Serap Aspirasi di Kubar dan Mahulu, Soroti Pembangunan Infrastruktur: Agus Siap Bersinergi dengan Pemerintah dan DPRD Setempat

Jumat, 8 November 2024 93
JARING ASPIRASI : Anggota DPRD Kaltim Abdul Rahman Agus saat menggelar reses di Kubar dan Mahulu.
SAMARINDA - Guna menghimpun aspirasi masyarakat di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Anggota DPRD Kaltim, Abdul Rahman Agus menggelar reses yang dimulai 31 Oktober, sampai dengan 07 November 2024.

Agus, sapaan akrabnya mengaku banyak menerima aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses pertamanya itu. Mayoritas terkait persoalan infrastruktur dasar, seperti jalan dan jembatan, kesehatan, pendidikan, kebutuhan air bersih, serta beberapa aspirasi pembangunan lainnya.

“Jadi kegiatan reses ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, apa saja yang mereka harapkan. Ada beberapa tempat yang sudah saya kunjungi di Kubar dan di Mahulu, seperti di Kampung Tanjung Haur Kecamatan Penyinggahan, Desa Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Melak Ilir dan Ulu, Tering, Mamahaq Teboq, Datah Bilang ilir, Kecamatan Long Hubung, hingga Kecamatan Long Bagun,” terang Agus.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyadari bahwa, persoalan yang paling krusial di Kubar dan Mahulu selama ini yakni terkait infrastruktur jalan dan jembatan yang masih belum layak dilewati. “Pembangunan infrastruktur khususnya jalan dari ibu kota provinsi ke Kubar dan Mahulu masih sangat memprihatinkan,” sebutnya.

Misalnya infrastruktur pendidikan. Agus menyebut, keberadaan sekolah di sejumlah daerah di Kubar dan Mahulu masih minim. Sehingga, warga setempat meminta dibangunkan sekolah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di sana. “Kondisi ini memang sangat membutuhkan perhatian pemerintah. Pemerataan pembangunan harus dilakukan, tidak hanya terpusat di daerah perkotaan saja,” sebut Agus.

Kemudian, ia juga menyoroti persoalan di sektor kesehatan yang selama ini belum ada perhatian serius dari pemerintah. Hal itu terbukti masih seringnya pasien yang terpaksa harus dirujuk ke daerah lain, seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Mahulu

Karena itu, kedepannya ia akan mengoptimalkan pengawasan pembangunan di sektor tersebut, sehingga mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, terutama infrastruktur jalan dan jembatan yang merupakan kewenangan Pemprov Kaltim. “Sebagai perwakilan masyarakat Kubar dan Mahulu di legisltif, saya akan perjuangan aspirasi mereka,” tegas Agus.

Agus berkomitmen akan bersinergi dengan pemerintah dan DPRD setempat, sehingga semua proses pembangunan dapat terealisasi dan diawasi dengan baik, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Semua usulan dari masyarakat Kubar dam Mahulu ini akan saya bawa ke forum rapat DPRD Kaltim, dengan harapan usulan dari masyarakat ini bisa direalisasikan pemerintah melalui wujud pembangunan,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)