Soroti Minimnya Ketersediaan Air Bersih, Hasil Serap Aspirasi Yusuf Mutafa di Balikapapan---sub

Selasa, 26 Oktober 2021 255
SERAP ASPIRASI : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat melakukan reses di Balikpapan belum lama ini.
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa kembali melakukan serap aspirasi atau reses di Balikpapan belum lama ini. Adapun hasil serap aspirasi yang diterimnya, mayoritas masyarakat mengeluhkan persoalan ketersediaan air bersih. Disampaikan Yusuf, sapaan akrabnya, selama masa reses, dirinya telah menemui warga setemapt pada 13 titi yang tersebar di Balikpapan. Daris setiap tempat, masih banyak warga yang rumahnya belum terdapat instalasi air PDAM. “Mereka (masyarakat) meminta agar aspirasi ini dapat disampaikan kepada pemerintah setempat untuk segera ditindaklanjuti. Kasihan juga kalau masih ada warga yang kesulitan mengakses air bersih,” terang dia.

Selain masalah air bersih, ada juga yang menyampaikan persoalan banjir yang beberapa waktu belakangan kerap melanda sejumlah daerah di Balikpapan. Yusuf berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Kaltim maupun Pemkot Balikpapan merumuskan solusi menangani banjir. “Harapan masyarakat juga menjadi harapan kita bersama. Jangan sampai persoalan banjir ini dibiarkan dan berlarut tanpa ada penanganan. Masalah ini harus secepatnya mendapat perhatian serius dari pihak berwenang,” jelas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini.

Kegiatan serap aspirasi ini disampaikan Yusuf mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari masyarakat yang hadir. Tidak sedikit ada saja yang berdiskusi terkait rencana perbaikan dan pembangunan infrastruktur untuk menunjang aktifitas masyarakat Balikpapan. “Dari diskusi-diskusi itu, banyak masukan dan saran disampaikan. Semua itu nantinya akan kita laporkan pada paripurna penyampaian laporan hasil reses DPRD Kaltim yang telah dijadwalkan,” pungkas Yusuf. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.