Seno Aji Hadiri Muswil Ke – I PII Kaltim

22 Oktober 2022

HADIRI MUSWIL : Wakil Ketua DPRD Kaltim saat menghadiri Muswil Ke – I PII Kaltim di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Sabtu (22/10) malam.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara Musyawarah Wilayah (Muswil) Ke – I Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Kaltim dengan mengangkat tema “Insinyur Bumi Etam siap ikut serta menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara menuju Sustainability Forest City” di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Sabtu (22/10) malam.

Muswil tersebut dibuka oleh Wakil Sekretaris Jendral 2 PII Pusat Hetifah Sjaifudian yang mewakili Ketua Umum PII Pusat dan dihadiri Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda beserta jajarannya, Dekan Fakultas Teknik Muhammad Dahlan Balfas, Pengurus Pusat PII, Pengurus Wilayah dan PII Kabupaten/Kota se- Kaltim, Asosiasi Badan Usaha dan Asosiasi Profesi serta sejumlah Insinyur dalam keanggotaan PII.

Dalam sambutannya, Plt. Ketua Pengurus Wilayah PII Kaltim Sapto Setyo Pramono menyampaikan dengan adanya Undang-undang nomor 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran kemudian Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2019, maka bagi profesi insinyur atau sarjana teknik itu bisa dikatakan wajib.

Dalam rangka proses percepatan, maka dilakukan penunjukan atau semacam muscab kabupaten/kota yang diawali di Bontang kemudian Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Berau dan terakhir Samarinda.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu Agustus sampai Oktober sudah terbentuk enam cabang, dan Insya Allah kita lakukan lagi proses percepatan di PPU dan Paser. Pasca muswil ini nanti kita akan lakukan di Kubar dan Mahakam ulu,” sebut Sapto.

Menurutnya, dalam kepengurusan PII pusat dapat dikatakan 60 atau 70 persen adalah orang Kementerian PU. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar kepengurusan pusat agar segera menerbitkan surat edaran untuk mewajibkan anggota yang berprofesi insinyur agar bisa membantu percepatan didaerah untuk melakukan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dalam rangka untuk memperoleh insinyur profesionalnya.

Ia mengharapkan nantinya dengan adanya surat edaran Kementerian, minimal satu lembaga khususnya di Kementerian PU yang menangani kegiatan-kegiatan yang membutuhkan tenaga ahli bisa tersertifikasi dengan benar.

“Artinya, dengan adanya PII ini, menganulir atau meminimalisasi bahkan menghilangi yang notabene bahwa SKA ini bisa dipakai dimana-mana,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini mengharapkan, Muswil ini menjadi momentum agar kita tidak menjadi penonton di rumah sendiri. “Jadi saya mengharapkan kedepan untuk saudara- saudara kita, cabang-cabang untuk maksimal,” tandasnya.

Seno Aji dalam sambutannya mengungkapkan bahwa PII dibentuk tanggal 23 Mei 1952 oleh Ir. H. Djoeanda Kartawidjaja dan Prof. Ir. Roosseno Soerjohadikoesoemo. Saat itu, ada 75 insinyur atas perintah Bung Karno supaya insinyur Indonesia kuat maka dibentuk PII di Universitas Indonesia Bandung atau sekarang menjadi Institut Teknologi Bandung (ITB).

Sertifikasi insinyur profesional, menurut Seno Aji, berkaitan erat dengan proyek-proyek pemerintah maupun swasta. Oleh karena itu insinyur profesional ini menjadi dasar untuk melakukan tender atau proyek-proyek.

Menurutnya, harus ada Pergub atau Perda, yang mana setiap tender yang dilakukan oleh Dinas provinsi harus memiliki sertifikat insinyur profesional yang dikeluarkan oleh PII Kaltim.

“Sehingga semua insinyur yang ada disini mempunyai kesempatan untuk bekerja. Terima kasih atas adanya PII di Kaltim, dan kita berharap banyak agar bisa mewarnai pembangunan di Kaltim,” kata Politisi Partai Gerindra ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)