Rumah Sakit Penuh, Salehuddin: Ini Alarm Bagi Kita Lakukan Pengetatan Keluar Masuk Kaltim

Kamis, 8 Juli 2021 88
Salehuddin, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Meningkatnya pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim dari hari ke hari menyebabkan ruang perawatan di rumah sakit penuh dan tenaga medis kewalahan. Bahkan di beberapa rumah sakit over load pasien hingga memanfaatkan lorong sebagai ruang perawatan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin angkat suara terkait kondisi tersebut. Ia meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kota/kabupaten untuk mengambil langkah cepat mengantisipasi hal tersebut.

Dirinya pun mengingatkan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk segera melakukan proses pengetatan jalur keluar masuk Kaltim, guna menghindari penularan yang lebih banyak lagi. “Provinsi harus segera lakukan antisipasi pengembangan ruangan rumah sakit. Contohnya RSUD Kanujuso Balikpapan, sekarang sudah full, sampai ada yang dirawat di lorong. Saya pikir, Pemprov harus mencari alternatif. Ini juga termasuk di Kukar. Rumah sakit rujukan COVID-19, RS Parikesit sudah full, bahkan ICU sudah full. Ini jadi alarm bagi kita untuk melakukan proses pengetatan (Prokes),” ucapnya saat usai mengikuti pertemuan dengan Fraksi Golkar DPRD Kaltim di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (5/7/2021).

Dikatakan Legislatif dari Fraksi Golkar ini, beberapa kabupaten/kota di Kaltim telah mengambil langkah cepat untuk mengeluarkan kebijakan pengetatan. Salah satu diantaranya Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Serta upaya lain untuk melakukan pemeriksaan PCR mobile. “Di Kutim itu langsung melakukan penyekatan. Artinya ini bagian dari upaya kita, bagaimanapun untuk menekan positif rate. Di Kukar sendiri, melakukan PCR Mobile di beberapa tempat kerumuman. Karena bagaimanapun kasus yang ada di Jawa dan sekitarnya bisa saja terjadi di Kaltim. Dan Kaltim akhir-akhir ini terjadi penaikan angka positif tinggi di atas 500. Ini jadi warning Pemprov untuk melakukan hal strategis menekan laju positif rate,” pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)