Setwan Norhayati US Pimpin Rapat Internal Bersama Pejabat Struktural dan Fungsional Sekretariat DPRD Kaltim

Rabu, 4 Desember 2024 750
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Memimpin Rapat Internal Bersama Pejabat Struktural dan Fungsional Sekretariat DPRD Kaltim, di Rujab No.2 Komplek Kantor DPRD Kaltim, Rabu (04/12/24).

SAMARINDA - Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman memimpin rapat internal bersama pejabat struktural dan fungsional  Sekretariat DPRD Kaltim, pada Rabu (4/12/24).

 

Kegiatan rapat berlangsung di Rumah Jabatan No. 2 Komplek Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda. Dengan agenda pembahasan terkait kegiatan kedewanan dan hal-hal lain yang dianggap penting.

 

Dalam kesempatannya memimpin jalannya rapat, Sekwan Norhayati Usman mengingatkan jajarannya terkait kesiapan pelaksanaan rapat pimpinan dalam waktu dekat ini.

 

Ia juga mengontrol sejauh mana progres jumlah fraksi yang sudah mengusulkan Alat Kelengkapan Dewannya.

 

"Nanti kita Rapat Paripurna AKD, saya minta sembari di push mengenai usulan fraksi untuk unsur AKD nya. Sementara ini baru ada empat fraksi yang sudah melaporkan usulannya," ucap Sekwan Norhayati Usman.

 

Lebih lanjut  Sekwan juga mengimbau agar laporan hasil reses yang telah dilakukan anggota dewan  dapat disiapkan oleh bagian Persidangan dan Perundang-Undangan dengan baik. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)