SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim segera memperkuat fungsi kedewanan dari kegiatan reses dan sosialisasi perda (Sosper), hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Muhammad Ramadan. Ia mengatakan penguatan kedua fungsi kedewanan ini yang rutin digelar tersebut untuk menyamakan persepsi. Dengan melakukan rapat koordinasi membahas penguatan kegiatan setiap per triwulan dan bulanan. "Akan membangun sinergitas sekretariat dengan anggota DPRD. Supaya segala bentuk tugas dan kewajiban bisa berjalan beringinan dan bersandar pada aturan yang berlaku," katanya.
Dengan demikian, dia berharap seluruh jajaran sekretariat DPRD Kaltim bisa memperkuat dan menjalankan peranannya masing-masing di bidangnya. Serta memperdalam pengetahuan tugas fungsi kedewanan dan sekretariat. Pun, ia mengingatkan agar anggota sekretariat dewan saat bertugas dapat meningkatkan kualitas kegiatan kedewanan dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten. "Kalau sprit kita kuat. Tentu seluruh sekretariat dewan akan lebih maju dan maksimal dalam menjalankan tugas serta fungsinya," ucapnya.
Terakhir, dirinya mengharapkan setiap pelaksanaan kegiatan kedewanan bisa lebih maksimal dan meningkatkan sinergi kebersamaan agar setiap kinerja dewan bisa dirasakan oleh masyarakat. "Pentingnya itu selalu update peraturan dari Undang-Undang, Peraturan Presiden sampai peraturan menteri," tandasnya. (adv/hms7)
Dengan demikian, dia berharap seluruh jajaran sekretariat DPRD Kaltim bisa memperkuat dan menjalankan peranannya masing-masing di bidangnya. Serta memperdalam pengetahuan tugas fungsi kedewanan dan sekretariat. Pun, ia mengingatkan agar anggota sekretariat dewan saat bertugas dapat meningkatkan kualitas kegiatan kedewanan dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten. "Kalau sprit kita kuat. Tentu seluruh sekretariat dewan akan lebih maju dan maksimal dalam menjalankan tugas serta fungsinya," ucapnya.
Terakhir, dirinya mengharapkan setiap pelaksanaan kegiatan kedewanan bisa lebih maksimal dan meningkatkan sinergi kebersamaan agar setiap kinerja dewan bisa dirasakan oleh masyarakat. "Pentingnya itu selalu update peraturan dari Undang-Undang, Peraturan Presiden sampai peraturan menteri," tandasnya. (adv/hms7)