Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Kalimantan Timur

Selasa, 16 Februari 2021 606
Minat Belajar Menurun, Virtual Reality Solusinya
SAMARINDA.  Kualitas pendidikan khususnya di Provinsi Kalimantan Timur dinilai banyak pihak terus mengalami penurunan, hal ini disebabkan kondisi pandemi covid-19 yang menyebabkan proses belajar mengajar dilakukan secara daring.

Berjalan selama setahun terakhir proses belajar daring menimbulkan banyak keluhan tidak hanya dari orang tua siswa akan tetapi juga guru. Betapa tidak selain belum meratanya sarana dan prasarana pendukung, peserta didik juga terancam kehilangan karakter.

Kondisi tersebut yang mengilhami Ikatan Guru Indonesia (IGI) untuk melakukan trobosan dalam dunia pendidikan melalui virtual reality. Program dimaksud sebagai alternatif yang diharapkan mampu mengembalikan semangat anak untuk menempuh pendidikan.

Seperti diketahui, virtual reality merupakan teknologi yang mampu membangkitkan suasana 3D yang nyata, sehingga membuat penggunanya merasa seperti berada di dunia nyata meskipun simulasi yang ada di depannya adalah maya.
Hal tersebut disampaikan Ketua IGI Kaltim Suparno disela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa (16/2/2021). Menurutnya, virtual reality menggunakan aplikasi Melialab yang terhubung dengan komputer.

“Berbeda dengan sistem zoom atau video call, suasana 3D melalui virtual reality ini membuat proses belajar mengajar tampak nyata sebagaimana waktu di sekolah. Siswa akan lebih semangat dan kembali membangun emosional antara guru dan murid,” jelasnya. 

Ia berharap, komisi IV memberikan rekomendasi yang akan kami bawa ke Gubernur Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. “Nanti program virtual reality sebelum dipraktekkan haruslah penggunanya diberikan pelatihan kepada perwakilan guru-guru tingkat SD – SMA se Kaltim,” harapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengaku mendukung rencana tersebut terlebih program virtual reality pada proses belajar mengajar telah mendapat dukungan dari Kemendikbud. Diakuinya, dorongan untuk memulai belajar secara tatap muka memang cukup banyak baik dari orang tua maupun sekolah bahkan pemerintah provinsi sudah menyiapkan mekanismenya yang disesuaikan dengan protokol kesehatan, akan tetapi seiring dengan peningkatan kasus covid-19 sehingga belum dapat terlaksana.

Melaui virtual reality dinilai merupakan torobosan atau alternatef ditengah kejenuhan para orang tua dan sekolah. “Sejumlah kelemahan dalam proses belajar secara daring, diantaranya jarak antara orang tua berkemampuan dan tidak semakin jauh dengan penyediaan sarana dan prasarana belajar anak selama pandemi, dan penurunan semangat belajar dan berkompetisipun hilang,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku mendukung dan segera menyurati kepada pimpinan DPRD yang intinya meminta dikeluarkannya surat rekomendasi terhadap penggunaan virtual reality sebagai media dalam proses belajar mengajar.(adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)