Psikotropika Diusulkan Masuk Dalam Raperda P4GN

Kamis, 19 Mei 2022 109
Rapat Pansus Pembahas Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, Rabu (18/5) di Kantor DPRD Kaltim.
SAMARINDA. Anggota Pansus P4GN, Masykur Sarmian membenarkan adanya usulan penambahan dalam Raperda yang sedang ia bahas bersama tim pansusnya. Penambahan tersebut direncanakan berdasarkan usulan yang masuk saat Pansus pembahas Ranperda Provinsi Kaltim tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika ini, Rabu (18/5) melaksankaan rapat dengan mitra kerjanya di Kantor DPRD Kaltim. “Kami menampung usulan yang disampaikan oleh Kepala BNNP Kaltim, saya setuju dengan usulan untuk menambahkan kata “Psikotropika” dengan dasar melihat kondisi saat ini. Apalagi beliau (Kepala BNNP Kaltim, red) tentu memahami betul kondisi di Kaltim,” ungkap Masykur.

Oleh sebab itu, adanya usulan tersebut jika nantinya dimasukkan dalam Raperda maka akan terjadi adanya perubahan judul Raperda menjadi Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Prekursor Narkotika dan Psikotropika. Selain penambahan muatan tentang Psikotropika, sejumlah perbaikan lain pada ayat dalam sejumlah pasal yang disarankan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim juga akan dilakukan. Masykur mencontohkan seperti adanya ketentuan lebih lanjut dalam ayat, serta penjelasan tentang penyebutan satuan pendidikan yang menjadi kewengan daerah. “Untuk penyebutan “satuan pendidikan yang menjadi kewengan daerah” ini agar dalam penerapan dan implemantasi Perda nantinya sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah. Karena SMA, SMP dan SD hingga perguruan tinggi memiliki kewenangan masing-masing,” urai Masykur.

Sementara itu dalam pertemuan yang dihadiri Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana, tersebut. Bertekad dalam mewujudkan pemberantasan narkotika di Kaltim khususnya, Wakil Ketua Pansus P4GN ini mengatakan bahwa hal paling utama yang menjadi dasar yaitu niat. Sutomo Jabir menyebut apa artinya jika dalam pemberantasan tidak punya tekad yang kuat dalam memberantas narkoba. Ia menjelaskan, seperti di Kaltim, DPRD Provinsi Kaltim memiliki semangat untuk membahas sehingga  eksekutif juga diminta untuk lebih responsif. “Gubernur Kalimantan Timur juga diharapkan memiliki keinginan besar dalam pemberantasan narkoba dengan baik. DPRD tidak punya anggaran, hanya menyetujui jika ada usulan. Mudahan-mudahan kita memiliki pemahaman yang sama dan memiliki tekad yang kuat untuk mencapai target-target pemberantasan,” jelas Sutomo Jabir.

Pansus yang diketuai oleh Safuddin Zuhry ini, dalam pertemuan juga membahas ada program Desa Bersinar, yaitu desa yang bersih dari narkoba. Dinobatkan sebagai Desa Bersinar jika wilayah setingkat kelurahan/desa jika memiliki kriteria pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilaksanakan secara massif. Program ini, oleh BNNP maupun DPRD Kaltim diharapkan dapat berjalan membantu memberantas peredaran narkoba di Kaltim. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Hadiri Upacara Adat Kenyau–Kuangkai, Wujud Cinta Budaya di Kutai Barat
Berita Utama 18 Oktober 2025
0
KUTAI BARAT — Dalam suasana penuh haru dan penghormatan, prosesi adat Kenyau–Kuangkai digelar di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat. Upacara ini menjadi simbol penghormatan terakhir bagi tokoh adat yang telah wafat yakni Alm. Bapak Missianus D, SH, sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga warisan budaya Dayak Benuaq dan Tunjung.   DPRD Provinsi Kalimantan Timur turut hadir dalam prosesi sakral ini, dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, bersama jajaran Komisi II dan III DPRD Kaltim, Sabtu (18/10/2025). Kehadiran mereka didampingi unsur Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, tokoh adat, kepala kampung, serta masyarakat setempat.   Saat hadir langsung, Sabaruddin menyampaikan rasa duka dan penghormatan mendalam atas kepergian almarhum, yang dikenal sebagai sosok bijak dan penjaga nilai-nilai adat.   “Beliau bukan hanya kepala keluarga, tetapi juga panutan yang mengabdikan hidupnya untuk masyarakat Dayak. Nilai-nilai luhur yang beliau wariskan hendaknya terus dijaga oleh generasi penerus,” ucap Sabaruddin.   Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga kelestarian adat dan budaya lokal, seraya mengajak masyarakat untuk terus merawat tradisi sebagai bagian dari jati diri daerah.   “Upacara ini bukan sekadar mengenang, tetapi juga menjadi momen bersyukur atas jejak kebaikan yang telah ditinggalkan. Semoga keluarga diberi kekuatan, dan kita semua senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutupnya.   Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Yonavia, yang juga merupakan putri almarhum, menyampaikan bahwa prosesi ini adalah bentuk cinta dan penghargaan keluarga terhadap nilai-nilai yang telah ditanamkan sang ayah.   “Bapak sangat mencintai adat istiadat kami. Sejak kecil, kami diajarkan untuk menjaga dan meneruskan tradisi ini. Upacara ini adalah wujud kasih kami kepada beliau,” ungkap Yonavia.   Upacara Kenyau–Kuangkai yang telah berlangsung sejak 6 Oktober lalu, mencapai puncaknya dengan pemotongan kerbau pertama, sebagai simbol penghormatan kepada roh leluhur. Serangkaian ritual lanjutan akan digelar sebagai bagian dari perjalanan spiritual keluarga dan masyarakat.   DPRD Kaltim terus berkomitmen mendukung pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter dan kekuatan sosial masyarakat. Tradisi seperti Kenyau–Kuangkai adalah cermin kebijaksanaan lokal yang patut dijaga bersama.(hms9)