Rapat Kerja Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Banjir Sorotan Dewan, Pansus Target Lahirkan Rekomendasi 22 Mei Mendatang

Rabu, 3 Mei 2023 122
Rapat Kerja Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2022 di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (3/5)
BALIKPAPAN. Sejumlah OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (3/5) menghadiri Rapat Kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2022. Rapat yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan tersebut banjir sorotan dari Anggota DPRD Kaltim yang bertugas dipansus.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Sutomo Jabir tersebut, berlangsung secara marathon sejak pagi hingga malam. Mengapresiasi kehadiran OPD yang secara khusus diundang oleh Pansus DPRD Kaltim ini, kehadiran Asisten III Bidang Administrasi Umum Riza Indra Riadi mendampingi Ketua Pansus sangat membantu Pansus melaksanakan rapat hari ini.

Sementara itu, Ketua Pansus Sutomo Jabir mengatakan bahwa harapannya rapat yang masih akan digelar hingga Kamis (4/5) besok, Pansus bisa segera merangkum dan mengambil benang merahnya hingga melahirkan hasil rekomendasi. “Setidaknya satu hingga dua minggu kedepan pansus bisa melahirkan rekomendasi terkait LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022. Rencananya 22 Mei mendatang,” kata politikus muda PKB ini.

Sesi Pertama dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Plt Biro Kesejahteraan dan Kepala Biro Umum Setda Kaltim. Kemudian dilanjutkan pada sesi kedua, dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Balitbangda, Kepala BPSDM, Kepala DKP3A, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kepala Dinas Kominfo Kaltim. Selanjutnya sesuai jadwal malam ini pansus akan kembali membuka forum rapat kerja Bersama Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Wakil Ketua Pansus LKPJ Akhmed Reza Fachlevi, sejumlah sorotan yang menjadi pembahasan anggota pansus yakni terkait evaluasi kerjasama pihak ketiga terkait sanksi yang semestinya diatur, minat literasi baca warga Kalimantan Timur, keberadaan Gedung Perpustakaan Kaltim yang dinilai kurang strategis, pemenuhan internet desa dan upaya pencegahan radikal cyber. Tak hanya itu, jabatan kepala bidang yang telah berlangsung 7 hingga 8 tahun lebih di Lingkungan Pemprov Kaltim juga dinilai perlu dilakukan penyegaran, sehingga BKD Kaltim diminta untuk memperhatikan masalah tersebut.

Adapun Anggota Pansus yang juga hadir dalam pertemuan yakni Rusman Ya’qub, Andi Harahap, Agiel Suwarno, Eddy Sunardi Darmawan dan Syafrudin. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)