Sekwan Bacakan Laporan Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2023, Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke – 13

Kamis, 4 Mei 2023 187
DPRD Kaltim saat menggelar Rapat Paripurna Ke- 13, Selasa (2/5).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke- 13 dengan agenda pengesahan agenda kegiatan masa sidang  kedua tahun 2023, penyampaian laporan kegiatan masa sidang kesatu tahun 2023, penutupan masa sidang kesatu dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2023. Rapat yang digelar di lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Selasa (2/5) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Norhayati US.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, bahwa laporan kegiatan masa sidang kesatu tahun 2023 tersebut, merupakan tolok ukur bagi anggota dewan, untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama empat bulan yang lalu. “Dengan harapan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kiranya dapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian serta kinerja sebagai wakil rakyat Kalimantan Timur. Untuk itu kita dengarkan laporan kegiatan DPRD tersebut sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan kajian bagi kita di tahun 2023 ini,” ujar Hasanuddin.

Selanjutnya Sekwan Norhayati US dalam penyampaian laporannya mengatakan, keseluruhan rangkaian kegiatan dilaksanakan pada tahun 2023 ini senantiasa diinformasikan pada setiap masa sidang tahun berjalan dalam rapat paripurna. “Pada masa sidang kesatu tahun 2023 menjadi momentum yang tepat untuk melakukan review sekaligus evaluasi sejauhmana pencapaian yang diperoleh dan hal-hal apa saja yang telah dilakukan untuk pemenuhan capaian target kinerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Perempuan yang akrab disapa Nunung ini menerangkan bahwa keseluruhan  kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Kaltim dan Sekretariat, pada akhirnya tidak lain adalah bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik serta berpihak kepada masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan yang disampaikan pada prinsipnya adalah sebagai salah satu bentuk akuntabilitas kinerja kepada masyarakat. “Disamping juga dalam rangka menjalankan amanat perundang-undangan yang ada yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD dan Sekretariat,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)