Seleksi Komisioner KPID Kaltim Mulai Dipersiapkan, Komisi I Akan Lakukan Rapat Bersama dengan Diskominfo

Selasa, 15 Juni 2021 388
Komisi I DPRD Kaltim saat melakukan rapat bersama dengan Diskominfo kaltim membahas persiapan tahapan seleksi calon anggota KPID, Senin (14/6/2021) kemarin.
SAMARINDA. Dalam rangka menyusun rencana tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim, Komisi I DPRD Kaltim kembali melakukan rapat dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim, Senin (14/6) kemarin.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin dengan dihadiri hampir seluruh anggota komisi serta pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim. Tampak juga hadir Kepala Diskominfo Kaltim M Faisal beserta jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, Jahidin menuturkan sesuai dengan aturan yang ada, enam bulan sebelum masa jabatan habis sudah harus dilakukan seleksi. Karenanya, kesempatan ini merupakan waktu yang tepat untuk persiapannya. “Sebagai langkah awal pertemuan ini hanya upaya berbagi pendapat dan juga membahas mekanisme soal perekrutan untuk pergantian Komisioner. Mekanismenya jelas, nanti kita akan persiapkan dengan baik mengenai seleksi Komisioner KPID,” tuturnya.

Rapat yang digelar bersama dengan Diskominfo Kaltim tersebut lanjut dia, juga membahas rencana pembentukan kepanitiaan seleksi calon anggota KPID Kaltim. Dalam hal ini, kesiapan antara Diskominfo Kaltim dengan Sekretariat DPRD Kaltim. “Ini kami masih tahap persiapan. Karena memang, masa bakti anggota KPID Kaltim saat ini, akan berkahir awal tahun depan,” sebut dia.

Dijelaskan Politisi PKB ini, Komisi I DPRD memiliki kewenangan untuk terlibat dalam semua tahapan seleksi. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, fit and proper test hingga uji publik. “Kita Komisi I punya wewenang untuk seleksi dari awal hingga akhir penetapan. Nantinya, dalam proses melibatkan unsur akademisi, pemerintah, tokoh masyarakat dan profesional dibidangnya,” ucapnya.

Selain melakukan rapat dengan pihak terkait, dirinya juga mengaku berencana ke daerah lain mencari refrensi terkait mekanisme pembentukan panitia pelaksana (pansel) dan tata cara perekrutan calon anggota KPID. “Komisi I akan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Selatan. Ada dua agenda, pertama membahas terkait usulan raperda tentang penyiaran, sekaligus minta pendampingan. Kemudian studi banding dalam rangka persiapan seleksi calon anggota KPID,” jelas Jahidin.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengungkapkan akan mendukung penuh peran Komisi I untuk mempersiapkan seleksi Komisioner KPID. Sebab menurutnya, peran KPID sangat penting dalam mengawasi konten lembaga penyiaran di daerah terlebih saat ini Kaltim sedang proses migrasi menuju Analog Switch Off (ASO). “Kami Diskominfo sebagai perwakilan dari Pemerintah siap, jika dilibatkan untuk proses seleksi Komisioner KPID. Semoga kedepan KPID mendapat perhatian lebih karena perannya sangat penting di daerah untuk monitoring kegiatan,” kata Faisal. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.