Reses Ekty Imanuel di Kutai Barat dan Mahulu

Kamis, 18 November 2021 107
Anggota DPRD Kaltim Ekty Imanuel saat melaksanakan Reses di Daerah pemilihannya Kutai Barat dan Mahakam Ulu, baru-baru ini
Reses disejumlah daerah di Kutai Barat, Anggota DPRD Kaltim Ekty Imanuel mendapat sejumlah aspirasi. Salah satunya terkait dunia pendidikan di Kutai Barat, pasalnya sejumlah kecamatan mayoritas kampungnya tidak ada signal untuk internet. Padahal hingga saat ini pemberlakuan jam belajar siswa masih belum sepenuhnya tatap muka dan masih menggunakan online. “Ini tentu kesulitan yang luar biasa dihadapi bukan hanya para orang tua, namun juga anak-anak sekolah terganggu akibat kendala ini. Bukan hanya itu, ada beberapa sekolah juga yang fasilitas sekolahnya tidak layak

Disana untuk bidang kesehatannya, Ekty juga menerangkan didaerah tersebut mengalami kendala seperti keterbatasan tenaga medis. Selain itu, masalah yang selalu menjadi keluhan yaitu terkait infratsruktur yang terkesan tertinggal. Ekty menanggapi bahwa semenjak tahun 2020 pandemi covid melanda ada beberapa anggaran yang terpaksa dipangkas. Seperti di Pemprov Kaltim, Kabupaten/Kota juga demikian sehingga sejumlah sektor cukup terganggu akibat pemotongan anggaran. “Ini tentu masalah besar dalam pembangunan daerah, selama ini seperti kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu APBD nya tidak besar. Untuk belanja langsung aja ngos-ngosan apalagi diperuntukkan bagi infrastruktur,”

Jadi memang kabupaten berharap penuh kepada pemerintah provinsi Kaltim untuk bisa membagikan dananya salah satunya melalui Bantuan Keuangan (Bankeu). Begitupun dari pemerintah pusat, bagi Kabupaten bantuan dana sangat berarti misalnya melalui Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara itu, menyinggung masalah infrastruktur Ekty mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Balai Jalan Nasional terkait kondisi jalan dari Samarinda ke Kutai Barat. Berdasarkan informasi yang ia dapat sejak Januari 2021 soal perbaikan jalan sudah melalui Multiyears Contract (MYC), terdapat 3 perusahaan yang memenangkan tendernya. Yaitu sektor pertama dari Samarinda hingga arah Kota Bangun SP1 kemudian Kersak lalu Bongan, dari Bongan ke Kubar. “Selama sebulan terakhir saya bolak balik Kubar bagusnya hanya waktu pak Gubernur kesana saja. Kalau saat ini sektor Kota Bangun ke Samarinda, sejak awal tahun batu split yang ditumpuk hanyut oleh air tidak dikerjakan dan ini juga proses pengawasannya bukan di kita, karena APBN pendanaannya. Sehingga kuncinya sinergisitas, kita diprovinsi biasanya cuman menyampaikan atensi tidak bisa berbuat apa-apa. Jalannya rusak parah, waktu tempuh yang biasanya 6 hingga 7 jam sekarang 9 hingga 10 jam,” urai Ekty. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bahas Tindak Lanjut Propemperda 2025 dan Propemperda 2026
Berita Utama 20 Oktober 2025
0
SAMARINDA – Dalam rangka mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (20/10/2025) di Ruang Rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.   Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, serta Anggota Bapemperda, Nurhadi Saputra, Hartono Basuki, dan Abdul Giaz. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Suparmi.   Dalam kesempatan itu, Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembentukan regulasi daerah agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Melalui Rapat Kerja ini, kami ingin memastikan seluruh proses pembahasan Ranperda berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Demmu.   Lebih lanjut, Demmu menambahkan bahwa pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah. “Bapemperda DPRD Kaltim berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar setiap Ranperda yang dibahas benar-benar memiliki dampak positif bagi masyarakat,” sambungnya.   Adapun rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya tindak lanjut terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, pembahasan usulan Ranperda inisiatif DPRD dan Pemerintah Provinsi tahun 2026, serta Pembahasan awal Propemperda tahun 2026. Selain itu, turut dibahas pula berbagai hal yang dianggap penting dalam menunjang efektivitas pembentukan produk hukum daerah.   Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis, yakni melaksanakan rapat koordinasi dengan masing-masing Ketua Panitia Khusus untuk membahas dua Ranperda yang sedang berjalan dan rapat koordinasi dengan Komisi II terkait proses pembahasan PT MMP dan Jamkrida, serta Rapat Koordinasi membahas Ranperda usulan Pemerintah Provinsi.   Melalui agenda ini, Bapemperda DPRD Kaltim menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum demi terciptanya peraturan daerah yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (adv/hms/ggy)