Reses Ekty Imanuel di Kutai Barat dan Mahulu

Kamis, 18 November 2021 122
Anggota DPRD Kaltim Ekty Imanuel saat melaksanakan Reses di Daerah pemilihannya Kutai Barat dan Mahakam Ulu, baru-baru ini
Reses disejumlah daerah di Kutai Barat, Anggota DPRD Kaltim Ekty Imanuel mendapat sejumlah aspirasi. Salah satunya terkait dunia pendidikan di Kutai Barat, pasalnya sejumlah kecamatan mayoritas kampungnya tidak ada signal untuk internet. Padahal hingga saat ini pemberlakuan jam belajar siswa masih belum sepenuhnya tatap muka dan masih menggunakan online. “Ini tentu kesulitan yang luar biasa dihadapi bukan hanya para orang tua, namun juga anak-anak sekolah terganggu akibat kendala ini. Bukan hanya itu, ada beberapa sekolah juga yang fasilitas sekolahnya tidak layak

Disana untuk bidang kesehatannya, Ekty juga menerangkan didaerah tersebut mengalami kendala seperti keterbatasan tenaga medis. Selain itu, masalah yang selalu menjadi keluhan yaitu terkait infratsruktur yang terkesan tertinggal. Ekty menanggapi bahwa semenjak tahun 2020 pandemi covid melanda ada beberapa anggaran yang terpaksa dipangkas. Seperti di Pemprov Kaltim, Kabupaten/Kota juga demikian sehingga sejumlah sektor cukup terganggu akibat pemotongan anggaran. “Ini tentu masalah besar dalam pembangunan daerah, selama ini seperti kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu APBD nya tidak besar. Untuk belanja langsung aja ngos-ngosan apalagi diperuntukkan bagi infrastruktur,”

Jadi memang kabupaten berharap penuh kepada pemerintah provinsi Kaltim untuk bisa membagikan dananya salah satunya melalui Bantuan Keuangan (Bankeu). Begitupun dari pemerintah pusat, bagi Kabupaten bantuan dana sangat berarti misalnya melalui Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara itu, menyinggung masalah infrastruktur Ekty mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Balai Jalan Nasional terkait kondisi jalan dari Samarinda ke Kutai Barat. Berdasarkan informasi yang ia dapat sejak Januari 2021 soal perbaikan jalan sudah melalui Multiyears Contract (MYC), terdapat 3 perusahaan yang memenangkan tendernya. Yaitu sektor pertama dari Samarinda hingga arah Kota Bangun SP1 kemudian Kersak lalu Bongan, dari Bongan ke Kubar. “Selama sebulan terakhir saya bolak balik Kubar bagusnya hanya waktu pak Gubernur kesana saja. Kalau saat ini sektor Kota Bangun ke Samarinda, sejak awal tahun batu split yang ditumpuk hanyut oleh air tidak dikerjakan dan ini juga proses pengawasannya bukan di kita, karena APBN pendanaannya. Sehingga kuncinya sinergisitas, kita diprovinsi biasanya cuman menyampaikan atensi tidak bisa berbuat apa-apa. Jalannya rusak parah, waktu tempuh yang biasanya 6 hingga 7 jam sekarang 9 hingga 10 jam,” urai Ekty. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.