Sinergi Antar-Daerah: Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim 2027 Adopsi Tata Kelola Aspirasi Masyarakat dari Provinsi Riau

Rabu, 25 Februari 2026 26
Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim Tahun 2027 melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Riau, Rabu (25/02)
PEKANBARU — Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Riau pada Rabu (25/02). Kunjungan ini bertujuan untuk mencari referensi dan formula efektif dalam menyusun agenda kerja, khususnya terkait optimalisasi masa reses.

Kunjungan dipimpin Ketua Pansus Renja DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, bersama Wakil Ketua Pansus, Sigit Wibowo dan sejumlah anggota pansus, diantaranya, Husin Djufri, Safuad, Sayid Muziburrachman, dan tenaga ahli. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Tenaga Ahli DPRD Riau, Muhammad Iqbal, dalam suasana diskusi yang dinamis.

Salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah efektivitas reses. Selama ini, reses menjadi instrumen utama bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi. Namun, Pansus menekankan bahwa reses tidak boleh terjebak dalam rutinitas administratif semata.

"Reses harus menghasilkan output yang terukur, bukan sekadar kegiatan seremonial. Kami ingin memastikan aspirasi yang masuk benar-benar menjadi data yang jelas untuk pembangunan daerah," tegas Fuad Fakhruddin.

Dalam praktiknya, pelaksanaan reses masih menghadapi berbagai kendala. Mulai dari administrasi pertanggungjawaban, transparansi anggaran, hingga rendahnya tindak lanjut aspirasi masyarakat. Tidak jarang, hasil reses berhenti di laporan tanpa masuk ke dalam program pembangunan.

Pansus Renja mengaku, terus mencari formula agar kegiatan reses lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Selain jumlah titik kegiatan, mereka juga mekanisme pelaksanaan di lapangan.

“Harapannya reses tidak hanya formalitas, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Riau berbagi pengalaman dalam mengelola kegiatan reses. Mulai dari pengaturan komponen anggaran, pelibatan panitia lokal, hingga strategi pelaksanaan agar tetap sesuai dengan regulasi.

Pansus Renja juga menyoroti pentingnya menyelaraskan hasil reses dengan dokumen perencanaan daerah seperti RKPD. Tanpa sinkronisasi yang kuat, aspirasi masyarakat seringkali tidak terakomodasi dalam kebijakan anggaran.

Pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dinilai menjadi kunci agar integrasi antara usulan warga dan kebijakan pemerintah dapat berjalan lebih transparan dan efektif.

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas kebijakan, tetapi juga pengalaman praktis di lapangan. Kedua pihak saling berbagi strategi dalam menghadapi tantangan.

Kunjungan ini diharapkan menjadi bahan komparasi penting bagi Pansus Renja DPRD Kaltim dalam menyusun Renja 2027. Mengingat setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, adaptasi strategi dari Riau akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Kaltim.

"Kita ingin belajar dari daerah lain mengenai apa yang bisa kita adaptasi. Fokusnya adalah peningkatan kualitas program yang berdampak langsung bagi masyarakat," tutup Fuad.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.