Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Menghadiri Pesta Rakyat Kaltim (PRK) Tahun 2024

Selasa, 9 Januari 2024 97
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Mendampingi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Membuka Pesta Rakyat Kaltim Tahun 2024 di Lapangan GOR Gelora Kadrie Oening Sempaja, Selasa (9/1/24).
SAMARINDA - Pj. Gubernur Akmal Malik didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud membuka sekaligus meresmikan Pesta Rakyat Kaltim (PRK) tahun 2024, Selasa (9/1/24) sebagai rangkaian dari kemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltim Ke 67.

PRK yang dilaksanakan di halaman stadion GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda dijadwalkan dari tanggal 9 sampai 13 Januari mendatang.

Tampak hadir dalam pembukaan PRK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Anggota DPRD Kaltim yakni Puji Setyowati, Mimi Meriami Br Pane, Rima Hartati, Ambulansi Komariah dan Rusman Ya’qub.

Pembukaan PRK dimeriahkan dengan rangkaian kegiatan, mulai dari tarian kolosal, modeling, band lokal Kaltim, serta peninjauan stand bazar kuliner wastra dan kriya dari UMKM dan OPD Kaltim.

Selain itu, PRK 2024 juga akan menggelar kompetisi Got Talent, Fun Ranking 1, talkshow dan podcast. Kemudian pameran seni, fashion show, senam, pasar murah, jalan santai serta berbagai permainan dan kompetisi dengan doorprize dan hadiah.

Hasanuddin Mas’ud menyambut baik terhadap pelaksanaan PRK 2024 ini. Ia menilai, hal ini sebagai rangkaian dari kemeriahan HUT Kaltim ke 67 yang memberikan perasaan sukacita bagi masyarakat Kaltim khususnya Samarinda.

“Semoga kegiatan ini memberikan hiburan dan menggiatkan perekonomian bagi pelaku UMKM ,” ujarnya.(hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)