Safuad Terima Penghargaan BK Award 2023, Terpilih Sebagai Salah Satu Anggota Fraksi Terbaik

Sabtu, 30 September 2023 429
PEMENANG : Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Safuad, menjadi salah satu pemenang BK Award 2023 Kategori Anggota Fraksi Terbaik.
BALIKPAPAN. DPRD Kaltim terus berupaya meningkatkan dan memotivasi kinerja para anggotanya, satu di antaranya melalui Badan Kehormatan (BK) Award yang diadakan di Hotel Paltinum Balikpapan, Sabtu (30/9) malam.

Pada Malam Penganugerahan BK Award 2023 yang digelar BK DPRD Kaltim, sebanyak 14 Anggota DPRD Kaltim yang menerima penghargaan malam itu. Salah satunya Safuad, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan. Safuad berhasil mendapatkan penghargaan dari Badan Kehormatan setelah masuk nominasi BK Award 2023 Kategori Anggota Fraksi Terbaik bersama koleganya Ananda Emira Moeis.

Atas penghargaan itu, Safuad manyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD Kaltim, BK DPRD Kaltim, Sekwan, dan seluruh pihak yang telah memberikan penilaian secara subjektif. “Saya ucapkan terimakasih kepada Badan Kehormatan atas penghargaan yang telah diberikan,” ujarnya.

Pengharagaan ini kata Safuad menjadi motivasi dirinya menjadi lebih baik lagi dalam mejalankan tugas sebagai wakil rakyat. “Saya hanya bisa melakukan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab sebagai anggota dewan. Semoga ini juga bisa memotivasi teman-teman di DPRD Kaltim untuk menjadi labih baik lagi,” sebut Politis PDI Perjuangan ini.

Sementara, Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, program BK Award akan terus dilanjutkan ditahun berikutnya. “Karena ini sudah masuk salah satu program DPRD Kaltim, khususnya di BK,” ujarnya

Pelaksanaan BK Award ini kata dia merupakan yang pertama dilakukan DPRD Kaltim. Karena perdana, tentu kata dia, masih ada kekurangan-kekurangan yang butuh penyempurnaan, baik dalam sistem penilaian maupun dalam sistem penyelenggaraannya itu sendiri.

“Oleh karena itu, kedepannya tentu kita akan melakukannya lebih baik lagi. Tapi saya pikir apa yang dihasilkan oleh tim BK Award ini, itu merupakan sesuatu yang sudah bagus. Tinggal kita tingkatkan lagi,” jelas Sutomo Jabir. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)