Safuad Terima Penghargaan BK Award 2023, Terpilih Sebagai Salah Satu Anggota Fraksi Terbaik

30 September 2023

PEMENANG : Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Safuad, menjadi salah satu pemenang BK Award 2023 Kategori Anggota Fraksi Terbaik.
BALIKPAPAN. DPRD Kaltim terus berupaya meningkatkan dan memotivasi kinerja para anggotanya, satu di antaranya melalui Badan Kehormatan (BK) Award yang diadakan di Hotel Paltinum Balikpapan, Sabtu (30/9) malam.

Pada Malam Penganugerahan BK Award 2023 yang digelar BK DPRD Kaltim, sebanyak 14 Anggota DPRD Kaltim yang menerima penghargaan malam itu. Salah satunya Safuad, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan. Safuad berhasil mendapatkan penghargaan dari Badan Kehormatan setelah masuk nominasi BK Award 2023 Kategori Anggota Fraksi Terbaik bersama koleganya Ananda Emira Moeis.

Atas penghargaan itu, Safuad manyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD Kaltim, BK DPRD Kaltim, Sekwan, dan seluruh pihak yang telah memberikan penilaian secara subjektif. “Saya ucapkan terimakasih kepada Badan Kehormatan atas penghargaan yang telah diberikan,” ujarnya.

Pengharagaan ini kata Safuad menjadi motivasi dirinya menjadi lebih baik lagi dalam mejalankan tugas sebagai wakil rakyat. “Saya hanya bisa melakukan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab sebagai anggota dewan. Semoga ini juga bisa memotivasi teman-teman di DPRD Kaltim untuk menjadi labih baik lagi,” sebut Politis PDI Perjuangan ini.

Sementara, Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, program BK Award akan terus dilanjutkan ditahun berikutnya. “Karena ini sudah masuk salah satu program DPRD Kaltim, khususnya di BK,” ujarnya

Pelaksanaan BK Award ini kata dia merupakan yang pertama dilakukan DPRD Kaltim. Karena perdana, tentu kata dia, masih ada kekurangan-kekurangan yang butuh penyempurnaan, baik dalam sistem penilaian maupun dalam sistem penyelenggaraannya itu sendiri.

“Oleh karena itu, kedepannya tentu kita akan melakukannya lebih baik lagi. Tapi saya pikir apa yang dihasilkan oleh tim BK Award ini, itu merupakan sesuatu yang sudah bagus. Tinggal kita tingkatkan lagi,” jelas Sutomo Jabir. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Komisi IV Serahkan Penyelesaian Polemik Sekolah Berasrama Ke Disdikbud Kaltim
admin 4 Mei 2024
0
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat  (RDP) untuk membahas polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah berasrama khususnya yang terjadi di SMAN 10 Samarinda.  Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. RDP tersebut turut dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbub) Kaltim, dewan pendidikan Kaltim, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, komite sekolah dan kepala SMAN 10 Samarinda. Akhmed Reza Fachlevi menerangkan bahwa tujuan dari RDP ini adalah untuk mendengarkan keluhan dari pada komite sekolah terhadap kedudukan dan posisi yang ada di SMAN 10 Samarinda. “Kita sudah memberikan masukan kepada dinas pendidikan yaitu adanya proses yang jelas terkait kedudukan dari SMAN 10 Samarinda ini, apakah menerima berasrama secara penuh atau kembali kepada zonasi umum. Namun semua kita serahkan kepada dinas pendidikan,” ujarnya usai memimpin rapat yang digelar di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Sabtu (4/5). Ia berharap agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan kenyamanan para siswa dalam proses belajar mengajar agar lebih diutamakan. Ia juga menambahkan bahwa hal ini merupakan peralihan dari SMAN 10 Plus menjadi yang seperti sekarang ini. “Tentunya nanti kita meminta kajian. Dan informasi dari dinas pendidikan bahwa sudah akan dibuat kajian dan masukan yang lebih baik lagi untuk SMAN 10 kedepan,” sebut wakil rakyat dari partai Gerindra ini. “Intinya adalah bagaimana ini apakah akan berasrama secara penuh atau zonasi. Kalau berasrama tentu fasilitasnya harus memadai, sedangkan fasilitas yang ada dengan daya tampung yang ada di SMAN 10 ini kan masih banyak yang belum memadai. Nah diharapkan kedepannya bisa lebih baik lagi. Tentunya kita serahkan kepada pihak sekolah dan dinas pendidikan,” pungkasnya. Sementara, Rusman Ya’qub menegaskan bahwa Komisi IV siap membuat aturan jika memang diinginkan untuk SMAN 10 Samarinda berkedudukan boarding school murni. “Kita sarankan tetapkan dulu secara aturan, buatkan SK nya juika ingin boarding school murni. Jangan dibuat setengah-setengah yakni reguler dan boarding school. Kami DPRD Kaltim siap memfasilitasi. Intinya harus ada aturan baru yang menjadi payung hukum,” kata politisi PPP ini. Ia mencontohkan seperti di SMAN 16 Samarinda, bahwa sekolah tersebut memfokuskan untuk menampung anak-anak yatim dan yang kurang mampu. “Kami meminta SMAN 10 ke depan agar kembali sebagai SMA plus, spesifik tapi harus dibuatkan aturan dan payung hukumnya. (hms8)