Sapto Setyo Pramono Hadiri Upacara Hantaru ke-63

Senin, 25 September 2023 57
Sapto Setyo Pramono saat Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Ke- 63
SAMARINDA. Mewakili Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Ke- 63, di Halaman Kantor Wilayah BPN Kaltim, Senin (25/09).

Kegiatan yang mengusung tema “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju” tersebut dihadiri oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, jajaran Forkopimda.

Isran Noor dalam sambutannya mewakili Menteri Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan program yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR-BPN selama ini berhasil berkat dukungan dan kolaborasi yang baik antara pihak yang terlibat. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saat ini sudah terdapat 10 kabupaten/kota di Indonesia sebagai kabupaten/kota lengkap, salah satunya Kota Bontang di Kaltim.

“Dalam menyukseskan program PTSL, saya mengajak Kepala Daerah untuk membantu masyarakat membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTP)”.
Selain itu Kementerian ATR/BPN mendorong pendaftaran tanah terhadap tanah wakaf dan rumah ibadah tanpa terkecuali dan diskriminasi agar umat beragama dapat beribadah dengan tenang sesuai dengan konstitusi.

Kementerian ATR/BPN juga terus memberikan dukungan terhadap IKN, “Dari 12 paket pengadaan tanah yang harus di selesaikan, Kementerian ATR/BPN sudah menyelesaikan 7 paket pengadaan tanah,” imbuhnya.

Setelah melakukan Upacara Peringatan Hantaru ke 63, Gubernur Isran Noor menyerahkan sertifikat Badan Milik Negara (BMN), penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya serta menyematkan pin emas kepada pegawai yang memasuki masa purna tugas.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)