Perkuat Fungsi Kedewanan, Sekwan Berharap Setiap Kegiatan Dilaksanakan Dengan Maksimal

Kamis, 11 November 2021 263
Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadan.
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim segera memperkuat fungsi kedewanan dari kegiatan reses dan sosialisasi perda (Sosper), hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Muhammad Ramadan. Ia mengatakan penguatan kedua fungsi kedewanan ini yang rutin digelar tersebut untuk menyamakan persepsi. Dengan melakukan rapat koordinasi membahas penguatan kegiatan setiap per triwulan dan bulanan. "Akan membangun sinergitas sekretariat dengan anggota DPRD. Supaya segala bentuk tugas dan kewajiban bisa berjalan beringinan dan bersandar pada aturan yang berlaku," katanya.

Dengan demikian, dia berharap seluruh jajaran sekretariat DPRD Kaltim bisa memperkuat dan menjalankan peranannya masing-masing di bidangnya. Serta memperdalam pengetahuan tugas fungsi kedewanan dan sekretariat. Pun, ia mengingatkan agar anggota sekretariat dewan saat bertugas dapat meningkatkan kualitas kegiatan kedewanan dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten. "Kalau sprit kita kuat. Tentu seluruh sekretariat dewan akan lebih maju dan maksimal dalam menjalankan tugas serta fungsinya," ucapnya.

Terakhir, dirinya mengharapkan setiap pelaksanaan kegiatan kedewanan bisa lebih maksimal dan meningkatkan sinergi kebersamaan agar setiap kinerja dewan bisa dirasakan oleh masyarakat. "Pentingnya itu selalu update peraturan dari Undang-Undang, Peraturan Presiden sampai peraturan menteri," tandasnya. (adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)