Sapto Setyo Pramono hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Gelombang II TA 2024

Rabu, 20 November 2024 165
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Gelombang II TA 2024, Rabu (20/11/2024).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat Gelombang II Tahun 2024, di Lapangan Merdeka, Balikpapan, Rabu (20/11/2024)

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Panglima Kodam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, dan membacakan sambutan tertulis Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) H Prabowo Subianto.

Disampaikan Sapto, Komcad adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terdiri dari matra darat, laut, dan udara. Komcad dapat digerakkan oleh Presiden pada saat perang atau keadaan darurat nasional, dengan izin Dewan Perwakilan Rakyat. “Ini adalah momen penting yang menandai langkah awal saudara-saudara sebagai bagian dari komponen cadangan pertahanan negara, ini merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya bela negara yang telah saudara laksanakan,” sebutnya.

Ia menyebutkan, ini merupakan kewajiban bela negara bukan hanya merupakan tanggung jawab Kementerian Pertahanan semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab komponen bangsa.

Pangdam VI/Mulawarman juga menyampaikan sebanyak 500 prajurit yang mengikuti Latsarmil gelombang 2 ini, adapun jumlah personel yang mengikuti latihan dasar militer komponen cadangan ini yaitu sebanyak 500 orang, totalnya yang mana 67 orang dari Kalsel, dan 433 orang dari Kaltim dan Kaltara.

Kemudian Sapto juga menyampaikan, Bahwa bela negara ini Kalau bisa dijawibkan karna dengan jiwa nasionalisme maka untuk kesiapsiagaan kita tuh lebih dini, Karna dunia ini tidak dalam kondisi baik baik saja. 

menurutnya, ini kegiatan sangat bagus, Pokonya ini harus di Wanmil kan pemerintah, artinya DPRD segera menyetujui, dan kita nama DPRD harus selalu mendukung kegiatan ini,” ujar sapto usai di wawancarai selesai acara 

”Semoga Pemerintahan Bapak Presiden kita Prabowo beserta DPR RI segera membuat dan mengesahkan UU Wamil, karena kondisi dunia sekarang tidak baik baik saja,” harap Sapto. 

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan, para Prajurit Komcad nantinya akan juga akan dilibatkan pada pertahanan negara.

“Sesuai dengan UU No 23 Tahun 2019 tentang pengolahan sumber daya pertahanan negara (UU PSDN), Komcad disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi, guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama dalam menghadapi ancaman Militer dan ancaman Hibrida,” tutupnya.

Turut hadir juga dalam Upacara ini diantaranya mewakili Gubernur Kaltim Staf Ahli Gubenur bidang Polhukkam AAF Sembiring. Kapolda Kaltim Nanang dan Forkopimda yang hadir.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.