SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, M. Darlis Pattalongi, menghadiri Rapat Forum Komunikasi bersama Kedeputian Wilayah VIII BPJS Kesehatan.
Pertemuan ini bertujuan membahas strategi penguatan rekrutmen cakupan peserta dan tingkat keaktifan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Kaltim serta mengoptimalkan kerja sama fasilitas kesehatan dengan pemangku kepentingan.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekda Provinsi Kaltim, Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025), turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan lembaga lintas vertikal.
Forum ini diselenggarakan untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), memperkuat komunikasi, serta menjalin koordinasi secara intensif dan berkala dengan berbagai pemangku kepentingan di Bumi Etam.
Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Huda, dalam pemaparannya menyampaikan capaian UHC dan tingkat keaktifan peserta. Ia mengungkapkan bahwa pertumbuhan penduduk Kaltim mencapai 1,81 persen, yang berimplikasi pada penurunan cakupan dan tingkat keaktifan peserta BPJS.
Tiga daerah yang menjadi perhatian khusus dalam capaian UHC adalah Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Berau. Dalam diskusi, M. Darlis Pattalongi menyampaikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan pengurangan penerima manfaat iuran dari Kementerian Kesehatan, yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan layanan kesehatan di daerah.
"Ternyata ada beberapa daerah yang cukup mengkhawatirkan, seperti Samarinda, Balikpapan, dan Berau. Jika angka UHC terus turun, GPN-nya bisa di-cut off oleh Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak pengurangan penerima manfaat iuran terhadap anggaran daerah. “Jika jumlah penerima manfaat berkurang, daerah akan terdampak secara langsung. Ini berpotensi meningkatkan beban APBD, sehingga perlu strategi yang tepat untuk mengantisipasi hal tersebut,” tegasnya.
Darlis juga menekankan perlunya sinergi antara layanan rumah sakit dan kebijakan BPJS guna mengatasi berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. “Keluhan yang muncul sering kali terkait keterbatasan layanan BPJS, seperti jenis obat, fasilitas rawat inap, dan kuota dokter,” terang Darlis
“Selain itu, pelayanan di luar jam kerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama masih menjadi kendala, sehingga pasien harus ke IGD rumah sakit dalam kondisi darurat. Kita ingin BPJS lebih fleksibel dalam menangani hal ini," tambahnya.
Politisi PAN ini berharap kebijakan BPJS dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, sehingga sistem pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kondisi darurat. (adv/hms11)
Pertemuan ini bertujuan membahas strategi penguatan rekrutmen cakupan peserta dan tingkat keaktifan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Kaltim serta mengoptimalkan kerja sama fasilitas kesehatan dengan pemangku kepentingan.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekda Provinsi Kaltim, Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025), turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan lembaga lintas vertikal.
Forum ini diselenggarakan untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), memperkuat komunikasi, serta menjalin koordinasi secara intensif dan berkala dengan berbagai pemangku kepentingan di Bumi Etam.
Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Huda, dalam pemaparannya menyampaikan capaian UHC dan tingkat keaktifan peserta. Ia mengungkapkan bahwa pertumbuhan penduduk Kaltim mencapai 1,81 persen, yang berimplikasi pada penurunan cakupan dan tingkat keaktifan peserta BPJS.
Tiga daerah yang menjadi perhatian khusus dalam capaian UHC adalah Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Berau. Dalam diskusi, M. Darlis Pattalongi menyampaikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan pengurangan penerima manfaat iuran dari Kementerian Kesehatan, yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan layanan kesehatan di daerah.
"Ternyata ada beberapa daerah yang cukup mengkhawatirkan, seperti Samarinda, Balikpapan, dan Berau. Jika angka UHC terus turun, GPN-nya bisa di-cut off oleh Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak pengurangan penerima manfaat iuran terhadap anggaran daerah. “Jika jumlah penerima manfaat berkurang, daerah akan terdampak secara langsung. Ini berpotensi meningkatkan beban APBD, sehingga perlu strategi yang tepat untuk mengantisipasi hal tersebut,” tegasnya.
Darlis juga menekankan perlunya sinergi antara layanan rumah sakit dan kebijakan BPJS guna mengatasi berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. “Keluhan yang muncul sering kali terkait keterbatasan layanan BPJS, seperti jenis obat, fasilitas rawat inap, dan kuota dokter,” terang Darlis
“Selain itu, pelayanan di luar jam kerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama masih menjadi kendala, sehingga pasien harus ke IGD rumah sakit dalam kondisi darurat. Kita ingin BPJS lebih fleksibel dalam menangani hal ini," tambahnya.
Politisi PAN ini berharap kebijakan BPJS dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, sehingga sistem pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kondisi darurat. (adv/hms11)