Percepat Pembahasan Regulasi Kepariwisataan, Pansus RIPPAR Undang Dispar Kaltim dan Organisasi Kepariwisataan

21 Maret 2022

Pansus pembahas Raperda tentang RIPPAR Kaltim melakukan rapat bersama Dispar Kaltim dan Organisasi Kepariwisataan Kaltim
SAMARINDA. Pariwisata mempunyai peranan penting dalam pengembangan dan pembangunan ekonomi suatu daerah, tak terkecuali bagi Kaltim. Dalam mendukung usaha kepariwisataan, dibutuhkan regulasi yang jelas guna memudahkan pelaku wisata dalam pengembangan kepariwisataan. Dalam rangka percepatan pembahasan regulasi mengenai kepariwisataan, Pansus pembahas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kaltim mengundang Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim beserta Organisasi Kepariwisataan Kaltim rapat bersama membahas Draft Raperda Kepariwisataan demi kesempurnaan raperda, Senin (21/3)

Wakil Ketua Pansus M Udin mengatakan dari hasil pertemuan dengan Dispar Kaltim dan Organisasi Kepariwisataan Kaltim, ada beberapa usulan saran yang telah disampaikan oleh pihak terkait untuk dimasukkan dalam draft raperda. “Ya, jadi memang mereka (pelaku wisata) yang berkecimpung di pariwisata mengusulkan agar dipermudah perizinan terkait dengan kepariwisataan. Harapan mereka, meminta izinnya dipermudah, bahkan kalau perlu pemerintah membantu proses perizinannya atau bahkan bisa digratiskan,” ujarnya.

Dengan melihat potensi wisata di Kaltim, Udin meminta seluruh pelaku pariwisata yang memiliki izin harus diakomodir. “Sementara pelaku wisata yang tidak memiliki harus ditertibkan atau dibina oleh pemerintah, sehingga pariwisata bisa berkembang baik kedepannya,” jelas dia. Berkaitan dengan infrastruktur atau akses menuju tempat pariwisata lanjut Politisi Golkar ini, perlu mendapat perhatian serius. Khususnya akses menuju tempat wisata, baik darat, udara, maupun jalur air atau laut. “Karena memang di Kaltim ini, contoh saja kalau kita mau ke Muaratua harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal karena keterbatasan akses. Sehingga, inilah yang diminta para organisasi pariwisata Kaltim untuk diperhatikan,” terang Udin.

Berkaitan dengan media promosi, Politisi Golkar ini beranggapan, bahwa media promosi itu bukan hanya dilakukan oleh pelaku pariwisata, tapi pemerintah juga harus ikut serta dalam mempromosikan pariwisata di Kaltim. “Pemanfaatan lokasi untuk promosi wisata bisa dimaksimalkan pemerintah, seperti Stadion Palaran. Bekas fasilitas PON itu bisa digunakan untuk menarik daya wisata,” sebut dia

Tempat olahraga seperti Stadion Palaran yang saat ini tidak terurus menurut dia, bisa dimanfaatkan dan dikembangkan. Misalnya dengan membuat event yang bisa menarik wisatawan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. “Sehingga ketika ada orang baik itu dari mancanegara maupun domestik yang hadir bisa kita manfaatkan dengan mempromosikan Pariwisata Kaltim. Event-event itulah yang menjadi pengikat dan daya tarik dalam mempromosikan wisata Kaltim,” jelas Udin.

Berdasarkan apa yang telah disampaikan dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini berjanji segala saran dan masukan akan disesuaikan dengan draft raperda. “Masukan dari seluruh pelaku-pelaku usaha pariwisata akan kita catat. Sementara yang tidak masuk dalam draft raperda kita berharap diakomodir dalam pergub nantinya,” pungkas Udin. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)