Rusman Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan MTQ ke 42 di Bontang Kafilah Kukar Raih Juara Umum, Bontang Juara Dua dan Samarinda Juara Tiga

8 Juni 2021

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub saat menghadiri malam malam penutupan MTQ ke-42 Kaltim di Arena Utama Lapangan Bessai Berinta Lang-lang Bontang, Selasa (8/5) malam.
BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaq’ub menyampaikan ucapan apresiasi kepada Pemkot Bontang yang sukses menjadi tuan rumah pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-42 yang ditutup pada Selasa (8/6) malam.

Selain memberikan apresiasi, dirinya juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kafilah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tampil sebagai juara umum dengan perolehan nilai 83. “Selamat kepada Kafilah Kukar yang sukses meraih juara umum pada MTQ tahun ini,” kata Rusman, sapaan akrabnya.

Suksesnya MTQ di Bontang kiranya dapat menjadi contoh bagi daerah yang mendapat giliran sebagai tuan rumah MTQ tahun berikutnya. “Sudah ditetapkan, Samarinda akan menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-43 tahun depan. Semoga pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan baik,” harap Politisi PPP ini.

Selain Kafilah Kukar, juara dua diraih oleh Bontang dengan perolehan nilai 74, dan Samarinda berhasil meraih juara tiga dengan perolehan nilai 70. Sementara itu, penutupan MTQ ke-42 kal ini, dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.

Disampaikan Isran, MTQ bukan sekedar ajang perlombaan memperebutkan piala bergilir. Lebih dari itu, sebagai umat muslim harus mengembangkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an pada kehidupan sehari-hari. “Sehingga, sikap dan pergaulan kita di masyarakat dilandasi moral dan akhlaqulkarimah,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)