Psikotropika Diusulkan Masuk Dalam Raperda P4GN

19 Mei 2022

Rapat Pansus Pembahas Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, Rabu (18/5) di Kantor DPRD Kaltim.
SAMARINDA. Anggota Pansus P4GN, Masykur Sarmian membenarkan adanya usulan penambahan dalam Raperda yang sedang ia bahas bersama tim pansusnya. Penambahan tersebut direncanakan berdasarkan usulan yang masuk saat Pansus pembahas Ranperda Provinsi Kaltim tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika ini, Rabu (18/5) melaksankaan rapat dengan mitra kerjanya di Kantor DPRD Kaltim. “Kami menampung usulan yang disampaikan oleh Kepala BNNP Kaltim, saya setuju dengan usulan untuk menambahkan kata “Psikotropika” dengan dasar melihat kondisi saat ini. Apalagi beliau (Kepala BNNP Kaltim, red) tentu memahami betul kondisi di Kaltim,” ungkap Masykur.

Oleh sebab itu, adanya usulan tersebut jika nantinya dimasukkan dalam Raperda maka akan terjadi adanya perubahan judul Raperda menjadi Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Prekursor Narkotika dan Psikotropika. Selain penambahan muatan tentang Psikotropika, sejumlah perbaikan lain pada ayat dalam sejumlah pasal yang disarankan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim juga akan dilakukan. Masykur mencontohkan seperti adanya ketentuan lebih lanjut dalam ayat, serta penjelasan tentang penyebutan satuan pendidikan yang menjadi kewengan daerah. “Untuk penyebutan “satuan pendidikan yang menjadi kewengan daerah” ini agar dalam penerapan dan implemantasi Perda nantinya sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah. Karena SMA, SMP dan SD hingga perguruan tinggi memiliki kewenangan masing-masing,” urai Masykur.

Sementara itu dalam pertemuan yang dihadiri Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana, tersebut. Bertekad dalam mewujudkan pemberantasan narkotika di Kaltim khususnya, Wakil Ketua Pansus P4GN ini mengatakan bahwa hal paling utama yang menjadi dasar yaitu niat. Sutomo Jabir menyebut apa artinya jika dalam pemberantasan tidak punya tekad yang kuat dalam memberantas narkoba. Ia menjelaskan, seperti di Kaltim, DPRD Provinsi Kaltim memiliki semangat untuk membahas sehingga  eksekutif juga diminta untuk lebih responsif. “Gubernur Kalimantan Timur juga diharapkan memiliki keinginan besar dalam pemberantasan narkoba dengan baik. DPRD tidak punya anggaran, hanya menyetujui jika ada usulan. Mudahan-mudahan kita memiliki pemahaman yang sama dan memiliki tekad yang kuat untuk mencapai target-target pemberantasan,” jelas Sutomo Jabir.

Pansus yang diketuai oleh Safuddin Zuhry ini, dalam pertemuan juga membahas ada program Desa Bersinar, yaitu desa yang bersih dari narkoba. Dinobatkan sebagai Desa Bersinar jika wilayah setingkat kelurahan/desa jika memiliki kriteria pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilaksanakan secara massif. Program ini, oleh BNNP maupun DPRD Kaltim diharapkan dapat berjalan membantu memberantas peredaran narkoba di Kaltim. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Wakil Rakyat “Benua Etam” Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri Ke 33
admin 23 April 2024
0
SAMARINDA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo menerima kunjungan peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke 33 Tahun Anggaran 2024 yang bertema “Strategi Kamtibmas Dalam Pesta Demokrasi 2024 Menuju Indonesia Emas”. Acara tersebut  dilaksanakan di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa, (23/04/24) pagi.   Sigit sapaan akrabnya, merasa bangga karena dapat berkomunikasi langsung dengan SDM terbaik Polri serta terlibat dalam proses pendidikan Sespimti Polri. “Kami berharap setelah kegiatan ini berlangsung, kami di DPRD bisa diberikan saran dan pendapat dalam setiap kebijakan yang dilahirkan DPRD Provinsi Kalimantan Timur,  oleh rekan-rekan peserta PKDN yang kedepan akan menjadi Staf dan Pimpinan Tinggi Polri disemua level tingkatan dan jabatan,” ucap Sigit Wibowo.   Dirinya bersama anggota dewan yang lain mengapresiasi tema yang dibawakan, yakni “Strategi Kamtibmas Dalam Pesta Demokrasi 2024 Menuju Indonesia Emas”. “Dinamika dalam tahapan-tahapan pemilu tentu sangat dinamis. Dalam proses itu, ada berbagai potensi yang dapat mengganggu kamtibmas. Kondisi ini patut diwaspadai. Termasuk di Kaltim, mengingat indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk pemilu tahun 2024 Kaltim masih tinggi yakni mencapai skor 74,04,” sambungnya.   Sebelumnya, ia bersyukur serta berterimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat termasuk Polri dan masyarakat yang turut serta menjaga kelancaran jalannya Pilpres dan Pileg di Kalimantan Timur.   Sementara itu, Ketua Pendamping Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri Dikreg ke-33 T.A. 2024, Irjen Pol M.H. Ritonga, M.Si merasa bahagia, karena kedatangannya disambut hangat oleh wakil rakyat “Benua Etam”. “Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan seluruh elemen bangsa yang ada, dalam meyelesaikan persoalan yang muncul di wilayah perlu kerjasama, sinrgitas, kolaborasi dan koordinasi untuk bisa menuntaskan persoalan itu,” ungkap Irjen Pol M.H. Ritonga.   “Terima kasih atas segala keramahan dan penerimaan yang sangat hangat, saya berdoa semoga kita semua selalu senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kemudahan, dan kelancaran dalam melakukan pengabdian kita semua kepada masyarakat dan negara,” tutupnya. (hms7)