RDP Komisi III DPRD Kaltim dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim

Rabu, 21 Desember 2022 109
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rabu (21/12/2022)
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim, Selasa (20/12/2022) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim dengan agenda membahas Progress Program Kerja Tahun Anggaran 2022 dan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2023.

“Kita ingin melihat progress yang sudah dilakukan hingga akhir tahun ini, ada tiga yang diberi addendum, 50 hari kerja sesuai dengan Pergub. Dari tiga ini,2 bisa diselesaikan seperti Drainase di Jalan DI Pandjaitan, namun satu yang tidak bisa yaitu bendungan Sebuntal di Marang Kayu. Kenapa tidak bisa diselesaikan yaitu karena persoalan lahan, jadi masalah lahan yang belum clear.

Sehingga, seberapa lahan yang siap itu yang dikerjakan. Yang tidak siap, dari anggaran itu nanti dikembalikan,” terang Ketua
Komisi III Veridiana Huraq usai memimpin rapat.

Ia menambahkan, secara umum progress sudah berjalan semua, seperti rumah layak huni meski masih berproses namun material sudah onsite. Sehingga tinggal melanjutkan.

Sementara untuk pembangunan kedepannya, Veri menilai pada APBD 2023 dari kacamata Veridiana terlihat pincang. “Artinya Kaltim terdapat 10 kabupaten/kota namun yang paling banyak ke Talisayan Berau.

Nah kita bisa memahami karena perlu segera diselesaikan, kepalang tanggung karena sudah dikerjakan menggunakan anggaran tahun-tahun sebelumnya. Jadi mudah-mudahan dengan tuntasnya anggaran di tahun 2023 nanti tahun 2024 diarahkan ke daerah tertinggal. Terutama Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

Sementara, untuk Mahakam Ulu menurut Veridiana ada hal yang cukup melegakan, yaitu sungai Palu, pada APBD 2023 terdapat anggaran sebesar Rp 25 M. “Namun perlu ada re-design yang benar-benar perlu diperhatikan mengingat sungai tersebut memiliki arus deras. Arusnya deras sekali dan cukup lebar, jadi apakah harus menggunakan belly bentang panjang karena jika menggunakan tiang-tiang khawatir tekanan arus deras menghantang tiang tersebut,” kata Politisi PDI-Perjuangan ini.

Sementara itu, menyinggung cita-cita Mahakam Ulu untuk membangun bandara di Mahakam Ulu hasil diskusi yang dilakukan sudah mendapat angin segar karena di APBD 2023 terdapat penganggaran sisi darat untuk bandara.

Veridiana berharap semoga perjuangan ini bisa terus dilakukan hingga Mahulu bisa memiliki Bandara dan kita bisa mendekatkan Mahuu dengan perkotaan. Pembangunan bandara sendiri untuk sisi udara menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“sehingga sampai adanya anggaran APBD muncul untuk sisi darat bandara maka menurut saya ini sinyal ada lampu hijau dari kementerian, tinggal bagaimana berjuang mendapatkan sisi udaranya. Yang saat ini sisi darat, apakah itu gedungnya, ataukan jalan menuju ke bandara. Kalau mereka sampai berani menetapkan lokasi, berarti sudah ada lampu hijau dari kementerian,” pungkas Veridiana dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPR- PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.