Rusman Ya’qub Terima Kunjungan Mahasiswa Unmul, Harap Mahasiswa Dapat Ilmu Dari Hasil Kunjungan

Senin, 9 Oktober 2023 84
KUNJUNGAN : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub saat menerima kunjungan mahasiswa Unmul, Senin (9/10)
SAMARINDA. Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (Unmul) melakukan kunjungan ke DPRD Kaltim dengan tema “Institutional Visit II Himanislik Goes to DPRD Kaltim”, Senin (9/10).

Kedatangan mahasiswa semester III, V dan VII itu diterima langsung oleh Rusman Ya'qub selaku Ketua Bapemperda yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kaltim dengan turut didampingi pejabat fungsional dari Sekretariat DPRD Kaltim Azhari selaku Analis Kebijakan Ahli Muda.

Kunjungan para mahasiswa adalah dalam rangka studi lapangan guna menggali wawasan terkait mekanisme dari institusi pemerintah dan guna menambah pengetahuan mahasiswa seputar administrasi publik.

Rusman Ya’qub mengapresiasi kunjungan mahasiswa ke lembaga-lembaga sehingga dapat menjadi wadah pembelajaran yang nyata bagi mahasiswa.

Kunjungan yang merupakan studi tour ini juga memaparkan bagaimana praktek administrasi di sebuah lembaga pemerintahan. Hal ini bisa membuat mahasiswa mempelajari proses formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan publik di lembaga legislatif.

“DPRD Kaltim tidak hanya sekedar menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Tetapi juga bisa menjadi sumber inspirasi pembelajaran bagi mahasiswa bagaimana prakteknya dalam membuat formulasi kebijakan,” ujar Rusman.

Politisi PPP ini mengatakan, kunjungan ini penting, karena memberikan pengalaman empiris bagi mahasiswa yang selama ini hanya mengenal teori di bangku kuliah. Karena menurutnya, antara teori di bangku kuliah dengan kenyataan, seringkali tidak beriringan.

Apalagi mahasiswa akan melihat secara langsung, bagaimana fungsi sekretariat DPRD sebagai lembaga pelayanan publik yang memberikan informasi dan layanan kepada masyarakat serta produk-produk yang dihasilkan oleh DPRD Kaltim.

“Kenapa DPRD itu disebut lembaga pemberi layanan. Karena masyarakat punya hak untuk mengetahui produk-produk apa yang dihasilkan oleh DPRD. Contohnya, peraturan daerah itu adalah salah satu produk yang dihasilkan oleh DPRD,” terangnya.

Ia berharap, studi tour yang dilakukan oleh mahasiswa Unmul ini bisa memberikan manfaat. Terutama untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang administrasi publik.

“Harapannya, mereka bisa mendapatkan ilmu saat melakukan studi tour ini, dan dapat mengimplementasikan ketika dibutuhkan,” harapnya. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)