Siti Risky Amalia Sosialisasikan Perda Pajak di Desa Sangkima

30 Juni 2021

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Siti Rizky Amalia
SANGATTA. Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pajak, Anggota DPRD Kaltim Siti Risky Amalia melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Desa Teluk Sangkima Kecamatan Sangatta Selatan, Senin (28/6).

Dalam keterangannya, Siti Risky Amalia mengatakan, dalam penyelenggaraan sebuah pemerintahan, penerimaan daerah dari sektor pajak memberikan kontribusi yang sangat besar. Hal ini mengindikasikan bahwa sektor perpajakan memiliki peran sangat penting. “Untuk itu, guna memastikan pemasukan dari sektor perpajakan, setiap warga negara sudah seharusnya memiliki kesadaran tentang pajak. Kesadaran pajak setiap warga negara merupakan modal psikososial untuk menunaikan kewajibannya sebagai pembayar pajak dan juga sebagai penikmat pajak,” ujarnya.

Sebagai seorang warga negara Indonesia yang baik kata dia, tentu saja perlu memahami kewajiban dan hak masing-masing. Kewajiban dan hak warga negara Indonesia ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, mulai dari yang tertinggi, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sampai peraturan pelaksanaan lainnya. “Salah satu bentuk kewajiban warga negara Indonesia yang perlu dilakukan adalah membayar pajak,” sebutnya.

Politisi PPP ini juga mengaku sangat bersyukur, bahwa setelah dirinya mendatangi langsung masyarakat yang ada di Dusun Teluk Kaba, Desa Teluk Singkama, Kecamatan Sangatta Selatan untuk melakukan sosper, mendapat antusis warga setempat. “Syukur Alhamdulillah, masyarakat sangat senang atas kehadiran saya sebagai salah satu wakil mereka di DPRD Kaltim. Tampak, mereka sangat antusias mendapatkan ilmu baru, bahwa sebenarnya membayar pajak itu penting untuk pembangunan,” terang perempuan yang akrab disapa Risky ini.

Alasan mengapa Wakil Rakyat Asal Kutai Timur ini memilih Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pajak untuk disosialisasikan, karena faktanya masih banyak masih masyarakat yang belum mengerti mengenai pajak. “Saya berharap, semoga saja perturan-peraturan yang lainnya, seperti perda tentang Bantuan Hukum segara disahkan oleh gubernur. Karena perda bantuan hukum juga lebih mengena ke masyarakat,” harapnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)