Rp 1,5 Triliun Jadi Silpa, Tiga OPD yang Rendah Realisasi Serapan Anggaran Tahun 2021

Kamis, 19 Mei 2022 277
Ketua Pansus LKPj, DPRD Kaltim Martinus
SAMARINDA. Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur Kaltim, DPRD Kaltim Martinus mengungkapkan, dari anggaran Rp 12 triliun yang digelontorkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, baru terserap sekitar 87,4 persen. Dengan demikian, ada sekitar Rp 1,5 triliun dana yang menjadi Silpa. “Jadi, dari kegiatan Pansus dan rapat kerja Pansus dengan semua SKPD, kami dapatkan hasilnya bahwa dari anggaran Rp 12 triliun lebih di tahun 2021 yang diberikan, yang terserap baru 87,4 persen, itu realisasinya. Sisanya Silpa 12,5 persen atau sekitar Rp 1,5 triliun,” ucapnya ditemui awak media usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Kaltim, Rabu 11 Mei 2022.

Politisi dari partai PDIP ini juga menyebut, tiga SKPD yang paling rendah realisasi serapan anggarannya. Yakni Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta Dinas Kesehatan Kaltim. “Pasti PU, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Seperti di Dinas Pendidikan, ada beberapa kegiatan yang sesuai dengan aturan regulasi ada yang belum bisa dicairkan, karena masalah lahan dan sebagainya. Termasuk di PU, masalahnya juga sama seperti itu,” bebernya.

Dia juga menyampaikan kesulitan yang dialami oleh Pansus, khususnya dalam hal menganalisa. “Pansus LKPj masih mengalami kesulitan dalam menganalisa, karena ada beberapa informasi yang kurang konsisten dan tidak sinkron antar dokumen. Selain itu belum ditemukan informasi utuh,” katanya.

Pansus LKPj berharap, dalam penyusunan laporan LKPj berikutnya masing-masing SKPD dapat menyampaikan laporan yang jelas, detail dan lebih terperinci. “Berikutnya kami berharap, disajikan lampiran tabel per kelompok mengenai misi, tujuan dan sasaran yang berisi informasi perangkat daerah, program kegiatan, indikator program dan kegiatan, capaian indikator program dan kegiatannya serta rencana anggaran dan serapannya,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)