Rumah Sakit Penuh, Salehuddin: Ini Alarm Bagi Kita Lakukan Pengetatan Keluar Masuk Kaltim

Kamis, 8 Juli 2021 92
Salehuddin, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Meningkatnya pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim dari hari ke hari menyebabkan ruang perawatan di rumah sakit penuh dan tenaga medis kewalahan. Bahkan di beberapa rumah sakit over load pasien hingga memanfaatkan lorong sebagai ruang perawatan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin angkat suara terkait kondisi tersebut. Ia meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kota/kabupaten untuk mengambil langkah cepat mengantisipasi hal tersebut.

Dirinya pun mengingatkan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk segera melakukan proses pengetatan jalur keluar masuk Kaltim, guna menghindari penularan yang lebih banyak lagi. “Provinsi harus segera lakukan antisipasi pengembangan ruangan rumah sakit. Contohnya RSUD Kanujuso Balikpapan, sekarang sudah full, sampai ada yang dirawat di lorong. Saya pikir, Pemprov harus mencari alternatif. Ini juga termasuk di Kukar. Rumah sakit rujukan COVID-19, RS Parikesit sudah full, bahkan ICU sudah full. Ini jadi alarm bagi kita untuk melakukan proses pengetatan (Prokes),” ucapnya saat usai mengikuti pertemuan dengan Fraksi Golkar DPRD Kaltim di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (5/7/2021).

Dikatakan Legislatif dari Fraksi Golkar ini, beberapa kabupaten/kota di Kaltim telah mengambil langkah cepat untuk mengeluarkan kebijakan pengetatan. Salah satu diantaranya Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Serta upaya lain untuk melakukan pemeriksaan PCR mobile. “Di Kutim itu langsung melakukan penyekatan. Artinya ini bagian dari upaya kita, bagaimanapun untuk menekan positif rate. Di Kukar sendiri, melakukan PCR Mobile di beberapa tempat kerumuman. Karena bagaimanapun kasus yang ada di Jawa dan sekitarnya bisa saja terjadi di Kaltim. Dan Kaltim akhir-akhir ini terjadi penaikan angka positif tinggi di atas 500. Ini jadi warning Pemprov untuk melakukan hal strategis menekan laju positif rate,” pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)