Rapat Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2023 dengan Perangkat Daerah, Soroti Mitigasi Bencana, Minimnya SDM, Hingga Ketersediaan Lapangan Pekerjaan

Rapat Kerja Pansus LKPJ di Hotel Astara Balikpapan Hari Ke 2
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2023, kembali menggelar rapat kerja dengan Asisten I, BP3A, Dinaskertrans, dan BPBD Kaltim, di Hotel Astara Balikpapan, Sabtu (4/5/2024).

Ketua Pansus LKPJ Sapto Setyo Pramono menuturkan sejumlah perangkat daerah yang hadir pada pertemuan ini masing-masing menyampaikan tentang capaian kinerja atas pelaksanaan program kerja di Tahun 2023. Karena itu ia mengingatkan tentang pentingnya kehadiran pemangku kebijakan dari tiap perangkat daerah sebab pertemuan ini tidak hanya melaporkan hasil capaian saja tetapi mencari solusi bersama terhadap berbagai problematika yang dihadapi.

Pansus, sebut Sapto memberikan sejumlah masukan dan catatan dalam rangka evaluasi kepada tiap perangkat daerah. Ia mencontohkan, seperti kepada BPBD Kaltim agar tidak hanya mitigasi bencana alam akan tetapi juga mitigasi di luar bencana alam yakni bencana industri. “Ini juga harus dipikirkan bagaimana penanganannya, jangan sampai saat ada masalah baru kebingungan, jadi harus diantisipasi sejak dini,”ujarnya.

Selain itu, persoalan yang menjadi keluhan dari BPBD adalah tidak memiliki kantor permanen. Sebab sampai saat ini masih menyewa, hal ini juga memberikan pengaruh terutama membatasi ruang gerak dalam bekerja. “2025 diharapkan masalah ini bisa clear,”ucapnya.

Persoalan belum adanya gedung kantor yang memadai juga dialami oleh DPK3A. Oleh sebab itu Pansus mendorong agar proses pembangunan dipercepat sehingga diharapkan tahun depan sudah dapat dikerjakan.

Hal lain yang menjadi sorotan pansus terkait ketersediaan lapangan pekerjaan idealnya harus berbanding lurus dengan kesiapan tenaga kerja lokal. Menurutnya, persoalan ketersediaan lapangan pekerjaan merupakan hal serius sebab berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat.

“Bagaimana kesiapan dalam menghadapi lonjakan penduduk saat IKN. Satu bulan terakhir saja menurut laporan tiket penerbangan Jakarta-Balikpapan semakin sulit didapat, ini sebagai tanda bahwa keberadaan lonjakan penduduk di IKN nantinya benar adanya,”sebutnya.

“Silahkan dirumuskan programnya seperti apa, misalkan usulan nanti agar dibuatkan perda yang mengatur tentang kependudukan di Kaltim. Contoh orang luar Kaltim selama dua tahun apabila tidak ada pekerjaan bisa dipulangkan. Semua ini bertujuan agar jangan sampai mengganggu perekonomian Kaltim. Salah satu sisi fokus pada pengurangan jumlah pengangguran dan kemiskinan, tetapi disisi lain penduduk terus datang,”tegasnya.

Terkait keterbatasan SDM di lingkungan Pemprov Kaltim. Seperti di Biro Kesra,  petugas yang mengurusi hibah seluruh Kaltim hanya satu orang. Oleh sebab pansus nantinya akan merekomendasikan agar dilakukan penambahan SDM pada bidang-bidang yang dinilai kurang karena mempengaruhi percepatan pencapaian kinerja.

Masalah miskin yang rentan, misalkan ayah berusia 60 tahun bekerja serabutan kemudian anaknya penderita ODGJ. Hal semacam ini menurut Sapto tidak bisa hanya dibantu dengan pola keuangan yang bersifat tentatif tetapi harus dengan pola asuh. Oleh karena itu diperlukan pendataan, validasi, terverifikasi sehingga benar-benar jelas.

Keterbatasan tempat untuk mewadahi para lansia hingga kategori harapan remaja yang dialami oleh Dinas Sosial maka pansus mendorong agar dapat dibuat program kerjasama antara Dinsos dengan swasta.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)