Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 Disetujui, Ditandatangani Pada Rapat Paripurna Ke- 17

26 Juni 2024

SETUJU : Rapat Paripurna Ke- 17 dengan agenda persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Rabu (26/6/2024).
SAMARINDA. DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Paripurna Ke- 17 dengan agenda penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim pembahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim dan penyampaian pendapat akhir Gubernur Kaltim.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Rabu (26/6/2024) tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dan Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad yang mewakili Gubernur Kaltim.

Sigit Wibowo mengatakan, agenda rapat paripurna pada hari ini yaitu penyampaian laporan akhir Banggar DPRD Kaltim terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 yang merupakan saran dan pendapat atas capaian kinerja pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

“Hal tersebut sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Kaltim pada pasal 177 huruf a point 1 yaitu pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan, saran dan pendapat Badan Anggaran yang berisi tentang proses pembahasan, saran dan pendapat Badan Anggaran, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan sebagaimana dimaksud pada pasal 170 ayat 2,” sebut Sigit Wibowo.

Sekwan Norhayati Usman dalam penyampaian laporan Banggar mengatakan, kinerja pelaksanaan APBD Tahun 2023 untuk pembangunan bukan hanya semata mengukur realisasi anggaran terhadap rencana anggaran, yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan, namun juga diukur dampak (impact) dan manfaat (outcome) dari pelaksanaan APBD Tahun 2023, yakni melalui kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, lanjutnya, tergambarkan melalui pencapaian indikator-indikator impact dan outcome, termasuk indikator output, dimana indikator-indikator tersebut telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD Kaltim 2019-2023 dan RKPD tahun 2023. 

“Capaian indikator kinerja impact, outcome, output menjadi ukuran gambaran maupun potret kinerja pembangunan Provinsi Kaltim di masa kini maupun yang akan datang, dan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Kaltim. Untuk kinerja pembangunan daerah digambarkan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah, sedangkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah digambarkan dengan Indikator Kinerja Kunci (IKK),” paparnya.

Ia menambahkan, bahwa Banggar menyampaikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pelaksanaan APBD TA 2023 sesuai hasil audit BPK RI Perwakilan Kaltim sebesar Rp 976.554.771.198,53.

“SILPA tersebut akan menjadi penerimaan pembiayaan untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” sebutnya.
Kemudian, laporan Banggar yang disampaikan hari ini menandai bahwa tugas pembahasan Ranperda  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 telah selesai. 

“Selanjutnya dapat diambil persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sebagai prasyarat untuk memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Sekwan Norhayati.

Sementara Ujang Rachmad berharap dapat meningkatakan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Ia juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas kerjasama terhadap pembahasan  Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

“Serangkaian proses tersebut telah dilaksanakan dengan baik sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meraih opini WTP dari BPK RI untuk yang kesebelas kalinya secara berturut-turut,” ujar Ujang Rachmad ketika membacakan pendapat akhir Gubernur Kaltim. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Upacara HUT TNI Ke 79
admin 5 Oktober 2024
0
SAMARINDA. Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri Upacara Parade dan Defile serta Syukuran dalam rangka Peringatan HUT TNI Ke 79 Tahun 2024 di GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Sabtu (5/10/2024).   Pada upacara HUT TNI yang mengambil tema “TNI Modern Bersama Rakyat, Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional untuk Indonesia Maju”, bertindak selaku Inspektur Upacara Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo.   Kegiatan tersebut melibatkan 2.163 personel TNI yang terdiri dari prajurit gabungan angkatan darat, laut dan udara.   Sebanyak 1.183 personel terlibat langsung dalam upacara di lapangan, dan 980 personel lainnya mendukung jalannya acara.   Dalam kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang rutin dilakukan setiap tahun oleh TNI.   Ia mengharapkan agar kedepannya TNI tetap solid dan kuat untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara Republik Indonesia.   Kemudian ia juga berharap agar sinergitas TNI dan DPRD tetap terjaga dan tetap harmonis.   “Sinergitas kita (DPRD) dengan TNI tetap terjaga. Sinergi kita terkait apa-apa, nanti kita bisa bantu,” ujar politisi Partai Gerindra ini.   Sementara, dalam amanat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto yang disampaikan oleh Mayjen TNI Tri Budi Utomo menegaskan bahwa TNI akan selalu berdiri di garis terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mendukung setiap langkah pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing.   “Tidak boleh ada yang memisahkan kita, karena sinergi antara TNI, rakyat dan lembaga lain sangat penting dalam mempertahankan kedaulatan bangsa ini,” tegasnya.   Upacara dirangkai dengan aktraksi terjun payung oleh 10 orang prajurit TNI.   Usai upacara, acara dilanjutkan dengan defile pasukan TNI dan Polri, alutsista serta kendaraan tempur.   Tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, jajaran forkopimda Kaltim, dan pejabat utama serta perwira tinggi TNI-Polri. (hms8)