Sosialisasi Wasbang di SMAN 5 Balikpapan Bagus Susetyo Berikan Pendidikan Politik kepada Siswa

Jumat, 4 November 2022 183
Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Kusharyanto, Kepala SMA Negeri 5 Balikpapan Imam Seger Suja'i berserta siswa SAMN 5 Balikpapan berfoto bersama usai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jumat (4/11/2022)

BALIKPAPAN-Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM melakukan sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada ratusan siswa SMAN 5 Balikpapan, Jalan Abdi Praja, Sepinggan, Balikpapan Selatan, pada Jumat (4/11/2022) pukul 10.00 wita.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Kusharyanto, Kepala SMA Negeri 5 Balikpapan Imam Seger Suja’i dengan moderator Pujangga Assari.

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo menjelaskan, Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ini merupakan jadwal anggota DPRD Kaltim turun ke masyarakat. Salah satunya ditujukan kepada siswa SMA khususnya kelas 3. “Jadi kita mengingatkan kembali kepada para siswa tentang pentingnya Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Bhineka Tunggal Ika,” kata Bagus Susetyo kepada media ini usai kegiatan.

Selain itu, kata Bagus, pihaknya juga menjelaskan, tentang pendidikan politik kepada para siswa. “Kita juga berusaha memberikan pendidikan politik kepada para siswa sebab mereka merupakan harapan bangsa yang perlu diberikan sosialisasi tentang tugas-tugas dan fungsi kedewanan yakni. Pertama fungsi legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Kedua fungsi anggaran, seperti kewenangan dalam APBD dan ketiga fungsi pengawasan atau kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” terangnya.

Kedepan Bagus berharap para siswa ini ikut terlibat dalam pesta demokrasi atau pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih Presiden, anggota DPR/DPRD, Gubernur serta Bupati/Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Kusharyanto selaku narasumber berharap para siswa SMAN 5 Balikpapan bisa melakukan bela negara atau bela bangsa, diantaranya bagaimana mengawal implementasikan Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. “Di dalam pembukaan konstitusi kita menjelaskan mensejahterakan itu adalah melindungi atau bentuk layanan publik. Jadi kalau ada gep antara konsep mencerdaskan, melindungi dan mensejahterakan itu para siswa ini juga bisa menyampaikan aspirasi berupa keluhan dan laporan kepada Ombudsman,” kata Kusharyanto.

Selain itu, para siswa ini juga bisa melapor kepada DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan. “Jadi kalau ombudsman pengawas dari segi administrasi, kalau DPRD pengawas dari segi aspek politik,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala SMA Negeri 5 Balikpapan Imam Seger Suja’i, ia berharap para siswa dapat memahami mengenai wawasan kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika. “Kita berharap dengan materi ini anak-anak memiliki wawasan baru, kemudian bisa memahami perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungannya masing-masing sehingga tak ada disintegrasi diantara mereka,” ujar.

Imam juga berharap setelah mendapat materi wawasan kebangsaan para siswa ini akan saling menghargai dan saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari. “Ya, saling menghargai, saling menghormati bersama masyarakat sekitar. Saya kira materi ini sangat tepat sekali untuk disosialisasikan di sekolah-sekolah. Apalagi siswa kelas III sebab mereka  sebentar lagi menjadi mahasiswa. Saya berharap mereka bisa memilah dan memilih organisasi mana yang akan diikuti terutama organisasi positif jangan sampai mereka bergabung dengan organisasi yang bertentangan dengan masalah kebangsaan,” harap Imam.

Disela-sela sosialisasi anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo memberikan pertanyaan kepada sejumlah siswa. Diakhir sosialisasi dilakukan sesi tanya jawab singkat terkait Wawasan Kebangsaan. Bagi yang bisa menjawab diberikan hadiah oleh anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo. (adv/hms5)

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)