Peringatan Detik-Detik HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79, Samsun : Saya Yakin Nasionalisme Bangsa Indonesia Masih Tinggi

Sabtu, 17 Agustus 2024 69
Peringatan Detik-Detik HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79 di Stadion Utama Kaltim Kecamatan Palaran Samarinda, Sabtu (17/8/2024)

SAMARINDA. Pada acara Peringatan Detik – Detik Proklamasi, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mendapat kehormatan membacakan teks Proklamasi dalam acara Peringatan Detik-Detik HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79.

 

Upacara yang digelar di Stadion Utama Kaltim Kecamatan Palaran Samarinda, Sabtu (17/8/2024) tersebut dipimpin Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni selaku inspektur upacara.

 

Muhammad Samsun mengatakan, upacara hari ini adalah dalam rangka memperingati dan mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan negara Indonesia.

 

“Ini adalah hari bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur berbondong-bondong memperingati secara meriah, baik dalam bentuk upacara maupun dalam bentuk pesta, perlombaan dan lain-lain,” ucap Samsun.

 

Hal ini menurutnya adalah sebagai perwujudan rasa kebanggaan rakyat Indonesia terhadap kemerdekaan bangsa Indonesia dan kecintaan serta rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia.

 

“Ini luar biasa. Saya yakin nasionalisme bangsa Indonesia masih tinggi,” ujarnya.

 

Ia berharap, hal ini dapat tetap terus dilaksanakan dan dikembangkan.

 

“Dan bukan hanya peringatan saja, akan tetapi semangat jiwa nasionalisme kita tetap terpatri dalam jiwa sanubari kita,” pungkasnya.

 

Tampak hadir, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dan Anggota DPRD Kaltim yakni Jahidin, Rusman Ya’qub, Saefuddin Zuhri, Safuad, A Komariah, Rima Hartati, Veridiana Huraq Wang, Encik Wardhani, Agiel Suwarno, Romadhony Putra Pratama, Akhmed Reza Fachlevi dan Sekwan Norhayati Usman.


Selain itu, hadir pula pejabat struktural dan fungsional yang disetarakan serta ASN dan non ASN di lingkup Sekretariat DPRD Kaltim. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)