Psikotropika Diusulkan Masuk Dalam Raperda P4GN

Kamis, 19 Mei 2022 122
Rapat Pansus Pembahas Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, Rabu (18/5) di Kantor DPRD Kaltim.
SAMARINDA. Anggota Pansus P4GN, Masykur Sarmian membenarkan adanya usulan penambahan dalam Raperda yang sedang ia bahas bersama tim pansusnya. Penambahan tersebut direncanakan berdasarkan usulan yang masuk saat Pansus pembahas Ranperda Provinsi Kaltim tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika ini, Rabu (18/5) melaksankaan rapat dengan mitra kerjanya di Kantor DPRD Kaltim. “Kami menampung usulan yang disampaikan oleh Kepala BNNP Kaltim, saya setuju dengan usulan untuk menambahkan kata “Psikotropika” dengan dasar melihat kondisi saat ini. Apalagi beliau (Kepala BNNP Kaltim, red) tentu memahami betul kondisi di Kaltim,” ungkap Masykur.

Oleh sebab itu, adanya usulan tersebut jika nantinya dimasukkan dalam Raperda maka akan terjadi adanya perubahan judul Raperda menjadi Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Prekursor Narkotika dan Psikotropika. Selain penambahan muatan tentang Psikotropika, sejumlah perbaikan lain pada ayat dalam sejumlah pasal yang disarankan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim juga akan dilakukan. Masykur mencontohkan seperti adanya ketentuan lebih lanjut dalam ayat, serta penjelasan tentang penyebutan satuan pendidikan yang menjadi kewengan daerah. “Untuk penyebutan “satuan pendidikan yang menjadi kewengan daerah” ini agar dalam penerapan dan implemantasi Perda nantinya sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah. Karena SMA, SMP dan SD hingga perguruan tinggi memiliki kewenangan masing-masing,” urai Masykur.

Sementara itu dalam pertemuan yang dihadiri Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana, tersebut. Bertekad dalam mewujudkan pemberantasan narkotika di Kaltim khususnya, Wakil Ketua Pansus P4GN ini mengatakan bahwa hal paling utama yang menjadi dasar yaitu niat. Sutomo Jabir menyebut apa artinya jika dalam pemberantasan tidak punya tekad yang kuat dalam memberantas narkoba. Ia menjelaskan, seperti di Kaltim, DPRD Provinsi Kaltim memiliki semangat untuk membahas sehingga  eksekutif juga diminta untuk lebih responsif. “Gubernur Kalimantan Timur juga diharapkan memiliki keinginan besar dalam pemberantasan narkoba dengan baik. DPRD tidak punya anggaran, hanya menyetujui jika ada usulan. Mudahan-mudahan kita memiliki pemahaman yang sama dan memiliki tekad yang kuat untuk mencapai target-target pemberantasan,” jelas Sutomo Jabir.

Pansus yang diketuai oleh Safuddin Zuhry ini, dalam pertemuan juga membahas ada program Desa Bersinar, yaitu desa yang bersih dari narkoba. Dinobatkan sebagai Desa Bersinar jika wilayah setingkat kelurahan/desa jika memiliki kriteria pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilaksanakan secara massif. Program ini, oleh BNNP maupun DPRD Kaltim diharapkan dapat berjalan membantu memberantas peredaran narkoba di Kaltim. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rangkaian Kunker Gubernur Kaltim Ke Wilayah Tengah
Berita Utama 8 Januari 2026
0
DPRD Bersama Pemprov Kaltim Resmikan Jalan Penghubung Kubar -Mahulu   KUTAI BARAT - Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) yakni Abdul Rahman Agus dan Yonavia mengikuti kegiatan kunjungan kerja Gubernur Kaltim ke wilayah tengah. Kunjungan yang di awali pada Selasa (6/1/2026) tersebut di tujukan pada peninjauan sekaligus meresmikan jalan penghubung Kubar ke Mahulu. Hasanuddin Mas’ud menyebut, pengembangan infrastruktur jalan yang menjangkau Kabupaten tersebut sangat dibutuhkan mengingat selama ini keterbatasan infrastruktur masih menjadi kendala utama bagi masyarakat setempat. “Pembangunan infrastruktur hingga ke Mahulu, merupakan langkah yang baik. Artinya, pemerintah berupaya menghadirkan akses jalan yang lebih layak dibandingkan kondisi sebelumnya,” kata Hasanuddin. Jalan Tering–Ujoh Bilang yang diresmikan memiliki panjang efektif 28,325 kilometer dengan panjang efisien 19,280 kilometer. Ruas jalan tersebut mencakup empat segmen utama dan menjadi penghubung strategis antarwilayah di Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Jalan Tering–Ujoh Bilang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segmen 1, 2, 3, dan 4. Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penanaman bibit pohon oleh Gubernur Rudy Mas’ud, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kaltim dan Anggota DPRD Kaltim dapil Kubar-Mahulu, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, serta Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kutai Barat H Nanang Adriani beserta istri, serta jajaran Forkopimda Kutai Barat. Turut mendampingi Gubernur, Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua TP PKK Kaltim Sarifah Suraidah, jajaran perangkat daerah Kaltim, jajaran Forkopimda Mahakam Ulu, pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Camat Tering, dan Camat Long Iram. Rangkaian Kunker Gubernur Kaltim, Dari Beri Bantuan Dan Tinjau Bandara Ujoh Bilang MAHULU - Dalam rangkaian kunjungan kerja (kunker) Pemprov Kaltim yang didampingi DPRD Kaltim ke Mahakam Ulu (Mahulu), Rabu (7/1/2026), dilakukan penyerahan ambulans terapung dan sejumlah bantuan strategis kepada Pemkab Mahulu. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Anggota DPRD Kaltim dapil Kubar Mahulu yakni Abdul Rahman Agus dan Yonavia turut serta mengikuti prosesi penyerahan bantuan yang berlangsung di Pelabuhan Ujoh Bilang dan diterima langsung oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan. Adapun jenis bantuan yang diserahkan meliputi satu unit ambulans terapung senilai Rp1,7 miliar dari Dinas Kesehatan Kaltim. Berikutnya satu unit kapal evakuasi cepat, lima unit perahu polietilena (polyethylene) lengkap dengan mesin tempel, serta satu unit excavator mini dari BPBD Provinsi Kaltim. Usai menyerahkan bantuan, rombongan meninjau progres pembangunan Bandara Ujoh Bilang, didampingi Bupati dan Wakil Bupati Mahulu. Progres pembangunan Bandara Ujoh Bilang telah mencapai sekitar 89 persen. Runway sepanjang 750 meter dengan lebar badan 23 meter telah selesai dibangun. Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp43 miliar untuk pembangunan bandara tersebut pada tahun 2020. Rencana penyelesaian pembangunan ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026. Pimpinan DPRD Kaltim Tinjau Lokasi Pembangunan RSUD Di Bongan KUTAI BARAT - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua I DPD Kaltim Ekti Imanuel melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi pada lahan seluas 115 hektare di Kecamatan  Bongan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sebagai pusat pelayanan dan rujukan di Kaltim. Kegiatan yang dilakukan pada Kamis (8/1/2026) tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di wilayah tengah khususnya di Kubar. Pemprov Kaltim dan Pemkab Kubar telah mengalokasikan anggaran dan lahan untuk pembangunan rumah sakit baru tipe B ini. Pembangunan ini ditargetkan untuk meningkatkan pemerataan layanan kesehatan di wilayah Kubar dan sekitarnya. Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran sebesar Rp 297 miliar untuk pembangunan tahap awal rumah sakit ini, yang akan mencakup instalasi rawat inap, gawat darurat, dan fasilitas penunjang lainnya. Tampak hadir Anggota Komisi VI DPR RI dapil Kaltim Sarifah Suraidah, Kadis Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin, Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani, Plt. Camat Bongan, dan para kepala perangkat daerah Kaltim. (hms8)