Rapat Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2023 dengan Perangkat Daerah, Soroti Mitigasi Bencana, Minimnya SDM, Hingga Ketersediaan Lapangan Pekerjaan

Sabtu, 4 Mei 2024 65
Rapat Kerja Pansus LKPJ di Hotel Astara Balikpapan Hari Ke 2
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2023, kembali menggelar rapat kerja dengan Asisten I, BP3A, Dinaskertrans, dan BPBD Kaltim, di Hotel Astara Balikpapan, Sabtu (4/5/2024).

Ketua Pansus LKPJ Sapto Setyo Pramono menuturkan sejumlah perangkat daerah yang hadir pada pertemuan ini masing-masing menyampaikan tentang capaian kinerja atas pelaksanaan program kerja di Tahun 2023. Karena itu ia mengingatkan tentang pentingnya kehadiran pemangku kebijakan dari tiap perangkat daerah sebab pertemuan ini tidak hanya melaporkan hasil capaian saja tetapi mencari solusi bersama terhadap berbagai problematika yang dihadapi.

Pansus, sebut Sapto memberikan sejumlah masukan dan catatan dalam rangka evaluasi kepada tiap perangkat daerah. Ia mencontohkan, seperti kepada BPBD Kaltim agar tidak hanya mitigasi bencana alam akan tetapi juga mitigasi di luar bencana alam yakni bencana industri. “Ini juga harus dipikirkan bagaimana penanganannya, jangan sampai saat ada masalah baru kebingungan, jadi harus diantisipasi sejak dini,”ujarnya.

Selain itu, persoalan yang menjadi keluhan dari BPBD adalah tidak memiliki kantor permanen. Sebab sampai saat ini masih menyewa, hal ini juga memberikan pengaruh terutama membatasi ruang gerak dalam bekerja. “2025 diharapkan masalah ini bisa clear,”ucapnya.

Persoalan belum adanya gedung kantor yang memadai juga dialami oleh DPK3A. Oleh sebab itu Pansus mendorong agar proses pembangunan dipercepat sehingga diharapkan tahun depan sudah dapat dikerjakan.

Hal lain yang menjadi sorotan pansus terkait ketersediaan lapangan pekerjaan idealnya harus berbanding lurus dengan kesiapan tenaga kerja lokal. Menurutnya, persoalan ketersediaan lapangan pekerjaan merupakan hal serius sebab berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat.

“Bagaimana kesiapan dalam menghadapi lonjakan penduduk saat IKN. Satu bulan terakhir saja menurut laporan tiket penerbangan Jakarta-Balikpapan semakin sulit didapat, ini sebagai tanda bahwa keberadaan lonjakan penduduk di IKN nantinya benar adanya,”sebutnya.

“Silahkan dirumuskan programnya seperti apa, misalkan usulan nanti agar dibuatkan perda yang mengatur tentang kependudukan di Kaltim. Contoh orang luar Kaltim selama dua tahun apabila tidak ada pekerjaan bisa dipulangkan. Semua ini bertujuan agar jangan sampai mengganggu perekonomian Kaltim. Salah satu sisi fokus pada pengurangan jumlah pengangguran dan kemiskinan, tetapi disisi lain penduduk terus datang,”tegasnya.

Terkait keterbatasan SDM di lingkungan Pemprov Kaltim. Seperti di Biro Kesra,  petugas yang mengurusi hibah seluruh Kaltim hanya satu orang. Oleh sebab pansus nantinya akan merekomendasikan agar dilakukan penambahan SDM pada bidang-bidang yang dinilai kurang karena mempengaruhi percepatan pencapaian kinerja.

Masalah miskin yang rentan, misalkan ayah berusia 60 tahun bekerja serabutan kemudian anaknya penderita ODGJ. Hal semacam ini menurut Sapto tidak bisa hanya dibantu dengan pola keuangan yang bersifat tentatif tetapi harus dengan pola asuh. Oleh karena itu diperlukan pendataan, validasi, terverifikasi sehingga benar-benar jelas.

Keterbatasan tempat untuk mewadahi para lansia hingga kategori harapan remaja yang dialami oleh Dinas Sosial maka pansus mendorong agar dapat dibuat program kerjasama antara Dinsos dengan swasta.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)