Sapto Setyo Pramono hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Gelombang II TA 2024

Rabu, 20 November 2024 132
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Gelombang II TA 2024, Rabu (20/11/2024).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat Gelombang II Tahun 2024, di Lapangan Merdeka, Balikpapan, Rabu (20/11/2024)

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Panglima Kodam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, dan membacakan sambutan tertulis Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) H Prabowo Subianto.

Disampaikan Sapto, Komcad adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terdiri dari matra darat, laut, dan udara. Komcad dapat digerakkan oleh Presiden pada saat perang atau keadaan darurat nasional, dengan izin Dewan Perwakilan Rakyat. “Ini adalah momen penting yang menandai langkah awal saudara-saudara sebagai bagian dari komponen cadangan pertahanan negara, ini merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya bela negara yang telah saudara laksanakan,” sebutnya.

Ia menyebutkan, ini merupakan kewajiban bela negara bukan hanya merupakan tanggung jawab Kementerian Pertahanan semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab komponen bangsa.

Pangdam VI/Mulawarman juga menyampaikan sebanyak 500 prajurit yang mengikuti Latsarmil gelombang 2 ini, adapun jumlah personel yang mengikuti latihan dasar militer komponen cadangan ini yaitu sebanyak 500 orang, totalnya yang mana 67 orang dari Kalsel, dan 433 orang dari Kaltim dan Kaltara.

Kemudian Sapto juga menyampaikan, Bahwa bela negara ini Kalau bisa dijawibkan karna dengan jiwa nasionalisme maka untuk kesiapsiagaan kita tuh lebih dini, Karna dunia ini tidak dalam kondisi baik baik saja. 

menurutnya, ini kegiatan sangat bagus, Pokonya ini harus di Wanmil kan pemerintah, artinya DPRD segera menyetujui, dan kita nama DPRD harus selalu mendukung kegiatan ini,” ujar sapto usai di wawancarai selesai acara 

”Semoga Pemerintahan Bapak Presiden kita Prabowo beserta DPR RI segera membuat dan mengesahkan UU Wamil, karena kondisi dunia sekarang tidak baik baik saja,” harap Sapto. 

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan, para Prajurit Komcad nantinya akan juga akan dilibatkan pada pertahanan negara.

“Sesuai dengan UU No 23 Tahun 2019 tentang pengolahan sumber daya pertahanan negara (UU PSDN), Komcad disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi, guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama dalam menghadapi ancaman Militer dan ancaman Hibrida,” tutupnya.

Turut hadir juga dalam Upacara ini diantaranya mewakili Gubernur Kaltim Staf Ahli Gubenur bidang Polhukkam AAF Sembiring. Kapolda Kaltim Nanang dan Forkopimda yang hadir.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)