RDP Komisi III DPRD Kaltim dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim

21 Desember 2022

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rabu (21/12/2022)
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim, Selasa (20/12/2022) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim dengan agenda membahas Progress Program Kerja Tahun Anggaran 2022 dan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2023.

“Kita ingin melihat progress yang sudah dilakukan hingga akhir tahun ini, ada tiga yang diberi addendum, 50 hari kerja sesuai dengan Pergub. Dari tiga ini,2 bisa diselesaikan seperti Drainase di Jalan DI Pandjaitan, namun satu yang tidak bisa yaitu bendungan Sebuntal di Marang Kayu. Kenapa tidak bisa diselesaikan yaitu karena persoalan lahan, jadi masalah lahan yang belum clear.

Sehingga, seberapa lahan yang siap itu yang dikerjakan. Yang tidak siap, dari anggaran itu nanti dikembalikan,” terang Ketua
Komisi III Veridiana Huraq usai memimpin rapat.

Ia menambahkan, secara umum progress sudah berjalan semua, seperti rumah layak huni meski masih berproses namun material sudah onsite. Sehingga tinggal melanjutkan.

Sementara untuk pembangunan kedepannya, Veri menilai pada APBD 2023 dari kacamata Veridiana terlihat pincang. “Artinya Kaltim terdapat 10 kabupaten/kota namun yang paling banyak ke Talisayan Berau.

Nah kita bisa memahami karena perlu segera diselesaikan, kepalang tanggung karena sudah dikerjakan menggunakan anggaran tahun-tahun sebelumnya. Jadi mudah-mudahan dengan tuntasnya anggaran di tahun 2023 nanti tahun 2024 diarahkan ke daerah tertinggal. Terutama Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

Sementara, untuk Mahakam Ulu menurut Veridiana ada hal yang cukup melegakan, yaitu sungai Palu, pada APBD 2023 terdapat anggaran sebesar Rp 25 M. “Namun perlu ada re-design yang benar-benar perlu diperhatikan mengingat sungai tersebut memiliki arus deras. Arusnya deras sekali dan cukup lebar, jadi apakah harus menggunakan belly bentang panjang karena jika menggunakan tiang-tiang khawatir tekanan arus deras menghantang tiang tersebut,” kata Politisi PDI-Perjuangan ini.

Sementara itu, menyinggung cita-cita Mahakam Ulu untuk membangun bandara di Mahakam Ulu hasil diskusi yang dilakukan sudah mendapat angin segar karena di APBD 2023 terdapat penganggaran sisi darat untuk bandara.

Veridiana berharap semoga perjuangan ini bisa terus dilakukan hingga Mahulu bisa memiliki Bandara dan kita bisa mendekatkan Mahuu dengan perkotaan. Pembangunan bandara sendiri untuk sisi udara menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“sehingga sampai adanya anggaran APBD muncul untuk sisi darat bandara maka menurut saya ini sinyal ada lampu hijau dari kementerian, tinggal bagaimana berjuang mendapatkan sisi udaranya. Yang saat ini sisi darat, apakah itu gedungnya, ataukan jalan menuju ke bandara. Kalau mereka sampai berani menetapkan lokasi, berarti sudah ada lampu hijau dari kementerian,” pungkas Veridiana dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPR- PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)