Proses Seleksi Wajib Berjalan Terbuka dan Libatkan Publik

Selasa, 6 April 2021 1240
HEARING : Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kaltim dengan Biro Ekonomi Pemprov Kaltim, dan Akademisi Universitas Mulawarman, Samarinda, Senin (5/4/2021).
SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang meminta agar proses seleksi Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim berjalan terbuka dan melibatkan publik.

Ia mengatakan pihaknya meminta agar pantia seleksi membuka ruang kepada publik untuk ikut serta memberikan pendapat dan masukannya kepada para calon yang dinyatakan lulus seleksi termasuk rekam jejaknya.

“Komisi II meminta kepada panita seleksi agar melaksanakan uji publik untuk mempersilahkan masyarakat memberikan masukan dan kami minta waktunya jangan singkat paling tidak seminggu,” sebut Veridiana disela-sela rapat dengar pendapat Komisi II dengan Biro Ekonomi Pemprov Kaltim, dan Akademisi Universitas Mulawarman Samarinda, Senin (5/4/2021).

Keterlibatan publik lanjut dia merupakan bagian penting yang tidak boleh ditinggalkan karena dalam penyertaan modal perusda dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

Menanggapi hal tersebut, Karo Ekonomi Pemprov Kaltim Muhammad Najrin menyebutkan bahwa apa yang menjadi keinginan komisi II akan disampaikan disampaikan kepada ketua pantia seleksi dan nantinya akan dibahas.

“Pada prinsipnya setuju dan nanti akan disampaikan. Intinya apa yang menjadi keinginan komisi II agar proses seleksi berjalan sesuai prosedur dan terbuka akan dilaksanakan dengan semaksimal mungkin,” sebutnya.

Akademisi Unmul Samarinda Aji Sofyan Alex mengatakan panitia seleksi mengambil kebijakan diskresi berupa tes kejiwaan dan uji pubik. Hal ini dimaksudkan agar mereka yang terpilih tidak hanya professional dibidangnya saja tetapi sanggup dan sehat secara kejiwaan.

“Karena di peraturan tidak menyebut kedua seleksi itu namun panitia seleksi menilai penting seperti tes kejiwaan dan narkoba juga uji publik. Ini sebab pengelolaan perusda bukan hal sepele karena harus mengelola modal baik barang maupun dana untuk menjadi usaha yang memberikan kontribusi,” jelas Aji Sofyan yang juga pantia seleksi tersebut.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)