Rp 1,5 Triliun Jadi Silpa, Tiga OPD yang Rendah Realisasi Serapan Anggaran Tahun 2021

Kamis, 19 Mei 2022 274
Ketua Pansus LKPj, DPRD Kaltim Martinus
SAMARINDA. Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur Kaltim, DPRD Kaltim Martinus mengungkapkan, dari anggaran Rp 12 triliun yang digelontorkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, baru terserap sekitar 87,4 persen. Dengan demikian, ada sekitar Rp 1,5 triliun dana yang menjadi Silpa. “Jadi, dari kegiatan Pansus dan rapat kerja Pansus dengan semua SKPD, kami dapatkan hasilnya bahwa dari anggaran Rp 12 triliun lebih di tahun 2021 yang diberikan, yang terserap baru 87,4 persen, itu realisasinya. Sisanya Silpa 12,5 persen atau sekitar Rp 1,5 triliun,” ucapnya ditemui awak media usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Kaltim, Rabu 11 Mei 2022.

Politisi dari partai PDIP ini juga menyebut, tiga SKPD yang paling rendah realisasi serapan anggarannya. Yakni Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta Dinas Kesehatan Kaltim. “Pasti PU, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Seperti di Dinas Pendidikan, ada beberapa kegiatan yang sesuai dengan aturan regulasi ada yang belum bisa dicairkan, karena masalah lahan dan sebagainya. Termasuk di PU, masalahnya juga sama seperti itu,” bebernya.

Dia juga menyampaikan kesulitan yang dialami oleh Pansus, khususnya dalam hal menganalisa. “Pansus LKPj masih mengalami kesulitan dalam menganalisa, karena ada beberapa informasi yang kurang konsisten dan tidak sinkron antar dokumen. Selain itu belum ditemukan informasi utuh,” katanya.

Pansus LKPj berharap, dalam penyusunan laporan LKPj berikutnya masing-masing SKPD dapat menyampaikan laporan yang jelas, detail dan lebih terperinci. “Berikutnya kami berharap, disajikan lampiran tabel per kelompok mengenai misi, tujuan dan sasaran yang berisi informasi perangkat daerah, program kegiatan, indikator program dan kegiatan, capaian indikator program dan kegiatannya serta rencana anggaran dan serapannya,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)