir penyambutannya, Yenni menyampaikan harapan agar pelaksanaan ibadah haji ke depan dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan, demi memberi pelayanan terbaik bagi para calon tamu Allah di tahun-tahun selanjutnya.   “Mari jadikan tahun ini sebagai pembelajaran untuk bersama-sama memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan haji di masa mendatang,” ucap legislator Fraksi PKB dari dapil Kabupaten PPU dan Paser ini.   Turut hadir menyambut para jamaah, Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, Asisten I Setprov M. Syirajudin, tokoh-tokoh agama, Forkopimda, serta pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Kaltim, menunjukkan betapa besar makna momen ini bagi seluruh elemen masyarakat. (adv/hms11)