Pimpinan Dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Acara Pelantikan Wakil Ketua DPRD Paser

Rabu, 9 Oktober 2024 84
Anggota DPRD Kaltim dapil Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser  Yenni Eviliana, Fadly Imawan dan Abdurahman KA saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Paser.

PASER. Anggota DPRD Kaltim dapil Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser  yakni Yenni Eviliana, Fadly Imawan dan Abdurahman KA menghadiri rapat paripurna DPRD Paser.

 

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna Baling Seleloi DPRD Paser, Rabu (9/10/2024) adalah dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah janji wakil ketua DPRD Paser masa jabatan 2024-2029.

 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi tersebut untuk melantik wakil ketua definitif yaitu Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua II Hendrawan Putra dari Fraksi Demokrat.

 

Pada kesempatan itu, Yenni Eviliana mengucapkan selamat atas pelantikan wakil ketua definif yang baru dan prosesi berjalan dengan lancar.

 

“Alhamdulillah, ini kan dapil saya PPU Paser. Pelantikan wakil ketua hari ini mudah-mudahan kedepannya dengan dua pimpinan yang baru dari Golkar dan dari Demokrat sinerginya semakin lebih mantap juga koordinasinya,” ucap politisi dari PKB ini.

 

Selain itu, untuk hal yang berkaitan support dan koordinasi dari provinsi pada kabupaten/kota ialah berupa bankeu.


“Lagian kalau mau support dan koordinasi, paling terhadap bankeu untuk ke kabupaten. Bagaimana caranya kita sama-sama membangun kabupaten, Kabupaten Paser khususnya,” jelas Yenni. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)