Proses Seleksi Wajib Berjalan Terbuka dan Libatkan Publik

Selasa, 6 April 2021 1211
HEARING : Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kaltim dengan Biro Ekonomi Pemprov Kaltim, dan Akademisi Universitas Mulawarman, Samarinda, Senin (5/4/2021).
SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang meminta agar proses seleksi Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim berjalan terbuka dan melibatkan publik.

Ia mengatakan pihaknya meminta agar pantia seleksi membuka ruang kepada publik untuk ikut serta memberikan pendapat dan masukannya kepada para calon yang dinyatakan lulus seleksi termasuk rekam jejaknya.

“Komisi II meminta kepada panita seleksi agar melaksanakan uji publik untuk mempersilahkan masyarakat memberikan masukan dan kami minta waktunya jangan singkat paling tidak seminggu,” sebut Veridiana disela-sela rapat dengar pendapat Komisi II dengan Biro Ekonomi Pemprov Kaltim, dan Akademisi Universitas Mulawarman Samarinda, Senin (5/4/2021).

Keterlibatan publik lanjut dia merupakan bagian penting yang tidak boleh ditinggalkan karena dalam penyertaan modal perusda dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

Menanggapi hal tersebut, Karo Ekonomi Pemprov Kaltim Muhammad Najrin menyebutkan bahwa apa yang menjadi keinginan komisi II akan disampaikan disampaikan kepada ketua pantia seleksi dan nantinya akan dibahas.

“Pada prinsipnya setuju dan nanti akan disampaikan. Intinya apa yang menjadi keinginan komisi II agar proses seleksi berjalan sesuai prosedur dan terbuka akan dilaksanakan dengan semaksimal mungkin,” sebutnya.

Akademisi Unmul Samarinda Aji Sofyan Alex mengatakan panitia seleksi mengambil kebijakan diskresi berupa tes kejiwaan dan uji pubik. Hal ini dimaksudkan agar mereka yang terpilih tidak hanya professional dibidangnya saja tetapi sanggup dan sehat secara kejiwaan.

“Karena di peraturan tidak menyebut kedua seleksi itu namun panitia seleksi menilai penting seperti tes kejiwaan dan narkoba juga uji publik. Ini sebab pengelolaan perusda bukan hal sepele karena harus mengelola modal baik barang maupun dana untuk menjadi usaha yang memberikan kontribusi,” jelas Aji Sofyan yang juga pantia seleksi tersebut.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)