Seno Aji Ajak Masyarakat Sanga Sanga Untuk Tidak Terprovokasi

Kamis, 16 Februari 2023 260
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, sebagai upaya perwujudan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
KUKAR. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengajak masyarakat Sanga Sanga agar terus mempererat tali persaudaraan sebagai perwujudan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut disampaikan Seno Aji, saat menggelar (Sosialisasi Wawasan Kebangsaan) sosbang di Kecamatan Sanga Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara. Sabtu (11/2/2023).

“Marilah kita saling menjaga persatuan bangsa, serta senantiasa menjaga silaturahmi antar tetangga dan warga kampung, saling menguatkan rasa saling peduli dan juga mempererat tali persaudaraan, karena kita bersaudara meski pun tidak sedarah,” pesan Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim itu.

Politisi Gerindra Kaltim itu, persaudaraan harus diperkuat dalam kerangka kebangsaan, meski berbeda-beda suku, agama, ras namun bisa hidup berdampingan dengan rukun dan terhindar dari perselisihan. “Kini  masyarakat rentan  dipecah belah akibat fenomena  kebebasan informasi, di mana kebebasan berpendapat seringkali tidak memiliki koridor yang tepat,”jelasnya.

Kata Seno Aji, masyarakat mesti bijak dalam menyaring informasi yang memicu terjadinya  pertikaian antar warga, tak ada salahnya sebelum menyimpulkan sesuatu, dirembukkan dulu secara musyawarah, karena tak jarang terkadang rentan terhadap kesalahpahaman atau mis komunikasi.

Oleh karena itu, masyarakat harus berpegang teguh pada empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. “Kepada seluruh masyarakat  Kecamatan Sanga Sanga harus bersyukur bahwa Indonesia merupakan negara aman dan yang terbaik, maka teruslah untuk tetap menjaga keutuhan ini guna keamanan dan ketenangan kita dalam beraktifitas apalagi pemerintah pusat telah menetapkan Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)