Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Kalimantan Timur

Selasa, 16 Februari 2021 608
Minat Belajar Menurun, Virtual Reality Solusinya
SAMARINDA.  Kualitas pendidikan khususnya di Provinsi Kalimantan Timur dinilai banyak pihak terus mengalami penurunan, hal ini disebabkan kondisi pandemi covid-19 yang menyebabkan proses belajar mengajar dilakukan secara daring.

Berjalan selama setahun terakhir proses belajar daring menimbulkan banyak keluhan tidak hanya dari orang tua siswa akan tetapi juga guru. Betapa tidak selain belum meratanya sarana dan prasarana pendukung, peserta didik juga terancam kehilangan karakter.

Kondisi tersebut yang mengilhami Ikatan Guru Indonesia (IGI) untuk melakukan trobosan dalam dunia pendidikan melalui virtual reality. Program dimaksud sebagai alternatif yang diharapkan mampu mengembalikan semangat anak untuk menempuh pendidikan.

Seperti diketahui, virtual reality merupakan teknologi yang mampu membangkitkan suasana 3D yang nyata, sehingga membuat penggunanya merasa seperti berada di dunia nyata meskipun simulasi yang ada di depannya adalah maya.
Hal tersebut disampaikan Ketua IGI Kaltim Suparno disela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa (16/2/2021). Menurutnya, virtual reality menggunakan aplikasi Melialab yang terhubung dengan komputer.

“Berbeda dengan sistem zoom atau video call, suasana 3D melalui virtual reality ini membuat proses belajar mengajar tampak nyata sebagaimana waktu di sekolah. Siswa akan lebih semangat dan kembali membangun emosional antara guru dan murid,” jelasnya. 

Ia berharap, komisi IV memberikan rekomendasi yang akan kami bawa ke Gubernur Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. “Nanti program virtual reality sebelum dipraktekkan haruslah penggunanya diberikan pelatihan kepada perwakilan guru-guru tingkat SD – SMA se Kaltim,” harapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengaku mendukung rencana tersebut terlebih program virtual reality pada proses belajar mengajar telah mendapat dukungan dari Kemendikbud. Diakuinya, dorongan untuk memulai belajar secara tatap muka memang cukup banyak baik dari orang tua maupun sekolah bahkan pemerintah provinsi sudah menyiapkan mekanismenya yang disesuaikan dengan protokol kesehatan, akan tetapi seiring dengan peningkatan kasus covid-19 sehingga belum dapat terlaksana.

Melaui virtual reality dinilai merupakan torobosan atau alternatef ditengah kejenuhan para orang tua dan sekolah. “Sejumlah kelemahan dalam proses belajar secara daring, diantaranya jarak antara orang tua berkemampuan dan tidak semakin jauh dengan penyediaan sarana dan prasarana belajar anak selama pandemi, dan penurunan semangat belajar dan berkompetisipun hilang,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku mendukung dan segera menyurati kepada pimpinan DPRD yang intinya meminta dikeluarkannya surat rekomendasi terhadap penggunaan virtual reality sebagai media dalam proses belajar mengajar.(adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)