Reza Fachlevi Dorong Pemprov Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Perangkat Desa, dan Dunia Olahraga di Kukar

27 September 2023

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi
TENGGARONG. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mendorong Pemprov Kaltim meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan, sumber daya manusia, perangkat desa, dan dunia olahraga di Kukar. Ia mengungkapkan bahwa DPRD bersama Pemprov Kaltim sudah menetapkan APBD 2024 sebesar Rp 20,675 triliun dalam Rapat Paripurna ke-36 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (25/9/2023) malam.

Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pendidikan, pemberdayaan masyarakat desa, serta peningkatan kualitas olahraga dan sumber daya manusia di Kukar. “Kita punya anggaran untuk itu. Ini sudah kita canangkan di beberapa OPD termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim ada beasiswa; di DPMD ada bantuan untuk masyarakat desa dan juga di Dispora,” ungkap Reza usai menghadiri peringatan HUT Kota Tenggarong di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (27/9/2023).

Di bidang pendidikan, menurut Reza, meskipun sejumlah pelajar dan mahasiswa di Kukar mendapatkan manfaat dari beasiswa Kukar Idaman, Pemprov Kaltim harus tetap menjalankan program beasiswa untuk mengaver para pelajar yang belum mendapatkan Beasiswa Kukar Idaman. Dia mengaku mendapat banyak masukan dari masyarakat lantaran mereka kesulitan mengakses informasi pendaftaran beasiswa.

Ia pun berharap Dinas Pendidikan Kaltim dapat menyampaikan informasi terkait beasiswa kepada masyarakat di kabupaten/kota melalui surat atau operator sekolah di tingkat SMA dan SMK. “Ini harus tetap berjalan karena tidak semua masyarakat mendapatkan informasi itu,” tegasnya.

DPRD Kaltim, sambung dia, juga telah mengucurkan anggaran untuk membantu pemberdayaan masyarakat desa seperti peningkatan kapasitas kepala desa, ketua BPD beserta anggotanya. Kemudian, politisi Gerindra itu menguraikan bahwa DPRD Kaltim telah mendorong pemberian bantuan penanggulangan bencana kebakaran seperti pengadaan tenda, kasur, dan pompa portabel. “Itu juga sudah kita anggarkan,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Komisi IV Serahkan Penyelesaian Polemik Sekolah Berasrama Ke Disdikbud Kaltim
admin 4 Mei 2024
0
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat  (RDP) untuk membahas polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah berasrama khususnya yang terjadi di SMAN 10 Samarinda.  Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. RDP tersebut turut dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbub) Kaltim, dewan pendidikan Kaltim, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, komite sekolah dan kepala SMAN 10 Samarinda. Akhmed Reza Fachlevi menerangkan bahwa tujuan dari RDP ini adalah untuk mendengarkan keluhan dari pada komite sekolah terhadap kedudukan dan posisi yang ada di SMAN 10 Samarinda. “Kita sudah memberikan masukan kepada dinas pendidikan yaitu adanya proses yang jelas terkait kedudukan dari SMAN 10 Samarinda ini, apakah menerima berasrama secara penuh atau kembali kepada zonasi umum. Namun semua kita serahkan kepada dinas pendidikan,” ujarnya usai memimpin rapat yang digelar di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Sabtu (4/5). Ia berharap agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan kenyamanan para siswa dalam proses belajar mengajar agar lebih diutamakan. Ia juga menambahkan bahwa hal ini merupakan peralihan dari SMAN 10 Plus menjadi yang seperti sekarang ini. “Tentunya nanti kita meminta kajian. Dan informasi dari dinas pendidikan bahwa sudah akan dibuat kajian dan masukan yang lebih baik lagi untuk SMAN 10 kedepan,” sebut wakil rakyat dari partai Gerindra ini. “Intinya adalah bagaimana ini apakah akan berasrama secara penuh atau zonasi. Kalau berasrama tentu fasilitasnya harus memadai, sedangkan fasilitas yang ada dengan daya tampung yang ada di SMAN 10 ini kan masih banyak yang belum memadai. Nah diharapkan kedepannya bisa lebih baik lagi. Tentunya kita serahkan kepada pihak sekolah dan dinas pendidikan,” pungkasnya. Sementara, Rusman Ya’qub menegaskan bahwa Komisi IV siap membuat aturan jika memang diinginkan untuk SMAN 10 Samarinda berkedudukan boarding school murni. “Kita sarankan tetapkan dulu secara aturan, buatkan SK nya juika ingin boarding school murni. Jangan dibuat setengah-setengah yakni reguler dan boarding school. Kami DPRD Kaltim siap memfasilitasi. Intinya harus ada aturan baru yang menjadi payung hukum,” kata politisi PPP ini. Ia mencontohkan seperti di SMAN 16 Samarinda, bahwa sekolah tersebut memfokuskan untuk menampung anak-anak yatim dan yang kurang mampu. “Kami meminta SMAN 10 ke depan agar kembali sebagai SMA plus, spesifik tapi harus dibuatkan aturan dan payung hukumnya. (hms8)