Sekwan Bacakan Laporan Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2023, Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke – 13

Kamis, 4 Mei 2023 193
DPRD Kaltim saat menggelar Rapat Paripurna Ke- 13, Selasa (2/5).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke- 13 dengan agenda pengesahan agenda kegiatan masa sidang  kedua tahun 2023, penyampaian laporan kegiatan masa sidang kesatu tahun 2023, penutupan masa sidang kesatu dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2023. Rapat yang digelar di lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Selasa (2/5) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Norhayati US.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, bahwa laporan kegiatan masa sidang kesatu tahun 2023 tersebut, merupakan tolok ukur bagi anggota dewan, untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama empat bulan yang lalu. “Dengan harapan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kiranya dapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian serta kinerja sebagai wakil rakyat Kalimantan Timur. Untuk itu kita dengarkan laporan kegiatan DPRD tersebut sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan kajian bagi kita di tahun 2023 ini,” ujar Hasanuddin.

Selanjutnya Sekwan Norhayati US dalam penyampaian laporannya mengatakan, keseluruhan rangkaian kegiatan dilaksanakan pada tahun 2023 ini senantiasa diinformasikan pada setiap masa sidang tahun berjalan dalam rapat paripurna. “Pada masa sidang kesatu tahun 2023 menjadi momentum yang tepat untuk melakukan review sekaligus evaluasi sejauhmana pencapaian yang diperoleh dan hal-hal apa saja yang telah dilakukan untuk pemenuhan capaian target kinerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Perempuan yang akrab disapa Nunung ini menerangkan bahwa keseluruhan  kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Kaltim dan Sekretariat, pada akhirnya tidak lain adalah bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik serta berpihak kepada masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan yang disampaikan pada prinsipnya adalah sebagai salah satu bentuk akuntabilitas kinerja kepada masyarakat. “Disamping juga dalam rangka menjalankan amanat perundang-undangan yang ada yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD dan Sekretariat,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)