RDP Komisi III DPRD Kaltim dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim

Rabu, 21 Desember 2022 68
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rabu (21/12/2022)
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim, Selasa (20/12/2022) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim dengan agenda membahas Progress Program Kerja Tahun Anggaran 2022 dan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2023.

“Kita ingin melihat progress yang sudah dilakukan hingga akhir tahun ini, ada tiga yang diberi addendum, 50 hari kerja sesuai dengan Pergub. Dari tiga ini,2 bisa diselesaikan seperti Drainase di Jalan DI Pandjaitan, namun satu yang tidak bisa yaitu bendungan Sebuntal di Marang Kayu. Kenapa tidak bisa diselesaikan yaitu karena persoalan lahan, jadi masalah lahan yang belum clear.

Sehingga, seberapa lahan yang siap itu yang dikerjakan. Yang tidak siap, dari anggaran itu nanti dikembalikan,” terang Ketua
Komisi III Veridiana Huraq usai memimpin rapat.

Ia menambahkan, secara umum progress sudah berjalan semua, seperti rumah layak huni meski masih berproses namun material sudah onsite. Sehingga tinggal melanjutkan.

Sementara untuk pembangunan kedepannya, Veri menilai pada APBD 2023 dari kacamata Veridiana terlihat pincang. “Artinya Kaltim terdapat 10 kabupaten/kota namun yang paling banyak ke Talisayan Berau.

Nah kita bisa memahami karena perlu segera diselesaikan, kepalang tanggung karena sudah dikerjakan menggunakan anggaran tahun-tahun sebelumnya. Jadi mudah-mudahan dengan tuntasnya anggaran di tahun 2023 nanti tahun 2024 diarahkan ke daerah tertinggal. Terutama Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

Sementara, untuk Mahakam Ulu menurut Veridiana ada hal yang cukup melegakan, yaitu sungai Palu, pada APBD 2023 terdapat anggaran sebesar Rp 25 M. “Namun perlu ada re-design yang benar-benar perlu diperhatikan mengingat sungai tersebut memiliki arus deras. Arusnya deras sekali dan cukup lebar, jadi apakah harus menggunakan belly bentang panjang karena jika menggunakan tiang-tiang khawatir tekanan arus deras menghantang tiang tersebut,” kata Politisi PDI-Perjuangan ini.

Sementara itu, menyinggung cita-cita Mahakam Ulu untuk membangun bandara di Mahakam Ulu hasil diskusi yang dilakukan sudah mendapat angin segar karena di APBD 2023 terdapat penganggaran sisi darat untuk bandara.

Veridiana berharap semoga perjuangan ini bisa terus dilakukan hingga Mahulu bisa memiliki Bandara dan kita bisa mendekatkan Mahuu dengan perkotaan. Pembangunan bandara sendiri untuk sisi udara menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“sehingga sampai adanya anggaran APBD muncul untuk sisi darat bandara maka menurut saya ini sinyal ada lampu hijau dari kementerian, tinggal bagaimana berjuang mendapatkan sisi udaranya. Yang saat ini sisi darat, apakah itu gedungnya, ataukan jalan menuju ke bandara. Kalau mereka sampai berani menetapkan lokasi, berarti sudah ada lampu hijau dari kementerian,” pungkas Veridiana dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPR- PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)