SAMARINDA. Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur Kaltim, DPRD Kaltim Martinus mengungkapkan, dari anggaran Rp 12 triliun yang digelontorkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, baru terserap sekitar 87,4 persen. Dengan demikian, ada sekitar Rp 1,5 triliun dana yang menjadi Silpa. “Jadi, dari kegiatan Pansus dan rapat kerja Pansus dengan semua SKPD, kami dapatkan hasilnya bahwa dari anggaran Rp 12 triliun lebih di tahun 2021 yang diberikan, yang terserap baru 87,4 persen, itu realisasinya. Sisanya Silpa 12,5 persen atau sekitar Rp 1,5 triliun,” ucapnya ditemui awak media usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Kaltim, Rabu 11 Mei 2022.
Politisi dari partai PDIP ini juga menyebut, tiga SKPD yang paling rendah realisasi serapan anggarannya. Yakni Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta Dinas Kesehatan Kaltim. “Pasti PU, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Seperti di Dinas Pendidikan, ada beberapa kegiatan yang sesuai dengan aturan regulasi ada yang belum bisa dicairkan, karena masalah lahan dan sebagainya. Termasuk di PU, masalahnya juga sama seperti itu,” bebernya.
Dia juga menyampaikan kesulitan yang dialami oleh Pansus, khususnya dalam hal menganalisa. “Pansus LKPj masih mengalami kesulitan dalam menganalisa, karena ada beberapa informasi yang kurang konsisten dan tidak sinkron antar dokumen. Selain itu belum ditemukan informasi utuh,” katanya.
Pansus LKPj berharap, dalam penyusunan laporan LKPj berikutnya masing-masing SKPD dapat menyampaikan laporan yang jelas, detail dan lebih terperinci. “Berikutnya kami berharap, disajikan lampiran tabel per kelompok mengenai misi, tujuan dan sasaran yang berisi informasi perangkat daerah, program kegiatan, indikator program dan kegiatan, capaian indikator program dan kegiatannya serta rencana anggaran dan serapannya,” pungkasnya. (adv/hms7)
Politisi dari partai PDIP ini juga menyebut, tiga SKPD yang paling rendah realisasi serapan anggarannya. Yakni Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta Dinas Kesehatan Kaltim. “Pasti PU, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Seperti di Dinas Pendidikan, ada beberapa kegiatan yang sesuai dengan aturan regulasi ada yang belum bisa dicairkan, karena masalah lahan dan sebagainya. Termasuk di PU, masalahnya juga sama seperti itu,” bebernya.
Dia juga menyampaikan kesulitan yang dialami oleh Pansus, khususnya dalam hal menganalisa. “Pansus LKPj masih mengalami kesulitan dalam menganalisa, karena ada beberapa informasi yang kurang konsisten dan tidak sinkron antar dokumen. Selain itu belum ditemukan informasi utuh,” katanya.
Pansus LKPj berharap, dalam penyusunan laporan LKPj berikutnya masing-masing SKPD dapat menyampaikan laporan yang jelas, detail dan lebih terperinci. “Berikutnya kami berharap, disajikan lampiran tabel per kelompok mengenai misi, tujuan dan sasaran yang berisi informasi perangkat daerah, program kegiatan, indikator program dan kegiatan, capaian indikator program dan kegiatannya serta rencana anggaran dan serapannya,” pungkasnya. (adv/hms7)