Sekretariat DPRD Kaltim Ikuti Rakernis Implementasi Pengembangan Kompetensi ASN yang Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 8 November 2024 70
Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur Mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) "Implementasi Pengembangan Kompetensi ASN Yang Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045 di Provinsi Kalimantan Timur", di Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (7/11/24).
SAMARINDA - Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) "Implementasi Pengembangan Kompetensi ASN Yang Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045 di Provinsi Kalimantan Timur" gagasan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur.

Mewakili pimpinan, hadir Pengadministrasi Kepegawaian Sekretariat DPRD Kaltim Yustina Indrayanti didampingi Administrasi Data Pengelola Kepegawaian Sekretariat DPRD Kaltim Agus Herianto pada kegiatan yang berlangsung di Ballroom Lantai 3 Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (7/11/24).

Rakernis yang digelar dalam rangka pelaksanaan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Timur yang sistematik, komprehensif dan terintegrasi oleh BPSDM Prov.Kaltim ini menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten diantaranya  BKD Prov.Kaltim dan Widyaiswara BPSDM Prov.Kaltim.

Dengan pemaparan materi Pentingnya Pengembangan Kompetensi untuk Meningkatkan IP ASN di Kaltim dan Sosialisasi Juknis Peraturan Gubernur Kaltin Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sistem Pembelajaran Terintegrasi dalam Pengembangan Kompetensi ASN di Provinsi Kalimantan Timur. Peserta yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim ini semangat dan antusias menyimak dua sesi pemaparan yang diberikan.

Kepala BPSDM Prov.Kaltim Nina Dewi dalam kesempatannya memberikan sambutan berkata kaitannya untuk mewujudkan profesionalitas ASN melalui kolaborasi dan kesadaran beberapa langkah strategis dapat diambil diantaranya pertama ialah melalui peningkatan kesadaran diri dari ASN yang seyogyanya menyadari pentingnya peran mereka dalam pemerintahan dan pelayanan publik. Kampanye internal dan pelatihan yang menekankan pada etika profesional dan tanggung jawab individu sangat diperlukan.

Kedua, melalui kolaborasi dengan mendorong kerjasama antar unit organisasi. Lalu yang ketiga ialah dengan pengembangan berkelanjutan melalui program pelatihan yang berkesinambungan  membantu ASN terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka.

"Kita semua menyadari bahwa Sumber Daya Manusia yang unggul adalah kunci bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih dan efektif. Tentu saja ini menjadi pondasi penting dalam menghadapi perubahan dan tantangan di masa depan, terutama dalam upaya kita menuju Indonesia Emas 2045," ucap Nina Dewi Kepala BPSDM Kaltim.

Menurutnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas merupakan aset berharga bagi pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu disampaikan Nina, BPSDM Kaltim memiliki peran yang sangat vital dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta program-program yang dapat meningkatkan  kompetensi dan kualitas SDM di Kalimantan Timur.

Sebagai wujud komitmennya, beberapa  pengembangan kompetensi telah diusulkan oleh BPSDM Kaltim disampaikan Nina diantaranya meliputi pengembangan kompetensi public speaking and effective communication skills training, pelatihan pelayanan publik berbasis IT, Bimtek pengelolaan Barang Milik Daerah, pelatihan manajemen resiko, pelatihan pengelolaan arsip dinamis, pelatihan bendaharawan, pelatihan keprotokolan, pelatihan bantuan hidup dasar, diklat pekerja sosial anak bermasalah hukum, dan diklat terapi sosial.

"Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja kita. Dengan semangat yang tinggi kita akan mampu menghadirkan pemerintahan yang lebih efisien, transparan dan akuntabel," ajaknya seraya menutup sambutannya.

Lebih lanjut, kegiatan Rakernis ini akan dirangkai dengan Orientasi Lapangan ke Badan Pengembanagn Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat pada tanggal 8 November 2024. (Hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)