Perduli Generasi Muda,Saefuddin Zuhri Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Pencegahan Penyalahan Narkoba Kepada Millenials

Kamis, 2 September 2021 297
SAMARINDA. Anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri gelar sosialisasi peraturan ( sosper) tentang pencegahn penyalahgunaan narkoba bersama BNN Kaltim. Minggu (29/8/2021) sore. Anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri gelar sosperda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Wilayah I Kota Samarinda.

Turut hadir dalam sosperda tersebut anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Masweddy dan Kepala BNN Kaltim, Brigjend. Pol. Wisnu Andayana. Acara yang di selenggarakan di SMK Medika Samarinda Jalan Padat Karya, No. 47 Sempaja Utara, Samarinda Utara, Kota Samarinda tersebut di hadiri puluhan pelajar dan warga setempat yang ikut meramaikan sosialisasi tersebut.

Warga begitu antusias mendengarkan sosialisasi tersebut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta menjaga jarak sesuai dengan aturan yang berlaku. Tingginya angka pengguna Narkoba di Kaltim, menjadi alasan utama sosialisasi ini dilakukan. “Di Kaltim angka Narkotika cukup tinggi,” ungkapnya.

Menurut politisi Nasdem tersebut, acara ini di lakukan untuk menyadarkan dan menyatakan melawan perang terhadap Narkoba yang kian hari kian merabak di beberapa titik kota di Kaltim, seperti Samarinda, Bontang dan Balikpapan. ”Kita harus menyatakan perang terhadap barang (narkoba) ini, harus habis-habisan kita nyatakan perang, agar generasi kita selamat,” ucap Saefuddin.

Harapan yang mendalam, di sampaikan oleh SF, sapaan akrab Saefuddin Zuhri. Ia berharap agar kelak aset termahal bangsa ini dapat di kelola dengan benar dan kedepannya mampu untuk meneruskan perkembangan bangsa ini. “Ya harapan kita, aset bangsa ini terus di jaga. Agar tak lagi ada yang hilang cita-citanya, atau bahkan tidak bisa melanjutkan prestasi karena terjebak oleh Narkoba. Dan kita akan terus mengupayakan itu” jelas Saefuddin (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)