Seno Aji Hadiri Muswil Ke – I PII Kaltim

Sabtu, 22 Oktober 2022 133
HADIRI MUSWIL : Wakil Ketua DPRD Kaltim saat menghadiri Muswil Ke – I PII Kaltim di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Sabtu (22/10) malam.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara Musyawarah Wilayah (Muswil) Ke – I Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Kaltim dengan mengangkat tema “Insinyur Bumi Etam siap ikut serta menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara menuju Sustainability Forest City” di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Sabtu (22/10) malam.

Muswil tersebut dibuka oleh Wakil Sekretaris Jendral 2 PII Pusat Hetifah Sjaifudian yang mewakili Ketua Umum PII Pusat dan dihadiri Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda beserta jajarannya, Dekan Fakultas Teknik Muhammad Dahlan Balfas, Pengurus Pusat PII, Pengurus Wilayah dan PII Kabupaten/Kota se- Kaltim, Asosiasi Badan Usaha dan Asosiasi Profesi serta sejumlah Insinyur dalam keanggotaan PII.

Dalam sambutannya, Plt. Ketua Pengurus Wilayah PII Kaltim Sapto Setyo Pramono menyampaikan dengan adanya Undang-undang nomor 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran kemudian Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2019, maka bagi profesi insinyur atau sarjana teknik itu bisa dikatakan wajib.

Dalam rangka proses percepatan, maka dilakukan penunjukan atau semacam muscab kabupaten/kota yang diawali di Bontang kemudian Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Berau dan terakhir Samarinda.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu Agustus sampai Oktober sudah terbentuk enam cabang, dan Insya Allah kita lakukan lagi proses percepatan di PPU dan Paser. Pasca muswil ini nanti kita akan lakukan di Kubar dan Mahakam ulu,” sebut Sapto.

Menurutnya, dalam kepengurusan PII pusat dapat dikatakan 60 atau 70 persen adalah orang Kementerian PU. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar kepengurusan pusat agar segera menerbitkan surat edaran untuk mewajibkan anggota yang berprofesi insinyur agar bisa membantu percepatan didaerah untuk melakukan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dalam rangka untuk memperoleh insinyur profesionalnya.

Ia mengharapkan nantinya dengan adanya surat edaran Kementerian, minimal satu lembaga khususnya di Kementerian PU yang menangani kegiatan-kegiatan yang membutuhkan tenaga ahli bisa tersertifikasi dengan benar.

“Artinya, dengan adanya PII ini, menganulir atau meminimalisasi bahkan menghilangi yang notabene bahwa SKA ini bisa dipakai dimana-mana,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini mengharapkan, Muswil ini menjadi momentum agar kita tidak menjadi penonton di rumah sendiri. “Jadi saya mengharapkan kedepan untuk saudara- saudara kita, cabang-cabang untuk maksimal,” tandasnya.

Seno Aji dalam sambutannya mengungkapkan bahwa PII dibentuk tanggal 23 Mei 1952 oleh Ir. H. Djoeanda Kartawidjaja dan Prof. Ir. Roosseno Soerjohadikoesoemo. Saat itu, ada 75 insinyur atas perintah Bung Karno supaya insinyur Indonesia kuat maka dibentuk PII di Universitas Indonesia Bandung atau sekarang menjadi Institut Teknologi Bandung (ITB).

Sertifikasi insinyur profesional, menurut Seno Aji, berkaitan erat dengan proyek-proyek pemerintah maupun swasta. Oleh karena itu insinyur profesional ini menjadi dasar untuk melakukan tender atau proyek-proyek.

Menurutnya, harus ada Pergub atau Perda, yang mana setiap tender yang dilakukan oleh Dinas provinsi harus memiliki sertifikat insinyur profesional yang dikeluarkan oleh PII Kaltim.

“Sehingga semua insinyur yang ada disini mempunyai kesempatan untuk bekerja. Terima kasih atas adanya PII di Kaltim, dan kita berharap banyak agar bisa mewarnai pembangunan di Kaltim,” kata Politisi Partai Gerindra ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Berita Utama 30 September 2025
0
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/09).    Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan serta menggali masukan terkait sinkronisasi agenda antar alat kelengkapan dewan.   Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi anggota Banmus Sigit Wibowo, Andi Satya Adi Saputra, dan Abdul Rahman Agus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.   Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.   “Kami ingin mempelajari pola yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan, sekaligus memahami mekanisme secara komprehensif dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.   Selain itu, Banmus DPRD Kaltim juga ingin mengetahui pembagian jadwal antar alat kelengkapan dewan, mekanisme pembentukan pansus, hingga pola pelaksanaan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.   Dalam kesempatan ini, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari mekanisme berbagi informasi antar AKD, kendala sinkronisasi agenda, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat koordinasi, hingga evaluasi pelaksanaan Banmus di DKI Jakarta.   Rombongan Banmus juga meminta masukan mengenai cara mengatur jadwal kegiatan DPRD agar tidak berbenturan, serta menyinggung koordinasi antara jadwal pembahasan APBD, proses Musrenbang, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.   Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat membawa pulang referensi dan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dapat diterapkan di DPRD Kaltim.    “Kami ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan memastikan setiap agenda DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hms9)