Sadar Bayar Pajak Guna Pembangunan yang Optimal

10 Maret 2022

SOSIALISASI : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustofa saat melakukan Sosialisasi Pertauran (Sosper), di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Rabu (9/3/2022)
BALIKPAPAN. Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang berasal dari partisipasi masyarakat. Pemerintah daerah berwenang memungut pajak dari rakyatnya karena pajak digunakan sebagai sarana untuk pembangunan yang berujung pada mensejahterakan rakyat.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustofa saat melakukan Sosialisasi Pertauran (Sosper) tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Rabu (9/3/2022).

Dijelaskan Yusuf, sapaan akrabnya, bahwa pajak menjadi sumber penerimaan dan pendapatan daerah terbesar. Hal ini ditunjukkan oleh data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim yang  melaporkan hasil penerimaan pajak daerah tahun 2021 mencapai Rp 4,77 triliun. “Penerimaan ini meningkat dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencapai Rp 3,9 triliun,” terang dia.

Penerimaan pajak inilah kata Politis Golkar ini yang digunakan untuk meningkatkan pembangunan Kaltim. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai sektor lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. “Hal inilah yang disebut sebagai fungsi budgetair (anggaran) pajak, yaitu pajak berperan dalam membiayai berbagai pengeluaran daerah,” ujarnya.

Peran pajak dalam meningkatkan pembangunan diberbagai sektor tentu tidak dapat dipungkiri. Namun tidak banyak masyarakat yang menyadari hal tersebut. Hal ini dikarenakan manfaat pembayaran pajak tidak langsung diterima masyarakat seperti bantuan langsung.

“Namun tidak bisa dipungkiri, bahwa saat ini hampir seluruh masyarakt telah memperoleh manfaat pajak, misalnya pelayanan kesehatan, pendidikan, akses transportasi dan mobilitas yang mudah melalui pembangunan infrastruktur jalan yang mendorong perekonomian adalah sekumpulan manfaat pajak,” terang Yusuf.

Menurut dia, peran pajak dalam membiayai berbagai pengeluaran daerah dalam pembangunan dapat dioptimalkan apabila setiap warga negara yang merupakan wajib pajak sadar akan kewajibannya. 

“Kepatuhan masyarakat terhadap pajak sangat dipengaruhi oleh kesadaran masyarakatnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pajak bagi warga negara Indonesia. Salah satu yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran pajak ialah dengan sosialisasi perda pajak kepada masyarakat,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)