Rumah Sakit Penuh, Salehuddin: Ini Alarm Bagi Kita Lakukan Pengetatan Keluar Masuk Kaltim

Kamis, 8 Juli 2021 91
Salehuddin, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Meningkatnya pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim dari hari ke hari menyebabkan ruang perawatan di rumah sakit penuh dan tenaga medis kewalahan. Bahkan di beberapa rumah sakit over load pasien hingga memanfaatkan lorong sebagai ruang perawatan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin angkat suara terkait kondisi tersebut. Ia meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kota/kabupaten untuk mengambil langkah cepat mengantisipasi hal tersebut.

Dirinya pun mengingatkan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk segera melakukan proses pengetatan jalur keluar masuk Kaltim, guna menghindari penularan yang lebih banyak lagi. “Provinsi harus segera lakukan antisipasi pengembangan ruangan rumah sakit. Contohnya RSUD Kanujuso Balikpapan, sekarang sudah full, sampai ada yang dirawat di lorong. Saya pikir, Pemprov harus mencari alternatif. Ini juga termasuk di Kukar. Rumah sakit rujukan COVID-19, RS Parikesit sudah full, bahkan ICU sudah full. Ini jadi alarm bagi kita untuk melakukan proses pengetatan (Prokes),” ucapnya saat usai mengikuti pertemuan dengan Fraksi Golkar DPRD Kaltim di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (5/7/2021).

Dikatakan Legislatif dari Fraksi Golkar ini, beberapa kabupaten/kota di Kaltim telah mengambil langkah cepat untuk mengeluarkan kebijakan pengetatan. Salah satu diantaranya Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Serta upaya lain untuk melakukan pemeriksaan PCR mobile. “Di Kutim itu langsung melakukan penyekatan. Artinya ini bagian dari upaya kita, bagaimanapun untuk menekan positif rate. Di Kukar sendiri, melakukan PCR Mobile di beberapa tempat kerumuman. Karena bagaimanapun kasus yang ada di Jawa dan sekitarnya bisa saja terjadi di Kaltim. Dan Kaltim akhir-akhir ini terjadi penaikan angka positif tinggi di atas 500. Ini jadi warning Pemprov untuk melakukan hal strategis menekan laju positif rate,” pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)