Samsun Hadiri Peringatan Peristiwa Merah Putih di Sangasanga, Sejarah Sebagai Pengingat Perjuangan

Sabtu, 27 Januari 2024 283
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menghadiri Upacara peringatan Peristiwa Merah Putih Sanga-sanga dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, di Lapangan Sepak Bola PT Pertamina Asset 5 Field Sangasanga, Sabtu (27/1/2024).
KUKAR. Upacara peringatan peristiwa heroic mempertahankan Kemerdekaan RI dari tangan penjajah kembali digelar pada Sabtu (27/1/2024) di Lapangan Sepak Bola PT Pertamina Asset 5 Field Sanga-sanga, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Upacara tersebut sekaligus sebagai pengingat tentang perjuangan para pendahulu dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah pada 77 tahun silam, demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menghadiri peringatan peristiwa merah putih sangasanga.

Dikatakan Samsun, Peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga bukan hanya merupakan momentum seremonial belaka, melainkan sebagai motivasi untuk terus memperjuangkan menjaga kedaluatan NKRI.

“Peristiwa Merah Putih Sanga-sanga yang dilakukan oleh  warga Sangasanga  dan Pemerintah Kalimantan Timur serta Kabupaten Kartanegara setiap tanggal 27 Januari, ini adalah peringatan hari kepahlawanan di Kaltim yang penuh dengan sejarah dan makna. Ini harus terus kita peringati bangkitkan rasa nasionalisme dan kecintaan kita terhadap bangsa Indonesia,” terang samsun.

Untuk itu, ia berpesan kepada generasi saa tini agar merefleksikan semangat dan jiwa juang para pahlawan bangsa, dengan harapan generasi muda tetap mempertahankan budaya-budaya bangsa. “Dengan perkembangan zaman yang begitu pesat, wajib bagi kita untuk memproteksi diri dari pengaruh-pengaruh asing,” tegas politikus PDIP ini.

Untuk diketahui, Peristiwa Merah Putih meletus pada tanggal 27 Januari 1947, di mana pada saat itu para pejuang Badan Pembela Republik Indonesia (BPRI) Pimpinan R. Soekasmo bersama rakyat dan karyawan minyak BPM bahu membahu berjuang merebut wilayah sangasanga dari tangan Belanda.

Dalam pertemuan sengit yang dimulai pada pagi hari sekitar pukul 04.30 WITA, pejuang BPRI berhasil merebut tangsi-tangsi militer milik tentara KNIL, serta menawan serdadu Belanda dan melucuti persenjataan milik mereka. Sementara sisa-sisa pasukan Belanda lainnya terpaksa mundur meninggalkan Sanga-sanga menuju Balikpapan.

Keberhasilan para pejuang merebut wilayah Sangasanga tersebut kemudian diumumkan secara luas oleh Komandan Markas Merah Putih, Romokarto Fathamsyah, pada tanggal 28 Januari 1947 yang menyatakan bahwa pejuang RI telah berhasil mengalahkan tentara Belanda.

Selain itu dinyatakan bahwa wilayah Sangasanga, Anggana dan Muara Jawa telah 100 Persen dikuasai pejuang, Sehingga wilayah Sangasanga dan sekitarnya menjadi wilayah Republik Indonesia yang saat itu berkedudukan di Jogjakarta.

Peristiwa pertempuran Sanga-sanga memakan cukup banyak korban jiwa dari kedua belah pihak, ratusan pejuang yang gugur pada waktu itu dikebumikan di salah satu bukit di Sanga-sanga yang kemudian diresmikan sebagai Taman Makam Pahlawan “Wadah Batuah” pada tanggatl 17 Agustus 1949. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Ketua Dan Anggota DPRD Kaltim Ikuti Rapat Konsolidasi, Bahas Persoalan Bendungan Marangkayu
Berita Utama 12 Februari 2025
0
SAMARINDA. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memimpin rapat konsolidasi penanganan dan penyelesaian dampak pembangunan Bendungan Marangkayu Kutai Kartanegara, Rabu (12/2). Rapat yang digelar di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. Selain itu hadir pula Gubernur Kaltim terpilih Rudy Mas’ud, Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual dan Andi Sofyan Hasdam, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, PTPN IV Regional V, perangkat daerah Kaltim dan Kukar, dan perangkat desa serta tokoh masyarakat Marangkayu. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Marangkayu senilai 1,17 miliar telah selesai yang berasal dari anggaran APBD dan APBN. “Permasalahan yang timbul adalah saat difungsikan sebenarnya. Begitu difungsikan dialirkan, ada yang tergenang. Hal inilah sebenarnya yang menjadi problem kita, karena ada hak masyarakat pengakuannya dan ada hak dari perusahaan HGU dan ini berproses dalam pengadilan,” jelas Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Baharuddin Demmu mengisahkan pada saat menjadi kepala desa sejak tahun 2006 hingga 2009, saat itu dimulai gagasan pembangunan bendungan tersebut. Dan penggagasnya, lanjut Baharuddin Demmu, adalah mantan Anggota DPR RI Yasin Kara dari Fraksi PAN. “Dia reses di rumah masyarakat Marangkayu. Rakyat waktu itu minta bendungan, tapi yang dipikirkan rakyat waktu itu bukan bendungan besar. Mungkin pak Yasin ini mengkomunikasikan dengan teman-teman di Jakarta, tiba-tiba turun DED nya tepat di kilo 7 itu bendungan,” ungkap Baharuddin Demmu. Lain pihak, Akmal Malik mengatakan bahwa peserta rapat konsolidasi sepakat untuk membentuk squad team yang akan menjadi penyelia dalam persoalan bendungan Marangkayu. “Dalam dua hari ini akan kita selesaikan SK nya, dan tentu akan saya laporkan kepada gubernur terpilih,” ujar Akmal Malik. (hms8)