Soroti Minimnya Ketersediaan Air Bersih, Hasil Serap Aspirasi Yusuf Mutafa di Balikapapan---sub

Selasa, 26 Oktober 2021 230
SERAP ASPIRASI : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat melakukan reses di Balikpapan belum lama ini.
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa kembali melakukan serap aspirasi atau reses di Balikpapan belum lama ini. Adapun hasil serap aspirasi yang diterimnya, mayoritas masyarakat mengeluhkan persoalan ketersediaan air bersih. Disampaikan Yusuf, sapaan akrabnya, selama masa reses, dirinya telah menemui warga setemapt pada 13 titi yang tersebar di Balikpapan. Daris setiap tempat, masih banyak warga yang rumahnya belum terdapat instalasi air PDAM. “Mereka (masyarakat) meminta agar aspirasi ini dapat disampaikan kepada pemerintah setempat untuk segera ditindaklanjuti. Kasihan juga kalau masih ada warga yang kesulitan mengakses air bersih,” terang dia.

Selain masalah air bersih, ada juga yang menyampaikan persoalan banjir yang beberapa waktu belakangan kerap melanda sejumlah daerah di Balikpapan. Yusuf berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Kaltim maupun Pemkot Balikpapan merumuskan solusi menangani banjir. “Harapan masyarakat juga menjadi harapan kita bersama. Jangan sampai persoalan banjir ini dibiarkan dan berlarut tanpa ada penanganan. Masalah ini harus secepatnya mendapat perhatian serius dari pihak berwenang,” jelas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini.

Kegiatan serap aspirasi ini disampaikan Yusuf mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari masyarakat yang hadir. Tidak sedikit ada saja yang berdiskusi terkait rencana perbaikan dan pembangunan infrastruktur untuk menunjang aktifitas masyarakat Balikpapan. “Dari diskusi-diskusi itu, banyak masukan dan saran disampaikan. Semua itu nantinya akan kita laporkan pada paripurna penyampaian laporan hasil reses DPRD Kaltim yang telah dijadwalkan,” pungkas Yusuf. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)