Samsun Hadiri Peringatan Peristiwa Merah Putih di Sangasanga, Sejarah Sebagai Pengingat Perjuangan

Sabtu, 27 Januari 2024 294
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menghadiri Upacara peringatan Peristiwa Merah Putih Sanga-sanga dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, di Lapangan Sepak Bola PT Pertamina Asset 5 Field Sangasanga, Sabtu (27/1/2024).
KUKAR. Upacara peringatan peristiwa heroic mempertahankan Kemerdekaan RI dari tangan penjajah kembali digelar pada Sabtu (27/1/2024) di Lapangan Sepak Bola PT Pertamina Asset 5 Field Sanga-sanga, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Upacara tersebut sekaligus sebagai pengingat tentang perjuangan para pendahulu dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah pada 77 tahun silam, demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menghadiri peringatan peristiwa merah putih sangasanga.

Dikatakan Samsun, Peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga bukan hanya merupakan momentum seremonial belaka, melainkan sebagai motivasi untuk terus memperjuangkan menjaga kedaluatan NKRI.

“Peristiwa Merah Putih Sanga-sanga yang dilakukan oleh  warga Sangasanga  dan Pemerintah Kalimantan Timur serta Kabupaten Kartanegara setiap tanggal 27 Januari, ini adalah peringatan hari kepahlawanan di Kaltim yang penuh dengan sejarah dan makna. Ini harus terus kita peringati bangkitkan rasa nasionalisme dan kecintaan kita terhadap bangsa Indonesia,” terang samsun.

Untuk itu, ia berpesan kepada generasi saa tini agar merefleksikan semangat dan jiwa juang para pahlawan bangsa, dengan harapan generasi muda tetap mempertahankan budaya-budaya bangsa. “Dengan perkembangan zaman yang begitu pesat, wajib bagi kita untuk memproteksi diri dari pengaruh-pengaruh asing,” tegas politikus PDIP ini.

Untuk diketahui, Peristiwa Merah Putih meletus pada tanggal 27 Januari 1947, di mana pada saat itu para pejuang Badan Pembela Republik Indonesia (BPRI) Pimpinan R. Soekasmo bersama rakyat dan karyawan minyak BPM bahu membahu berjuang merebut wilayah sangasanga dari tangan Belanda.

Dalam pertemuan sengit yang dimulai pada pagi hari sekitar pukul 04.30 WITA, pejuang BPRI berhasil merebut tangsi-tangsi militer milik tentara KNIL, serta menawan serdadu Belanda dan melucuti persenjataan milik mereka. Sementara sisa-sisa pasukan Belanda lainnya terpaksa mundur meninggalkan Sanga-sanga menuju Balikpapan.

Keberhasilan para pejuang merebut wilayah Sangasanga tersebut kemudian diumumkan secara luas oleh Komandan Markas Merah Putih, Romokarto Fathamsyah, pada tanggal 28 Januari 1947 yang menyatakan bahwa pejuang RI telah berhasil mengalahkan tentara Belanda.

Selain itu dinyatakan bahwa wilayah Sangasanga, Anggana dan Muara Jawa telah 100 Persen dikuasai pejuang, Sehingga wilayah Sangasanga dan sekitarnya menjadi wilayah Republik Indonesia yang saat itu berkedudukan di Jogjakarta.

Peristiwa pertempuran Sanga-sanga memakan cukup banyak korban jiwa dari kedua belah pihak, ratusan pejuang yang gugur pada waktu itu dikebumikan di salah satu bukit di Sanga-sanga yang kemudian diresmikan sebagai Taman Makam Pahlawan “Wadah Batuah” pada tanggatl 17 Agustus 1949. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)