Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan Pada Rapat Paripurna Ke 44

Sabtu, 29 November 2025 123
PARIPURNA : DPRD Kaltim ketika menggelar Rapat Paripurna Ke 44, Sabtu (29/11/2025)
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  menggelar Rapat Paripurna Ke 44 dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Gedung Utama, Sabtu (29/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana serta Sekdaprov Kalimantan Timur Sri Wahyuni dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman.

Selain itu, tampak hadir 24 Anggota DPRD Kaltim, unsur forkopimda Kaltim, sejumlah kepala perangkat daerah Kaltim, para tenaga ahli dan kelompok pakar serta undangan lainnya.

Hasanuddin mengatakan, proses rancangan APBD Tahun 2026 berpatokan pada arah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukanbersama antara Gubernur Kalimantan Timur dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur pada Rapat Paripurna ke-34 yang lalu,” kata Hasanuddin.

Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBDTahun Anggaran2026 yangsesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran dan berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim.

“Tahapan berikutnya adalah masing – masing Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna selanjutnya,” jelas Hasanuddin.

Dalam penyampaian nota penjelasan keuangannya,Sekda Sri Wahyuni yang hadir mewakili Gubernur Kaltim mengatakan bahwa pendapatan daerah tahun 2026direncanakan sebesar Rp14,25 triliun, yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD)sebesar Rp10,75 triliun, PendapatanTransfer sebesar Rp3,13 triliun danLain-lain Pendapatan Daerah yang Sahsebesar Rp362,03 miliar.

Kemudian, belanja daerah tahun 2026direncanakan sebesar Rp15,15 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp8,16triliun, Belanja Modal sebesar Rp1,06triliun, Belanja Tidak Terduga sebesarRp33,93 miliar dan Belanja Transfersebesar Rp5,89 triliun.

“Pembiayaan daerah tahun 2026 yangterdiri dari penerimaan pembiayaandirencanakan sebesar Rp900 miliar,” ujar Sekda Sri Wahyuni. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.