Pokja Tatib DPRD Kaltim Lakukan Rapat Internal, Bahas Peraturan DPRD Kaltim Tentang Tatib dan Penyusunan Agenda Kegiatan

Kamis, 19 September 2024 61
Rapat Internal Kelompok Kerja Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (19/9/24)

BALIKPAPAN - Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Rapat Internal pertama setelah resmi terbentuk di  Hotel Grand Jatra Lantai 8 Ruang Sungkai Balikpapan pada, Kamis (19/9/24).

 

Rapat ini dilakukan dalam rangka Pembahasan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Serta penyusunan agenda kegiatan Pokja Tatib dan hal-hal lain yang dianggap penting.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pokja Tatib DPRD Kaltim Sarkowi V. Zahry didampingi Wakil Ketua Pokja Tatib DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. Dihadiri Ketua Sementara DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan anggota Pokja Tatib diantaranya Shemmy Permata Sari, Fadly Imawan, Sapto Setyo Pramono, Yusuf Mustafa, Abdulloh, Baharuddin Muin, Sabaruddin Parencalle, Muhammad Samsun, Hartono Basuki, Didik Agung Eko Wahono, Baba, Guntur, Selamat Ari Wibowo, Damayanti, Yenni Eviliana, Arfan, Subandi, Agusriansyah Ridwan, Agus Aras, dan Nurhadi Saputra.

 

“Terima kasih atas kehadirannya dalam rapat kerja Pokja Tatib hari ini. Sebelum kita membahas lebih dalam, untuk diketahui bersama bahwa pada tahun 2020 DPRD Kaltim sudah menyusun Tatib. Namun dalam perkembangannya pada  tahun 2023 itu ada perubahan. Oleh karena itu, Tatib Pokja tahun 2020 itu adalah pokoknya, sementara Tatib Pokja tahun 2023 perubahannya dan keduanya menjadi satu kesatuan,” ucap Sarkowi mengawali rapat kerja yang dipimpinnya.

 

Dengan mengacu pada Tatib tahun 2020 dan Tatib perubahan tahun 2023 inilah, Sarkowi menyampaikan kepada timnya agar dapat mencari refrensi kearifan lokal atau local wisdom dari provinsi-provinsi lain di Bumi Pertiwi ini yang nilai-nilainya sesuai dengan apa yang diperlukan dan dapat dimasukan pada Tatib DPRD Kaltim. 

 

“Rekan-rekan pada Pokja Tatib saya ingatkan agar benar-benar memikirkan substansinya. Kalau kita baca keseluruhan aturan yang ada dalam Tatib ini sebenarnya tidak perlu terlalu banyak perubahan. Namun yang perlu kita garis bawahi bersama ialah barangkali ada saran-saran terkait kearifan lokalnya itu yang mau kita atur sebenarnya,” tambahnya.

 

Lebih lanjut Sarkowi mengerahkan Pokja Tatib untuk bersama-sama menyusun terlebih dahulu agenda kegiatan Pokja yang di ketuainya. Hal ini dilakukan sebutnya guna mengefisienkan masa kerja Pokja Tatib selama kurun waktu satu bulan dengan kegiatan yang terjadwalkan dengan tepat. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)