Reza Fachlevi Dorong Pemprov Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Perangkat Desa, dan Dunia Olahraga di Kukar

Rabu, 27 September 2023 101
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi
TENGGARONG. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mendorong Pemprov Kaltim meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan, sumber daya manusia, perangkat desa, dan dunia olahraga di Kukar. Ia mengungkapkan bahwa DPRD bersama Pemprov Kaltim sudah menetapkan APBD 2024 sebesar Rp 20,675 triliun dalam Rapat Paripurna ke-36 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (25/9/2023) malam.

Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pendidikan, pemberdayaan masyarakat desa, serta peningkatan kualitas olahraga dan sumber daya manusia di Kukar. “Kita punya anggaran untuk itu. Ini sudah kita canangkan di beberapa OPD termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim ada beasiswa; di DPMD ada bantuan untuk masyarakat desa dan juga di Dispora,” ungkap Reza usai menghadiri peringatan HUT Kota Tenggarong di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (27/9/2023).

Di bidang pendidikan, menurut Reza, meskipun sejumlah pelajar dan mahasiswa di Kukar mendapatkan manfaat dari beasiswa Kukar Idaman, Pemprov Kaltim harus tetap menjalankan program beasiswa untuk mengaver para pelajar yang belum mendapatkan Beasiswa Kukar Idaman. Dia mengaku mendapat banyak masukan dari masyarakat lantaran mereka kesulitan mengakses informasi pendaftaran beasiswa.

Ia pun berharap Dinas Pendidikan Kaltim dapat menyampaikan informasi terkait beasiswa kepada masyarakat di kabupaten/kota melalui surat atau operator sekolah di tingkat SMA dan SMK. “Ini harus tetap berjalan karena tidak semua masyarakat mendapatkan informasi itu,” tegasnya.

DPRD Kaltim, sambung dia, juga telah mengucurkan anggaran untuk membantu pemberdayaan masyarakat desa seperti peningkatan kapasitas kepala desa, ketua BPD beserta anggotanya. Kemudian, politisi Gerindra itu menguraikan bahwa DPRD Kaltim telah mendorong pemberian bantuan penanggulangan bencana kebakaran seperti pengadaan tenda, kasur, dan pompa portabel. “Itu juga sudah kita anggarkan,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)