Sinergi Antar-Daerah: Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim 2027 Adopsi Tata Kelola Aspirasi Masyarakat dari Provinsi Riau

Rabu, 25 Februari 2026 26
Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim Tahun 2027 melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Riau, Rabu (25/02)
PEKANBARU — Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Riau pada Rabu (25/02). Kunjungan ini bertujuan untuk mencari referensi dan formula efektif dalam menyusun agenda kerja, khususnya terkait optimalisasi masa reses.

Kunjungan dipimpin Ketua Pansus Renja DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, bersama Wakil Ketua Pansus, Sigit Wibowo dan sejumlah anggota pansus, diantaranya, Husin Djufri, Safuad, Sayid Muziburrachman, dan tenaga ahli. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Tenaga Ahli DPRD Riau, Muhammad Iqbal, dalam suasana diskusi yang dinamis.

Salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah efektivitas reses. Selama ini, reses menjadi instrumen utama bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi. Namun, Pansus menekankan bahwa reses tidak boleh terjebak dalam rutinitas administratif semata.

"Reses harus menghasilkan output yang terukur, bukan sekadar kegiatan seremonial. Kami ingin memastikan aspirasi yang masuk benar-benar menjadi data yang jelas untuk pembangunan daerah," tegas Fuad Fakhruddin.

Dalam praktiknya, pelaksanaan reses masih menghadapi berbagai kendala. Mulai dari administrasi pertanggungjawaban, transparansi anggaran, hingga rendahnya tindak lanjut aspirasi masyarakat. Tidak jarang, hasil reses berhenti di laporan tanpa masuk ke dalam program pembangunan.

Pansus Renja mengaku, terus mencari formula agar kegiatan reses lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Selain jumlah titik kegiatan, mereka juga mekanisme pelaksanaan di lapangan.

“Harapannya reses tidak hanya formalitas, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Riau berbagi pengalaman dalam mengelola kegiatan reses. Mulai dari pengaturan komponen anggaran, pelibatan panitia lokal, hingga strategi pelaksanaan agar tetap sesuai dengan regulasi.

Pansus Renja juga menyoroti pentingnya menyelaraskan hasil reses dengan dokumen perencanaan daerah seperti RKPD. Tanpa sinkronisasi yang kuat, aspirasi masyarakat seringkali tidak terakomodasi dalam kebijakan anggaran.

Pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dinilai menjadi kunci agar integrasi antara usulan warga dan kebijakan pemerintah dapat berjalan lebih transparan dan efektif.

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas kebijakan, tetapi juga pengalaman praktis di lapangan. Kedua pihak saling berbagi strategi dalam menghadapi tantangan.

Kunjungan ini diharapkan menjadi bahan komparasi penting bagi Pansus Renja DPRD Kaltim dalam menyusun Renja 2027. Mengingat setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, adaptasi strategi dari Riau akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Kaltim.

"Kita ingin belajar dari daerah lain mengenai apa yang bisa kita adaptasi. Fokusnya adalah peningkatan kualitas program yang berdampak langsung bagi masyarakat," tutup Fuad.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)