Sekretariat DPRD Kaltim Hadiri Rakor Adbang Se-Kaltim 2024

Selasa, 5 Maret 2024 50
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur Hardiyanto saat enghadiri Rakor Administrasi Pembangunan Se-Kaltim tahun 2024 di Ballroom Hotel Kryad Sadurengas, pada Selasa (05/03).
TANA PASER. Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur Hardiyanto mewakili Sekretaris DPRD Kaltim menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Pembangunan Se-Kaltim tahun 2024 yang mengusung tema “Peran Penting Administrasi Pembangunan Dalam Memperkuat Sinergitas Daerah” di Ballroom Hotel Kryad Sadurengas, pada Selasa (05/03).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas selaku pembicara, Bupati Paser Fahmi Fadli; Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kaltim dan Perwakilan Kabupaten Kota Se Kalimantan Timur.

Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting mengingat Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan beroperasi tahun ini. Selain itu, kegiatan ini dapat menjadi upaya dalam meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur.

Tak lupa pula, ia mengapresiasi Komitmen PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik yakni untuk mendorong penguatan tata kelola birokrasi di Kabupaten/Kota. “Termasuk Kabupaten Paser, dan berharap semoga kedepannya Kabupaten/Kota di Kaltim, seluruh sekda serta aparaturnya terus berbenah dan lebih baik,” ucapnya. 


Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Rapat Koordinasi Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.

Ia mengatakan bahwa perlu adanya kordinasi serta membangun persamaan persepsi diberbagai sektor dan unsur pembangunan. "Tugas dan fungsi Biro dan Bagian Administrasi Pembangunan menjadi sangat penting dalam mengawal jalannya pembangunan, dan pencapaian visi dan misi pembangunan. Khususnya dari sisi administrasi pembangunan," lanjut Akmal.

Rakor Adbang kata Akmal, mempunyai peran penting dalam pelaksanaan kegiatan dan pelaporan APBD, dimana kinerja pengelolaan keuangan daerah saat ini menduduki posisi penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)