Seleksi Komisioner KPID Kaltim Mulai Dipersiapkan, Komisi I Akan Lakukan Rapat Bersama dengan Diskominfo

Selasa, 15 Juni 2021 384
Komisi I DPRD Kaltim saat melakukan rapat bersama dengan Diskominfo kaltim membahas persiapan tahapan seleksi calon anggota KPID, Senin (14/6/2021) kemarin.
SAMARINDA. Dalam rangka menyusun rencana tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim, Komisi I DPRD Kaltim kembali melakukan rapat dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim, Senin (14/6) kemarin.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin dengan dihadiri hampir seluruh anggota komisi serta pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim. Tampak juga hadir Kepala Diskominfo Kaltim M Faisal beserta jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, Jahidin menuturkan sesuai dengan aturan yang ada, enam bulan sebelum masa jabatan habis sudah harus dilakukan seleksi. Karenanya, kesempatan ini merupakan waktu yang tepat untuk persiapannya. “Sebagai langkah awal pertemuan ini hanya upaya berbagi pendapat dan juga membahas mekanisme soal perekrutan untuk pergantian Komisioner. Mekanismenya jelas, nanti kita akan persiapkan dengan baik mengenai seleksi Komisioner KPID,” tuturnya.

Rapat yang digelar bersama dengan Diskominfo Kaltim tersebut lanjut dia, juga membahas rencana pembentukan kepanitiaan seleksi calon anggota KPID Kaltim. Dalam hal ini, kesiapan antara Diskominfo Kaltim dengan Sekretariat DPRD Kaltim. “Ini kami masih tahap persiapan. Karena memang, masa bakti anggota KPID Kaltim saat ini, akan berkahir awal tahun depan,” sebut dia.

Dijelaskan Politisi PKB ini, Komisi I DPRD memiliki kewenangan untuk terlibat dalam semua tahapan seleksi. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, fit and proper test hingga uji publik. “Kita Komisi I punya wewenang untuk seleksi dari awal hingga akhir penetapan. Nantinya, dalam proses melibatkan unsur akademisi, pemerintah, tokoh masyarakat dan profesional dibidangnya,” ucapnya.

Selain melakukan rapat dengan pihak terkait, dirinya juga mengaku berencana ke daerah lain mencari refrensi terkait mekanisme pembentukan panitia pelaksana (pansel) dan tata cara perekrutan calon anggota KPID. “Komisi I akan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Selatan. Ada dua agenda, pertama membahas terkait usulan raperda tentang penyiaran, sekaligus minta pendampingan. Kemudian studi banding dalam rangka persiapan seleksi calon anggota KPID,” jelas Jahidin.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengungkapkan akan mendukung penuh peran Komisi I untuk mempersiapkan seleksi Komisioner KPID. Sebab menurutnya, peran KPID sangat penting dalam mengawasi konten lembaga penyiaran di daerah terlebih saat ini Kaltim sedang proses migrasi menuju Analog Switch Off (ASO). “Kami Diskominfo sebagai perwakilan dari Pemerintah siap, jika dilibatkan untuk proses seleksi Komisioner KPID. Semoga kedepan KPID mendapat perhatian lebih karena perannya sangat penting di daerah untuk monitoring kegiatan,” kata Faisal. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke-41 DPRD Kaltim
Berita Utama 3 November 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi mengesahkan agenda kegiatan Masa Sidang III Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-41 yang digelar pada Senin (3/11). Agenda tersebut mencakup rangkaian kegiatan strategis sepanjang bulan November hingga awal tahun mendatang. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim.  Ananda Emira Moeis menegaskan bahwa agenda yang disahkan merupakan tindak lanjut dari rencana kerja yang telah disepakati sebelumnya. “Agenda ini mencakup pelaporan hasil reses, pembentukan panitia khusus pembahas rencana kerja, serta pansus pokok-pokok pikiran DPRD menjelang awal tahun depan,” ujar Ananda. Selain itu, agenda kegiatan juga memuat jadwal rapat alat kelengkapan dewan, termasuk koordinasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penyesuaian tanggal pelaksanaan dilakukan untuk memastikan sinkronisasi dengan tahapan perencanaan dan penganggaran daerah. Pengesahan agenda Masa Sidang III tersebut, menjadi penanda komitmen DPRD Kaltim dalam menjaga ritme kerja kelembagaan menjelang tutup tahun, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.(hms4)