Rapat Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2023 dengan Perangkat Daerah, Soroti Mitigasi Bencana, Minimnya SDM, Hingga Ketersediaan Lapangan Pekerjaan

Sabtu, 4 Mei 2024 68
Rapat Kerja Pansus LKPJ di Hotel Astara Balikpapan Hari Ke 2
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2023, kembali menggelar rapat kerja dengan Asisten I, BP3A, Dinaskertrans, dan BPBD Kaltim, di Hotel Astara Balikpapan, Sabtu (4/5/2024).

Ketua Pansus LKPJ Sapto Setyo Pramono menuturkan sejumlah perangkat daerah yang hadir pada pertemuan ini masing-masing menyampaikan tentang capaian kinerja atas pelaksanaan program kerja di Tahun 2023. Karena itu ia mengingatkan tentang pentingnya kehadiran pemangku kebijakan dari tiap perangkat daerah sebab pertemuan ini tidak hanya melaporkan hasil capaian saja tetapi mencari solusi bersama terhadap berbagai problematika yang dihadapi.

Pansus, sebut Sapto memberikan sejumlah masukan dan catatan dalam rangka evaluasi kepada tiap perangkat daerah. Ia mencontohkan, seperti kepada BPBD Kaltim agar tidak hanya mitigasi bencana alam akan tetapi juga mitigasi di luar bencana alam yakni bencana industri. “Ini juga harus dipikirkan bagaimana penanganannya, jangan sampai saat ada masalah baru kebingungan, jadi harus diantisipasi sejak dini,”ujarnya.

Selain itu, persoalan yang menjadi keluhan dari BPBD adalah tidak memiliki kantor permanen. Sebab sampai saat ini masih menyewa, hal ini juga memberikan pengaruh terutama membatasi ruang gerak dalam bekerja. “2025 diharapkan masalah ini bisa clear,”ucapnya.

Persoalan belum adanya gedung kantor yang memadai juga dialami oleh DPK3A. Oleh sebab itu Pansus mendorong agar proses pembangunan dipercepat sehingga diharapkan tahun depan sudah dapat dikerjakan.

Hal lain yang menjadi sorotan pansus terkait ketersediaan lapangan pekerjaan idealnya harus berbanding lurus dengan kesiapan tenaga kerja lokal. Menurutnya, persoalan ketersediaan lapangan pekerjaan merupakan hal serius sebab berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat.

“Bagaimana kesiapan dalam menghadapi lonjakan penduduk saat IKN. Satu bulan terakhir saja menurut laporan tiket penerbangan Jakarta-Balikpapan semakin sulit didapat, ini sebagai tanda bahwa keberadaan lonjakan penduduk di IKN nantinya benar adanya,”sebutnya.

“Silahkan dirumuskan programnya seperti apa, misalkan usulan nanti agar dibuatkan perda yang mengatur tentang kependudukan di Kaltim. Contoh orang luar Kaltim selama dua tahun apabila tidak ada pekerjaan bisa dipulangkan. Semua ini bertujuan agar jangan sampai mengganggu perekonomian Kaltim. Salah satu sisi fokus pada pengurangan jumlah pengangguran dan kemiskinan, tetapi disisi lain penduduk terus datang,”tegasnya.

Terkait keterbatasan SDM di lingkungan Pemprov Kaltim. Seperti di Biro Kesra,  petugas yang mengurusi hibah seluruh Kaltim hanya satu orang. Oleh sebab pansus nantinya akan merekomendasikan agar dilakukan penambahan SDM pada bidang-bidang yang dinilai kurang karena mempengaruhi percepatan pencapaian kinerja.

Masalah miskin yang rentan, misalkan ayah berusia 60 tahun bekerja serabutan kemudian anaknya penderita ODGJ. Hal semacam ini menurut Sapto tidak bisa hanya dibantu dengan pola keuangan yang bersifat tentatif tetapi harus dengan pola asuh. Oleh karena itu diperlukan pendataan, validasi, terverifikasi sehingga benar-benar jelas.

Keterbatasan tempat untuk mewadahi para lansia hingga kategori harapan remaja yang dialami oleh Dinas Sosial maka pansus mendorong agar dapat dibuat program kerjasama antara Dinsos dengan swasta.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)