Seno Aji Sebut Pembangunan Bendungan dan Embung Bakal Diprioritaskan untuk Memudahkan Petani di Kaltim

Minggu, 5 November 2023 255
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan bahwa pemerintah daerah dan pusat sudah memprioritaskan pembangunan bendungan dan embung di beberapa daerah di Kaltim. 

Dia mengatakan, pembangunan bendungan dan embung tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kaltim. Mulai daerah-daerah di Kutai Kartanegara (Kukar) hingga Samarinda. Seno menegaskan, hadirnya bendungan dan embung itu sangat penting untuk para petani. 

"Bendungan dan embung itu penting untuk menyediakan air irigasi yang berkelanjutan untuk petani," ungkap Seno. 

Apalagi, beberapa waktu lalu musim kemarau menghampiri Kaltim. Sudah pasti, musim kemarau itu memberikan dampak terhadap hasil-hasil pertanian yang ada. Sehingga, hasil panen tidak maksimal. 

"Musim kemarau yang panjang ini sangat berpengaruh terhadap hasil panen di Kaltim. Oleh sebab itu, kita harus punya irigasi yang tiap saat ada airnya," lanjutnya. 

Dia juga menegaskan bahwa pembangunan bendungan dan embung harus menjadi prioritas. Agar segera bisa diwujudkan dan dimanfaatkan oleh petani-petani di Kaltim.

Politisi dari Fraksi Gerindra itu mengatakan, dengan adanya alsintan, bendungan, embung, hingga bantuan lainnya bisa membantu peningkatan hasil pangan di Kaltim dari tahun ke tahun. Dia menyebut, mengacu pada data statistik, ada kenaikan hasil gabah di Kukar dari 2022 hingga 2023.
 

"Ini menunjukkan bahwa program yang kita canangkan sudah mulai menunjukkan hasilnya. Meskipun ada penurunan produksi gabah di akhir tahun ini karena musim kemarau, tapi kita optimistis tahun depan akan lebih baik lagi," tandas Seno. (hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)