Samsun Dampingi Wakil Bupati Kukar Serahkan Bantuan Pupuk untuk Petani

Kamis, 13 Juli 2023 51
SERAHKAN BANTUAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin saat menyerahkan bantuan pupuk kepada petani, Selasa (11/7).
KUKAR. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melakukan penyerahan bantuan pupuk kepada masyarakat petani. Ini dilakukan untuk keberlangsungan produktifitas pertanian agar mampu membangun lumbung pangan yang kuat.

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, secara seremoni melakukan penyerahan bantuan bibit di sejumlah wilayah di Kukar khususnya Kecamatan Tenggarong Seberang. Antara lain Desa Bhuana Jaya, Bukit Pariaman, Bukit Raya, Loa Pari, Loa Raya dan Perjiwa, Selasa (11/7/2023).

Dalam kesempatannya mengemban jabatan wakil rakyat, Yang juga dapil Kutai Kartanegara, Muhammad Samsun mengaku memang pihaknya begitu fokus pada pengembangan lumbung pangan Bumi Etam dimana terus membantu dalam memaksimalkan realisasi anggaran pemerintah baik Provinsi maupun kabupaten/kota terhadap sektor pertanian.

“Yang pasti bahwa Kukar sebagai lumbung pangan Kaltim perlu di support (dukung) termasuk para petani nya. Kemudian karena itu secara khusus kami meminta kepada bupati dan wakil bupati kukar untuk memprioritaskan anggaran kepada para petani selain menggelontorkan bantuan keuangan,” kata Samsun.

Disisi lain, Samsun harap juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar bisa memprioritaskan keberlangsungan produktifitas pertanian.

“Alhamdulilah seperti yang disampaikan wakil bupati Rendi Solihin ada lagi dari 100 ton yang akan di bagikan kepada petani di Kecamatan yang ada di Kukar seperti, Tenggarong seberang, Sebulu, Muara kaman, Anggana, Muara badak,  dan sebaginnya,” kata Samsun.

“Yang telah didistribusi yaitu di wilayah Samboja barat, Muara jawa dan Sanga-sanga. Lalu hari di Tenggarong Seberang. Kami kawal terus supaya petani petani kita bisa mendapatkan fasilitas pertanian agar produktifitasnya bisa meningkat,” sambung Samsun.

Sementara itu, Warga Desa Bukit Raya, Ponijo mengatakan rasa syukur terima kasih dan bangga kepada Pemerintah Kabupaten Kukar dalam hal ini Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin yang aktif memberikan bantuan kepada para petani, baik jalan usaha tani, irigasi, pupuk hingga alat-alat mesin pertanian (Alsintan), agar lebih produktif.

“Begitu juga dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun yang tidak bosan memberikan dukungan moral dan fasilitasi hingga di dengar dan menjadi program prioritas pemerintah,” sebut Ponijo.

Selanjutnya, Ponijo harap petani ke depan bisa lebih semangat lagi untuk maju apalagi telah mendapat dukungan baik dari pemerintah. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)