Soroti Minimnya Ketersediaan Air Bersih, Hasil Serap Aspirasi Yusuf Mutafa di Balikapapan---sub

Selasa, 26 Oktober 2021 234
SERAP ASPIRASI : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat melakukan reses di Balikpapan belum lama ini.
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa kembali melakukan serap aspirasi atau reses di Balikpapan belum lama ini. Adapun hasil serap aspirasi yang diterimnya, mayoritas masyarakat mengeluhkan persoalan ketersediaan air bersih. Disampaikan Yusuf, sapaan akrabnya, selama masa reses, dirinya telah menemui warga setemapt pada 13 titi yang tersebar di Balikpapan. Daris setiap tempat, masih banyak warga yang rumahnya belum terdapat instalasi air PDAM. “Mereka (masyarakat) meminta agar aspirasi ini dapat disampaikan kepada pemerintah setempat untuk segera ditindaklanjuti. Kasihan juga kalau masih ada warga yang kesulitan mengakses air bersih,” terang dia.

Selain masalah air bersih, ada juga yang menyampaikan persoalan banjir yang beberapa waktu belakangan kerap melanda sejumlah daerah di Balikpapan. Yusuf berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Kaltim maupun Pemkot Balikpapan merumuskan solusi menangani banjir. “Harapan masyarakat juga menjadi harapan kita bersama. Jangan sampai persoalan banjir ini dibiarkan dan berlarut tanpa ada penanganan. Masalah ini harus secepatnya mendapat perhatian serius dari pihak berwenang,” jelas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini.

Kegiatan serap aspirasi ini disampaikan Yusuf mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari masyarakat yang hadir. Tidak sedikit ada saja yang berdiskusi terkait rencana perbaikan dan pembangunan infrastruktur untuk menunjang aktifitas masyarakat Balikpapan. “Dari diskusi-diskusi itu, banyak masukan dan saran disampaikan. Semua itu nantinya akan kita laporkan pada paripurna penyampaian laporan hasil reses DPRD Kaltim yang telah dijadwalkan,” pungkas Yusuf. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)