Selama Ada Pergub, Soswasbang Diperbolehkan

Senin, 17 Juli 2023 98
KUNJUNGAN BAPEMPERDA : Bapemperda DPRD Kaltim saat menerima kunjungan Bapemperda DPRD Riau, Jumat (14/7).
SAMARINDA. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau melakukan kunjungan observasi ke DPRD Kaltim. Kunjungan tersebut guna mencari masukan dan bertukar informasi tentang fungsi dan tugas Bapemperda berdasarkan peraturan perundang-undangan serta peraturan tata tertib DPRD.

Kunjungan observasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin. Pertemuan itu turut serta dihadiri Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Kaltim yaitu Farah Silvia, Tri Nugroho dan Tri Wahyuni di ruang rapat gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim, Jumat (14/7).

Rusman Ya’qub mengatakan, DPRD Kaltim dalam melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang )seperti yang ditanyakan pihak Bapemperda Riau, bahwa pelaksanaan Soswasbang berdasarkan Pergub.

“Kita bisa bergerak terhadap ke pergub yang memayungi itu, sehingga pendekatan kita supaya keluar pergubnya,” sebutnya.

Ia juga menambahkan, untuk lebih memperkuat dasar hukum pelaksanaan Soswasbang itu maka DPRD Kaltim malalui pansusnya sedang membahas terkait rancangan perda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Kita cantoli disitu, di perda itu, bahwa anggota DPRD punya hak untuk melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan,” ujar politisi PPP ini.

Menurutnya, perdebatan awal terkait Soswasbang itu adalah tentang payung hukumnya. Dan setelah berkonsultasi dengan BPK, dikatakan bahwa selama ada pergub yang mengatur tentang satuan hitungan atau pertanggung jawabannya maka pelaksanaan Soswasbang diperbolehkan.

“Meskipun memang, di Kementerian itu masih setengah hati, tapi itu tergantung lobi juga. Karena nyatanya, renja kita sebentar lagi kita konsultasikan,” urai Rusman.

Dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Riau Sunaryo yang juga selaku pimpinan rombongan bahwa kunjungan ke DPRD Kaltim yaitu melakukan observasi Bapemperda. Ia juga mengatakan ada satu program dalam rangka bekerjasama dengan provinsi lain, dan juga sharing informasi dan masukan-masukan terkait Bapemperda dan sosialisasi wawasan kebangsaan.

Kemudian ia menambahkan bahwa dalam kunjungan tersebut selain bersilaturahmi juga untuk melihat langsung letak  Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ada di Kaltim dan sudah sejauh mana kondisi sebenarnya di IKN tersebut.

“Mudah-mudahan ini jadi dapat gambaran, karena berikutnya tentu kita akan banyak kemari, karena ibu kota kita disini. Jadi intinya seperti itu,” pungkasnya.(adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Raker Komisi IV dengan Dispora dan Biro Kesra Susun Perencanaan RKPD dan Renja 2027 yang Terukur dan Berdampak Nyata
Berita Utama 11 Februari 2026
0
BALIKPAPAN - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim serta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, bertempat di Kota Balikpapan, Selasa (11/2/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim M. Darlis Pattalongi dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, serta Anggota Komisi IV Sarkowi V Zahry, Hartono Basuki, Fadly Imawan dan Syahariah Mas’ud. Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur M.Faisal beserta jajaran, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur Dasmiah bersama jajaran. Dalam arahannya, Darlis Pattalongi menegaskan bahwa pembahasan Ranwal RKPD dan Renja 2027 harus memperhatikan kesinambungan program tahun berjalan serta memastikan setiap perencanaan memiliki indikator capaian yang jelas dan terukur. “Pembahasan Ranwal RKPD dan Renja 2027 ini tidak hanya berbicara tentang perencanaan tahun depan, tetapi juga memastikan program 2026 berjalan efektif dan berkelanjutan. Kita ingin setiap program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya. Sejalan dengan itu, Ketua Komisi IV Baba menekankan pentingnya penajaman struktur anggaran, khususnya pada rincian belanja dan usulan hibah. “Struktur anggaran perlu dirinci secara transparan, termasuk usulan hibah dan program prioritas, agar Komisi IV dapat melakukan evaluasi secara optimal dan memastikan alokasi anggaran tepat sasaran,” ujarnya. Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra turut menyoroti pentingnya tata kelola program yang berbasis kinerja dan outcome. “Program yang direncanakan harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur, tidak sekadar terlaksana secara administratif. Komunikasi publik juga harus diperkuat agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat,” katanya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mengingatkan agar perencanaan tahun 2027 benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat. “Efektivitas penggunaan anggaran harus sejalan dengan capaian output dan outcome yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Timur. Strategi sosialisasi program juga perlu diperkuat agar informasi tersampaikan secara utuh,” pungkasnya. Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027 agar berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kalimantan Timur.