Proses Seleksi Wajib Berjalan Terbuka dan Libatkan Publik

Selasa, 6 April 2021 1236
HEARING : Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kaltim dengan Biro Ekonomi Pemprov Kaltim, dan Akademisi Universitas Mulawarman, Samarinda, Senin (5/4/2021).
SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang meminta agar proses seleksi Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim berjalan terbuka dan melibatkan publik.

Ia mengatakan pihaknya meminta agar pantia seleksi membuka ruang kepada publik untuk ikut serta memberikan pendapat dan masukannya kepada para calon yang dinyatakan lulus seleksi termasuk rekam jejaknya.

“Komisi II meminta kepada panita seleksi agar melaksanakan uji publik untuk mempersilahkan masyarakat memberikan masukan dan kami minta waktunya jangan singkat paling tidak seminggu,” sebut Veridiana disela-sela rapat dengar pendapat Komisi II dengan Biro Ekonomi Pemprov Kaltim, dan Akademisi Universitas Mulawarman Samarinda, Senin (5/4/2021).

Keterlibatan publik lanjut dia merupakan bagian penting yang tidak boleh ditinggalkan karena dalam penyertaan modal perusda dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

Menanggapi hal tersebut, Karo Ekonomi Pemprov Kaltim Muhammad Najrin menyebutkan bahwa apa yang menjadi keinginan komisi II akan disampaikan disampaikan kepada ketua pantia seleksi dan nantinya akan dibahas.

“Pada prinsipnya setuju dan nanti akan disampaikan. Intinya apa yang menjadi keinginan komisi II agar proses seleksi berjalan sesuai prosedur dan terbuka akan dilaksanakan dengan semaksimal mungkin,” sebutnya.

Akademisi Unmul Samarinda Aji Sofyan Alex mengatakan panitia seleksi mengambil kebijakan diskresi berupa tes kejiwaan dan uji pubik. Hal ini dimaksudkan agar mereka yang terpilih tidak hanya professional dibidangnya saja tetapi sanggup dan sehat secara kejiwaan.

“Karena di peraturan tidak menyebut kedua seleksi itu namun panitia seleksi menilai penting seperti tes kejiwaan dan narkoba juga uji publik. Ini sebab pengelolaan perusda bukan hal sepele karena harus mengelola modal baik barang maupun dana untuk menjadi usaha yang memberikan kontribusi,” jelas Aji Sofyan yang juga pantia seleksi tersebut.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.