Rapat Kerja Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Banjir Sorotan Dewan, Pansus Target Lahirkan Rekomendasi 22 Mei Mendatang

Rabu, 3 Mei 2023 128
Rapat Kerja Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2022 di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (3/5)
BALIKPAPAN. Sejumlah OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (3/5) menghadiri Rapat Kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2022. Rapat yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan tersebut banjir sorotan dari Anggota DPRD Kaltim yang bertugas dipansus.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Sutomo Jabir tersebut, berlangsung secara marathon sejak pagi hingga malam. Mengapresiasi kehadiran OPD yang secara khusus diundang oleh Pansus DPRD Kaltim ini, kehadiran Asisten III Bidang Administrasi Umum Riza Indra Riadi mendampingi Ketua Pansus sangat membantu Pansus melaksanakan rapat hari ini.

Sementara itu, Ketua Pansus Sutomo Jabir mengatakan bahwa harapannya rapat yang masih akan digelar hingga Kamis (4/5) besok, Pansus bisa segera merangkum dan mengambil benang merahnya hingga melahirkan hasil rekomendasi. “Setidaknya satu hingga dua minggu kedepan pansus bisa melahirkan rekomendasi terkait LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022. Rencananya 22 Mei mendatang,” kata politikus muda PKB ini.

Sesi Pertama dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Plt Biro Kesejahteraan dan Kepala Biro Umum Setda Kaltim. Kemudian dilanjutkan pada sesi kedua, dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Balitbangda, Kepala BPSDM, Kepala DKP3A, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kepala Dinas Kominfo Kaltim. Selanjutnya sesuai jadwal malam ini pansus akan kembali membuka forum rapat kerja Bersama Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Wakil Ketua Pansus LKPJ Akhmed Reza Fachlevi, sejumlah sorotan yang menjadi pembahasan anggota pansus yakni terkait evaluasi kerjasama pihak ketiga terkait sanksi yang semestinya diatur, minat literasi baca warga Kalimantan Timur, keberadaan Gedung Perpustakaan Kaltim yang dinilai kurang strategis, pemenuhan internet desa dan upaya pencegahan radikal cyber. Tak hanya itu, jabatan kepala bidang yang telah berlangsung 7 hingga 8 tahun lebih di Lingkungan Pemprov Kaltim juga dinilai perlu dilakukan penyegaran, sehingga BKD Kaltim diminta untuk memperhatikan masalah tersebut.

Adapun Anggota Pansus yang juga hadir dalam pertemuan yakni Rusman Ya’qub, Andi Harahap, Agiel Suwarno, Eddy Sunardi Darmawan dan Syafrudin. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)