Sah, DPRD Kaltim Resmi Miliki Pimpinan Definitif

Kamis, 10 Oktober 2024 1692
Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Kaltim

SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke-4 dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2024 – 2029, Kamis (10/10/2024). Dengan demikian DPRD Kaltim resmi memiliki pimpinan definitif.

 

Perlu diketahui, sebelumnya pimpinan sementara DPRD Kaltim telah bersurat Kepada Penjabat Gubernur Kaltim dengan Nomor Surat : 400.14.5.1/II-1311/SET.DPRD tertanggal 23 September 2024 perihal penyampaian pimpinan DPRD definitif Provinsi Kaltim untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri RI dalam rangka peresmiannya. Setelah itu, terbit Surat Pengantar Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.4/7889/OTDA tertanggal 4 Oktober 2024 pimpinan sementara DPRD Kaltim telah menerima Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.4 - 4185 Tahun 2024 tertanggal 4 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2024 -2029.

 

Rapat dipimpin Ketua sementara DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua sementara Ekti Imanuel, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya, dan Sekwan Norhayati US. Prosesi pengambilan sumpah/janji berjalan hikmat dengan disaksikan Forkopimda Kaltim, OPD Kaltim, Pimpinan Partai Politik, Ormas, serta lainnya.

 

Adapun pimpinan definitif DPRD Kaltim terdiri dari Ketua Hasanuddin Mas’ud dari fraksi Golkar, Wakil Ketua I Ekti Imanuel fraksi Gerindra, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis fraksi PDIP, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana dari fraksi PKB.

 

Setelah sah dilantik, pimpinan definitif  bersama seluruh anggota DPRD harus bekerja maksimal menyelesaikan agenda dan program kerja DPRD baik jangka pendek, menengah, dan panjang. Salah satunya membentuk alat kelengkapan dewan.

 

Fokus 3 Program Pembangunan Kaltim 

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi salah satu program yang fokus akan diperjuangkan karena akan membentuk peningkatan pendidikan, perekonomian, hingga kesehatan.

 

Ia mencontohkan, seperti di bidang kesehatan ditemukan masih banyak kasus stunting di rumah sakit dan puskesmas.  Hal yang sepatutnya tidak terjadi di provinsi yang kaya akan sumber daya alam dan miliki potensi berkembang di berbagai bidang.

 

Selain itu, pendidikan juga merupakan bagian penting yang harus menjadi perhatian. Terbukti, setiap tahun selalu ada persoalan yang berkaitan dengan pendidikan seperti kurangnya sekolah, banyaknya peserta didik yang tidak terakomodir saat PPDB, dan bangunan sekolah yang perlu peremajaan. “Terutama di daerah perbatasan dan pedalaman masih banyak yang perlu dibenahi,”ujarnya.

 

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah indeks pendapatan masyarakat yang berdasarkan data statistik Kaltim merupakan salah satu provinsi IPM rendah, padahal APBD cukup tinggi. Ini kedepan akan menjadi fokus perhatian untuk dapat diselesaikan.

 

Sinergi Pemprov dan DPRD Solusi Atasi Persoalan Masyarakat

 

Ananda Emira Moeis menegaskan diperlukan sinergitas antara Pemprov dan DPRD untuk menuntaskan berbagai persoalan yang terjadi Kaltim khususnya yang bersentuhan langsung di masyarakat. 

 

Menurutnya, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia merupakan suatu keniscayaan yang harus terus diupayakan meningkat karena tantangan yang semakin kompleks terlebih dengan adanya IKN.

 

Dua periode duduk di kursi DPRD, Ia mengaku akan lebih banyak turun ke masyarakat untuk mendengar aspirasi dan berbagai keluhan masyarakat. “Kerja ikhlas dan kerja tuntas untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

 

Ia mencontohkan satu diantaranya pendidikan. Politikus PDIP itu berharap akan lebih banyak perempuan, remaja, dan putra-putri Kaltim dikenal melalui prestasinya dikancah nasional dan internasional sebab itu pendidikan menjadi hal yang fundamental.

 

Pemerataan Infrastruktur Jalan di Kaltim  

 

Infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Baik buruknya kondisi jalan memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan pembangunan dalam arti luas termasuk ekonomi di dalamnya. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini masih terhadap infrastruktur jalan dengan kondisi memprihatinkan.

 

Ekti Imanuel menjelaskan seperti jalan Kabupaten Kutai Barat dan Mahulu yang masih jauh dari ideal. Ia mengakui adanya bantuan dari provinsi akan tetapi dinilai masih kecil dan belum mampu maksimal.

 

“Jalan Kubar – Mahulu itu non status. Jadi daerah bisa masuk, provinsi bisa masuk, pusat juga bisa masuk bantuan. Kalau jalan Samarinda – Kubar itu ranah APBN jadi kita harapkan bisa mendapatkan perhatian pemerintah pusat,”sebutnya.

 

“Saya berharap Tahun 2026 perhatian provinsi terhadap pembangunan jalan di Kutai Barat dan Mahulu bisa jauh lebih besar sehingga mampu membuka isolasi antar kedua daerah tersebut,”tuturnya.(hms)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.