Rusman Ya’qub Terima Kunjungan Mahasiswa Unmul, Harap Mahasiswa Dapat Ilmu Dari Hasil Kunjungan

Senin, 9 Oktober 2023 64
KUNJUNGAN : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub saat menerima kunjungan mahasiswa Unmul, Senin (9/10)
SAMARINDA. Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (Unmul) melakukan kunjungan ke DPRD Kaltim dengan tema “Institutional Visit II Himanislik Goes to DPRD Kaltim”, Senin (9/10).

Kedatangan mahasiswa semester III, V dan VII itu diterima langsung oleh Rusman Ya'qub selaku Ketua Bapemperda yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kaltim dengan turut didampingi pejabat fungsional dari Sekretariat DPRD Kaltim Azhari selaku Analis Kebijakan Ahli Muda.

Kunjungan para mahasiswa adalah dalam rangka studi lapangan guna menggali wawasan terkait mekanisme dari institusi pemerintah dan guna menambah pengetahuan mahasiswa seputar administrasi publik.

Rusman Ya’qub mengapresiasi kunjungan mahasiswa ke lembaga-lembaga sehingga dapat menjadi wadah pembelajaran yang nyata bagi mahasiswa.

Kunjungan yang merupakan studi tour ini juga memaparkan bagaimana praktek administrasi di sebuah lembaga pemerintahan. Hal ini bisa membuat mahasiswa mempelajari proses formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan publik di lembaga legislatif.

“DPRD Kaltim tidak hanya sekedar menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Tetapi juga bisa menjadi sumber inspirasi pembelajaran bagi mahasiswa bagaimana prakteknya dalam membuat formulasi kebijakan,” ujar Rusman.

Politisi PPP ini mengatakan, kunjungan ini penting, karena memberikan pengalaman empiris bagi mahasiswa yang selama ini hanya mengenal teori di bangku kuliah. Karena menurutnya, antara teori di bangku kuliah dengan kenyataan, seringkali tidak beriringan.

Apalagi mahasiswa akan melihat secara langsung, bagaimana fungsi sekretariat DPRD sebagai lembaga pelayanan publik yang memberikan informasi dan layanan kepada masyarakat serta produk-produk yang dihasilkan oleh DPRD Kaltim.

“Kenapa DPRD itu disebut lembaga pemberi layanan. Karena masyarakat punya hak untuk mengetahui produk-produk apa yang dihasilkan oleh DPRD. Contohnya, peraturan daerah itu adalah salah satu produk yang dihasilkan oleh DPRD,” terangnya.

Ia berharap, studi tour yang dilakukan oleh mahasiswa Unmul ini bisa memberikan manfaat. Terutama untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang administrasi publik.

“Harapannya, mereka bisa mendapatkan ilmu saat melakukan studi tour ini, dan dapat mengimplementasikan ketika dibutuhkan,” harapnya. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)