Sekretariat DPRD Kaltim Hadiri Rakor Adbang Se-Kaltim 2024

Selasa, 5 Maret 2024 52
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur Hardiyanto saat enghadiri Rakor Administrasi Pembangunan Se-Kaltim tahun 2024 di Ballroom Hotel Kryad Sadurengas, pada Selasa (05/03).
TANA PASER. Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur Hardiyanto mewakili Sekretaris DPRD Kaltim menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Pembangunan Se-Kaltim tahun 2024 yang mengusung tema “Peran Penting Administrasi Pembangunan Dalam Memperkuat Sinergitas Daerah” di Ballroom Hotel Kryad Sadurengas, pada Selasa (05/03).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas selaku pembicara, Bupati Paser Fahmi Fadli; Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kaltim dan Perwakilan Kabupaten Kota Se Kalimantan Timur.

Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting mengingat Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan beroperasi tahun ini. Selain itu, kegiatan ini dapat menjadi upaya dalam meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur.

Tak lupa pula, ia mengapresiasi Komitmen PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik yakni untuk mendorong penguatan tata kelola birokrasi di Kabupaten/Kota. “Termasuk Kabupaten Paser, dan berharap semoga kedepannya Kabupaten/Kota di Kaltim, seluruh sekda serta aparaturnya terus berbenah dan lebih baik,” ucapnya. 


Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Rapat Koordinasi Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.

Ia mengatakan bahwa perlu adanya kordinasi serta membangun persamaan persepsi diberbagai sektor dan unsur pembangunan. "Tugas dan fungsi Biro dan Bagian Administrasi Pembangunan menjadi sangat penting dalam mengawal jalannya pembangunan, dan pencapaian visi dan misi pembangunan. Khususnya dari sisi administrasi pembangunan," lanjut Akmal.

Rakor Adbang kata Akmal, mempunyai peran penting dalam pelaksanaan kegiatan dan pelaporan APBD, dimana kinerja pengelolaan keuangan daerah saat ini menduduki posisi penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)