Sosialisasi Wasbang di SMAN 5 Balikpapan Bagus Susetyo Berikan Pendidikan Politik kepada Siswa

Jumat, 4 November 2022 181
Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Kusharyanto, Kepala SMA Negeri 5 Balikpapan Imam Seger Suja'i berserta siswa SAMN 5 Balikpapan berfoto bersama usai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jumat (4/11/2022)

BALIKPAPAN-Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM melakukan sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada ratusan siswa SMAN 5 Balikpapan, Jalan Abdi Praja, Sepinggan, Balikpapan Selatan, pada Jumat (4/11/2022) pukul 10.00 wita.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Kusharyanto, Kepala SMA Negeri 5 Balikpapan Imam Seger Suja’i dengan moderator Pujangga Assari.

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo menjelaskan, Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ini merupakan jadwal anggota DPRD Kaltim turun ke masyarakat. Salah satunya ditujukan kepada siswa SMA khususnya kelas 3. “Jadi kita mengingatkan kembali kepada para siswa tentang pentingnya Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Bhineka Tunggal Ika,” kata Bagus Susetyo kepada media ini usai kegiatan.

Selain itu, kata Bagus, pihaknya juga menjelaskan, tentang pendidikan politik kepada para siswa. “Kita juga berusaha memberikan pendidikan politik kepada para siswa sebab mereka merupakan harapan bangsa yang perlu diberikan sosialisasi tentang tugas-tugas dan fungsi kedewanan yakni. Pertama fungsi legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Kedua fungsi anggaran, seperti kewenangan dalam APBD dan ketiga fungsi pengawasan atau kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” terangnya.

Kedepan Bagus berharap para siswa ini ikut terlibat dalam pesta demokrasi atau pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih Presiden, anggota DPR/DPRD, Gubernur serta Bupati/Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Kusharyanto selaku narasumber berharap para siswa SMAN 5 Balikpapan bisa melakukan bela negara atau bela bangsa, diantaranya bagaimana mengawal implementasikan Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. “Di dalam pembukaan konstitusi kita menjelaskan mensejahterakan itu adalah melindungi atau bentuk layanan publik. Jadi kalau ada gep antara konsep mencerdaskan, melindungi dan mensejahterakan itu para siswa ini juga bisa menyampaikan aspirasi berupa keluhan dan laporan kepada Ombudsman,” kata Kusharyanto.

Selain itu, para siswa ini juga bisa melapor kepada DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan. “Jadi kalau ombudsman pengawas dari segi administrasi, kalau DPRD pengawas dari segi aspek politik,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala SMA Negeri 5 Balikpapan Imam Seger Suja’i, ia berharap para siswa dapat memahami mengenai wawasan kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika. “Kita berharap dengan materi ini anak-anak memiliki wawasan baru, kemudian bisa memahami perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungannya masing-masing sehingga tak ada disintegrasi diantara mereka,” ujar.

Imam juga berharap setelah mendapat materi wawasan kebangsaan para siswa ini akan saling menghargai dan saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari. “Ya, saling menghargai, saling menghormati bersama masyarakat sekitar. Saya kira materi ini sangat tepat sekali untuk disosialisasikan di sekolah-sekolah. Apalagi siswa kelas III sebab mereka  sebentar lagi menjadi mahasiswa. Saya berharap mereka bisa memilah dan memilih organisasi mana yang akan diikuti terutama organisasi positif jangan sampai mereka bergabung dengan organisasi yang bertentangan dengan masalah kebangsaan,” harap Imam.

Disela-sela sosialisasi anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo memberikan pertanyaan kepada sejumlah siswa. Diakhir sosialisasi dilakukan sesi tanya jawab singkat terkait Wawasan Kebangsaan. Bagi yang bisa menjawab diberikan hadiah oleh anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo. (adv/hms5)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)