Reza Fachlevi Dorong Pemprov Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Perangkat Desa, dan Dunia Olahraga di Kukar

Rabu, 27 September 2023 104
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi
TENGGARONG. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mendorong Pemprov Kaltim meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan, sumber daya manusia, perangkat desa, dan dunia olahraga di Kukar. Ia mengungkapkan bahwa DPRD bersama Pemprov Kaltim sudah menetapkan APBD 2024 sebesar Rp 20,675 triliun dalam Rapat Paripurna ke-36 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (25/9/2023) malam.

Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pendidikan, pemberdayaan masyarakat desa, serta peningkatan kualitas olahraga dan sumber daya manusia di Kukar. “Kita punya anggaran untuk itu. Ini sudah kita canangkan di beberapa OPD termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim ada beasiswa; di DPMD ada bantuan untuk masyarakat desa dan juga di Dispora,” ungkap Reza usai menghadiri peringatan HUT Kota Tenggarong di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (27/9/2023).

Di bidang pendidikan, menurut Reza, meskipun sejumlah pelajar dan mahasiswa di Kukar mendapatkan manfaat dari beasiswa Kukar Idaman, Pemprov Kaltim harus tetap menjalankan program beasiswa untuk mengaver para pelajar yang belum mendapatkan Beasiswa Kukar Idaman. Dia mengaku mendapat banyak masukan dari masyarakat lantaran mereka kesulitan mengakses informasi pendaftaran beasiswa.

Ia pun berharap Dinas Pendidikan Kaltim dapat menyampaikan informasi terkait beasiswa kepada masyarakat di kabupaten/kota melalui surat atau operator sekolah di tingkat SMA dan SMK. “Ini harus tetap berjalan karena tidak semua masyarakat mendapatkan informasi itu,” tegasnya.

DPRD Kaltim, sambung dia, juga telah mengucurkan anggaran untuk membantu pemberdayaan masyarakat desa seperti peningkatan kapasitas kepala desa, ketua BPD beserta anggotanya. Kemudian, politisi Gerindra itu menguraikan bahwa DPRD Kaltim telah mendorong pemberian bantuan penanggulangan bencana kebakaran seperti pengadaan tenda, kasur, dan pompa portabel. “Itu juga sudah kita anggarkan,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)