Selama Ada Pergub, Soswasbang Diperbolehkan

Senin, 17 Juli 2023 112
KUNJUNGAN BAPEMPERDA : Bapemperda DPRD Kaltim saat menerima kunjungan Bapemperda DPRD Riau, Jumat (14/7).
SAMARINDA. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau melakukan kunjungan observasi ke DPRD Kaltim. Kunjungan tersebut guna mencari masukan dan bertukar informasi tentang fungsi dan tugas Bapemperda berdasarkan peraturan perundang-undangan serta peraturan tata tertib DPRD.

Kunjungan observasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin. Pertemuan itu turut serta dihadiri Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Kaltim yaitu Farah Silvia, Tri Nugroho dan Tri Wahyuni di ruang rapat gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim, Jumat (14/7).

Rusman Ya’qub mengatakan, DPRD Kaltim dalam melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang )seperti yang ditanyakan pihak Bapemperda Riau, bahwa pelaksanaan Soswasbang berdasarkan Pergub.

“Kita bisa bergerak terhadap ke pergub yang memayungi itu, sehingga pendekatan kita supaya keluar pergubnya,” sebutnya.

Ia juga menambahkan, untuk lebih memperkuat dasar hukum pelaksanaan Soswasbang itu maka DPRD Kaltim malalui pansusnya sedang membahas terkait rancangan perda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Kita cantoli disitu, di perda itu, bahwa anggota DPRD punya hak untuk melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan,” ujar politisi PPP ini.

Menurutnya, perdebatan awal terkait Soswasbang itu adalah tentang payung hukumnya. Dan setelah berkonsultasi dengan BPK, dikatakan bahwa selama ada pergub yang mengatur tentang satuan hitungan atau pertanggung jawabannya maka pelaksanaan Soswasbang diperbolehkan.

“Meskipun memang, di Kementerian itu masih setengah hati, tapi itu tergantung lobi juga. Karena nyatanya, renja kita sebentar lagi kita konsultasikan,” urai Rusman.

Dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Riau Sunaryo yang juga selaku pimpinan rombongan bahwa kunjungan ke DPRD Kaltim yaitu melakukan observasi Bapemperda. Ia juga mengatakan ada satu program dalam rangka bekerjasama dengan provinsi lain, dan juga sharing informasi dan masukan-masukan terkait Bapemperda dan sosialisasi wawasan kebangsaan.

Kemudian ia menambahkan bahwa dalam kunjungan tersebut selain bersilaturahmi juga untuk melihat langsung letak  Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ada di Kaltim dan sudah sejauh mana kondisi sebenarnya di IKN tersebut.

“Mudah-mudahan ini jadi dapat gambaran, karena berikutnya tentu kita akan banyak kemari, karena ibu kota kita disini. Jadi intinya seperti itu,” pungkasnya.(adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.