Sah, DPRD Kaltim Resmi Miliki Pimpinan Definitif

Kamis, 10 Oktober 2024 1174
Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Kaltim

SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke-4 dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2024 – 2029, Kamis (10/10/2024). Dengan demikian DPRD Kaltim resmi memiliki pimpinan definitif.

 

Perlu diketahui, sebelumnya pimpinan sementara DPRD Kaltim telah bersurat Kepada Penjabat Gubernur Kaltim dengan Nomor Surat : 400.14.5.1/II-1311/SET.DPRD tertanggal 23 September 2024 perihal penyampaian pimpinan DPRD definitif Provinsi Kaltim untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri RI dalam rangka peresmiannya. Setelah itu, terbit Surat Pengantar Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.4/7889/OTDA tertanggal 4 Oktober 2024 pimpinan sementara DPRD Kaltim telah menerima Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.4 - 4185 Tahun 2024 tertanggal 4 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2024 -2029.

 

Rapat dipimpin Ketua sementara DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua sementara Ekti Imanuel, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya, dan Sekwan Norhayati US. Prosesi pengambilan sumpah/janji berjalan hikmat dengan disaksikan Forkopimda Kaltim, OPD Kaltim, Pimpinan Partai Politik, Ormas, serta lainnya.

 

Adapun pimpinan definitif DPRD Kaltim terdiri dari Ketua Hasanuddin Mas’ud dari fraksi Golkar, Wakil Ketua I Ekti Imanuel fraksi Gerindra, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis fraksi PDIP, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana dari fraksi PKB.

 

Setelah sah dilantik, pimpinan definitif  bersama seluruh anggota DPRD harus bekerja maksimal menyelesaikan agenda dan program kerja DPRD baik jangka pendek, menengah, dan panjang. Salah satunya membentuk alat kelengkapan dewan.

 

Fokus 3 Program Pembangunan Kaltim 

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi salah satu program yang fokus akan diperjuangkan karena akan membentuk peningkatan pendidikan, perekonomian, hingga kesehatan.

 

Ia mencontohkan, seperti di bidang kesehatan ditemukan masih banyak kasus stunting di rumah sakit dan puskesmas.  Hal yang sepatutnya tidak terjadi di provinsi yang kaya akan sumber daya alam dan miliki potensi berkembang di berbagai bidang.

 

Selain itu, pendidikan juga merupakan bagian penting yang harus menjadi perhatian. Terbukti, setiap tahun selalu ada persoalan yang berkaitan dengan pendidikan seperti kurangnya sekolah, banyaknya peserta didik yang tidak terakomodir saat PPDB, dan bangunan sekolah yang perlu peremajaan. “Terutama di daerah perbatasan dan pedalaman masih banyak yang perlu dibenahi,”ujarnya.

 

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah indeks pendapatan masyarakat yang berdasarkan data statistik Kaltim merupakan salah satu provinsi IPM rendah, padahal APBD cukup tinggi. Ini kedepan akan menjadi fokus perhatian untuk dapat diselesaikan.

 

Sinergi Pemprov dan DPRD Solusi Atasi Persoalan Masyarakat

 

Ananda Emira Moeis menegaskan diperlukan sinergitas antara Pemprov dan DPRD untuk menuntaskan berbagai persoalan yang terjadi Kaltim khususnya yang bersentuhan langsung di masyarakat. 

 

Menurutnya, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia merupakan suatu keniscayaan yang harus terus diupayakan meningkat karena tantangan yang semakin kompleks terlebih dengan adanya IKN.

 

Dua periode duduk di kursi DPRD, Ia mengaku akan lebih banyak turun ke masyarakat untuk mendengar aspirasi dan berbagai keluhan masyarakat. “Kerja ikhlas dan kerja tuntas untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

 

Ia mencontohkan satu diantaranya pendidikan. Politikus PDIP itu berharap akan lebih banyak perempuan, remaja, dan putra-putri Kaltim dikenal melalui prestasinya dikancah nasional dan internasional sebab itu pendidikan menjadi hal yang fundamental.

 

Pemerataan Infrastruktur Jalan di Kaltim  

 

Infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Baik buruknya kondisi jalan memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan pembangunan dalam arti luas termasuk ekonomi di dalamnya. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini masih terhadap infrastruktur jalan dengan kondisi memprihatinkan.

 

Ekti Imanuel menjelaskan seperti jalan Kabupaten Kutai Barat dan Mahulu yang masih jauh dari ideal. Ia mengakui adanya bantuan dari provinsi akan tetapi dinilai masih kecil dan belum mampu maksimal.

 

“Jalan Kubar – Mahulu itu non status. Jadi daerah bisa masuk, provinsi bisa masuk, pusat juga bisa masuk bantuan. Kalau jalan Samarinda – Kubar itu ranah APBN jadi kita harapkan bisa mendapatkan perhatian pemerintah pusat,”sebutnya.

 

“Saya berharap Tahun 2026 perhatian provinsi terhadap pembangunan jalan di Kutai Barat dan Mahulu bisa jauh lebih besar sehingga mampu membuka isolasi antar kedua daerah tersebut,”tuturnya.(hms)

TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)