Samsun : Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Jumat, 24 Desember 2021 99
HADIRI ACARA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri acara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Mahakam 2021 yang digelar di Lapangan Merdeka Balikpapan, Kamis (23/12).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri acara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Mahakam 2021 dengan mengusung tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022” yang digelar di Lapangan Merdeka Balikpapan, Kamis (23/12).

Dalam apel tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor selaku inspektur upacara melakukan peninjauan terhadap tiap personel, mulai dari personel TNI, Polri, Basarnas hingga BPBD. Dan pada penyampaian amanat upacara itu Gubernur Kaltim membacakan Instruksi Mendagri Nomor 66 tahun 2021.

Isran Noor memberikan apresiasi kepada Polda Kaltim yang menggagas kegiatan ini dalam rangka operasi kepolisian terpusat menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dan pasca libur Hari Natal dan Tahun Baru 2022, juga terkait koordinasi pencegahan penyebaran Covid-19, serta percepatan vaksinasi. Terutama kewaspadaan akan masuknya varian baru Omicron.

"Meski Covid cenderung melandai, namun masyarakat, pemerintah dan aparat terkait harus waspada. Sehingga penyebaran dan penularan tidak terjadi, serta waspada Omicorn" ujarnya.

Senada dengan hal itu, Muhammad Samsun mendukung sepenuhnya tindakan preventif yang dilakukan oleh TNI dan Polri demi untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kesehatan bagi masyarakat.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi aturan yang ada untuk kesehatan dan keamanan dan ketertiban kita bersama,” sebut Samsun saat diwawancara usai acara.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap masyarakat Kaltim agar selalu taat dan disiplin melaksanakan aturan yang ada. ”Mari bersama-sama kita menjelang perayaan natal dan tahun baru tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)