Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS Kaltim

Kamis, 12 Februari 2026 53
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel ketika hadir pada acara pengukuhan pengurus ABPEDNAS Kaltim.
IKN - Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri acara Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kaltim di Aula Gedung Kemenko Bidang 3 Jalan Sumbu Barat, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (12/2/2026).

Pengukuhan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Profesor Reda Manthovani yang juga selaku Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa asosiasi yang dibentuk kejaksaaan ini merupakan asosiasi yang berfungsi untuk mengawasi kinerja dari pada kepala desa dan menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat. “Dan tentu kita mengucapkan selamat kepada teman-teman yang sudah dilantik di tingkat provinsi dan tadi ada tujuh Kabupaten juga dilantik karena kalau kota, tiga kota itu tidak ada petinggi tidak ada kepala kampungnya,” kata Ekti.

Politisi Gerindra ini berharap agar organisasi ini bisa bekerja maksimal dan juga  independen. “Apa yang disampaikan dari jaksa agung muda tadi bagian intelijen bahwa untuk mengkoreksi semua terhadap kegiatan dana dana desa ini,” ujarnya.

Kemudian, sebagai lembaga, DPRD Kaltim akan memberikan dukungan dan  selalu bersinergi dengan hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Penandatanganan perjanjian kerja sama juga dilakukan antara Jamintel dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. Kesepakatan itu difokuskan untuk mengawal ketahanan pangan nasional melalui penguatan ekonomi desa serta mendorong swasembada dan hilirisasi komoditas.

Kejaksaan memandang langkah pencegahan harus diperkuat karena tren perkara korupsi desa terus meningkat. Selain itu tersedia pula jalur khusus ke Jamintel. Kanal ini menjamin kerahasiaan bila ada dugaan intimidasi atau pemerasan oleh oknum, sekaligus untuk mengklarifikasi aduan masyarakat terhadap perangkat desa.

Tampak hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama, Kajati Kaltim Supardi, Direktur Lahan Irigasi Pertanian Liferdi Lukman, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemdes dan Bangta Brigjen Pol (purn) Hairuddin Hasibuan, para pengurus ABPEDNAS, para kepala desa dan para jaksa.
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)