Sosialisasi Wasbang di SMAN 5 Balikpapan Bagus Susetyo Berikan Pendidikan Politik kepada Siswa

4 November 2022

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Kusharyanto, Kepala SMA Negeri 5 Balikpapan Imam Seger Suja'i berserta siswa SAMN 5 Balikpapan berfoto bersama usai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jumat (4/11/2022)

BALIKPAPAN-Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM melakukan sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada ratusan siswa SMAN 5 Balikpapan, Jalan Abdi Praja, Sepinggan, Balikpapan Selatan, pada Jumat (4/11/2022) pukul 10.00 wita.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Kusharyanto, Kepala SMA Negeri 5 Balikpapan Imam Seger Suja’i dengan moderator Pujangga Assari.

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo menjelaskan, Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ini merupakan jadwal anggota DPRD Kaltim turun ke masyarakat. Salah satunya ditujukan kepada siswa SMA khususnya kelas 3. “Jadi kita mengingatkan kembali kepada para siswa tentang pentingnya Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Bhineka Tunggal Ika,” kata Bagus Susetyo kepada media ini usai kegiatan.

Selain itu, kata Bagus, pihaknya juga menjelaskan, tentang pendidikan politik kepada para siswa. “Kita juga berusaha memberikan pendidikan politik kepada para siswa sebab mereka merupakan harapan bangsa yang perlu diberikan sosialisasi tentang tugas-tugas dan fungsi kedewanan yakni. Pertama fungsi legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Kedua fungsi anggaran, seperti kewenangan dalam APBD dan ketiga fungsi pengawasan atau kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” terangnya.

Kedepan Bagus berharap para siswa ini ikut terlibat dalam pesta demokrasi atau pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih Presiden, anggota DPR/DPRD, Gubernur serta Bupati/Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Kusharyanto selaku narasumber berharap para siswa SMAN 5 Balikpapan bisa melakukan bela negara atau bela bangsa, diantaranya bagaimana mengawal implementasikan Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. “Di dalam pembukaan konstitusi kita menjelaskan mensejahterakan itu adalah melindungi atau bentuk layanan publik. Jadi kalau ada gep antara konsep mencerdaskan, melindungi dan mensejahterakan itu para siswa ini juga bisa menyampaikan aspirasi berupa keluhan dan laporan kepada Ombudsman,” kata Kusharyanto.

Selain itu, para siswa ini juga bisa melapor kepada DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan. “Jadi kalau ombudsman pengawas dari segi administrasi, kalau DPRD pengawas dari segi aspek politik,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala SMA Negeri 5 Balikpapan Imam Seger Suja’i, ia berharap para siswa dapat memahami mengenai wawasan kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika. “Kita berharap dengan materi ini anak-anak memiliki wawasan baru, kemudian bisa memahami perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungannya masing-masing sehingga tak ada disintegrasi diantara mereka,” ujar.

Imam juga berharap setelah mendapat materi wawasan kebangsaan para siswa ini akan saling menghargai dan saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari. “Ya, saling menghargai, saling menghormati bersama masyarakat sekitar. Saya kira materi ini sangat tepat sekali untuk disosialisasikan di sekolah-sekolah. Apalagi siswa kelas III sebab mereka  sebentar lagi menjadi mahasiswa. Saya berharap mereka bisa memilah dan memilih organisasi mana yang akan diikuti terutama organisasi positif jangan sampai mereka bergabung dengan organisasi yang bertentangan dengan masalah kebangsaan,” harap Imam.

Disela-sela sosialisasi anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo memberikan pertanyaan kepada sejumlah siswa. Diakhir sosialisasi dilakukan sesi tanya jawab singkat terkait Wawasan Kebangsaan. Bagi yang bisa menjawab diberikan hadiah oleh anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo. (adv/hms5)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)