Sapto Setyo Pramono hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Gelombang II TA 2024

Rabu, 20 November 2024 124
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Gelombang II TA 2024, Rabu (20/11/2024).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat Gelombang II Tahun 2024, di Lapangan Merdeka, Balikpapan, Rabu (20/11/2024)

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Panglima Kodam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, dan membacakan sambutan tertulis Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) H Prabowo Subianto.

Disampaikan Sapto, Komcad adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terdiri dari matra darat, laut, dan udara. Komcad dapat digerakkan oleh Presiden pada saat perang atau keadaan darurat nasional, dengan izin Dewan Perwakilan Rakyat. “Ini adalah momen penting yang menandai langkah awal saudara-saudara sebagai bagian dari komponen cadangan pertahanan negara, ini merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya bela negara yang telah saudara laksanakan,” sebutnya.

Ia menyebutkan, ini merupakan kewajiban bela negara bukan hanya merupakan tanggung jawab Kementerian Pertahanan semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab komponen bangsa.

Pangdam VI/Mulawarman juga menyampaikan sebanyak 500 prajurit yang mengikuti Latsarmil gelombang 2 ini, adapun jumlah personel yang mengikuti latihan dasar militer komponen cadangan ini yaitu sebanyak 500 orang, totalnya yang mana 67 orang dari Kalsel, dan 433 orang dari Kaltim dan Kaltara.

Kemudian Sapto juga menyampaikan, Bahwa bela negara ini Kalau bisa dijawibkan karna dengan jiwa nasionalisme maka untuk kesiapsiagaan kita tuh lebih dini, Karna dunia ini tidak dalam kondisi baik baik saja. 

menurutnya, ini kegiatan sangat bagus, Pokonya ini harus di Wanmil kan pemerintah, artinya DPRD segera menyetujui, dan kita nama DPRD harus selalu mendukung kegiatan ini,” ujar sapto usai di wawancarai selesai acara 

”Semoga Pemerintahan Bapak Presiden kita Prabowo beserta DPR RI segera membuat dan mengesahkan UU Wamil, karena kondisi dunia sekarang tidak baik baik saja,” harap Sapto. 

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan, para Prajurit Komcad nantinya akan juga akan dilibatkan pada pertahanan negara.

“Sesuai dengan UU No 23 Tahun 2019 tentang pengolahan sumber daya pertahanan negara (UU PSDN), Komcad disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi, guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama dalam menghadapi ancaman Militer dan ancaman Hibrida,” tutupnya.

Turut hadir juga dalam Upacara ini diantaranya mewakili Gubernur Kaltim Staf Ahli Gubenur bidang Polhukkam AAF Sembiring. Kapolda Kaltim Nanang dan Forkopimda yang hadir.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)