SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke 44 dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Gedung Utama, Sabtu (29/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana serta Sekdaprov Kalimantan Timur Sri Wahyuni dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman.
Selain itu, tampak hadir 24 Anggota DPRD Kaltim, unsur forkopimda Kaltim, sejumlah kepala perangkat daerah Kaltim, para tenaga ahli dan kelompok pakar serta undangan lainnya.
Hasanuddin mengatakan, proses rancangan APBD Tahun 2026 berpatokan pada arah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukanbersama antara Gubernur Kalimantan Timur dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur pada Rapat Paripurna ke-34 yang lalu,” kata Hasanuddin.
Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBDTahun Anggaran2026 yangsesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran dan berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim.
“Tahapan berikutnya adalah masing – masing Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna selanjutnya,” jelas Hasanuddin.
Dalam penyampaian nota penjelasan keuangannya,Sekda Sri Wahyuni yang hadir mewakili Gubernur Kaltim mengatakan bahwa pendapatan daerah tahun 2026direncanakan sebesar Rp14,25 triliun, yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD)sebesar Rp10,75 triliun, PendapatanTransfer sebesar Rp3,13 triliun danLain-lain Pendapatan Daerah yang Sahsebesar Rp362,03 miliar.
Kemudian, belanja daerah tahun 2026direncanakan sebesar Rp15,15 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp8,16triliun, Belanja Modal sebesar Rp1,06triliun, Belanja Tidak Terduga sebesarRp33,93 miliar dan Belanja Transfersebesar Rp5,89 triliun.
“Pembiayaan daerah tahun 2026 yangterdiri dari penerimaan pembiayaandirencanakan sebesar Rp900 miliar,” ujar Sekda Sri Wahyuni. (hms8)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana serta Sekdaprov Kalimantan Timur Sri Wahyuni dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman.
Selain itu, tampak hadir 24 Anggota DPRD Kaltim, unsur forkopimda Kaltim, sejumlah kepala perangkat daerah Kaltim, para tenaga ahli dan kelompok pakar serta undangan lainnya.
Hasanuddin mengatakan, proses rancangan APBD Tahun 2026 berpatokan pada arah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukanbersama antara Gubernur Kalimantan Timur dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur pada Rapat Paripurna ke-34 yang lalu,” kata Hasanuddin.
Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBDTahun Anggaran2026 yangsesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran dan berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim.
“Tahapan berikutnya adalah masing – masing Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna selanjutnya,” jelas Hasanuddin.
Dalam penyampaian nota penjelasan keuangannya,Sekda Sri Wahyuni yang hadir mewakili Gubernur Kaltim mengatakan bahwa pendapatan daerah tahun 2026direncanakan sebesar Rp14,25 triliun, yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD)sebesar Rp10,75 triliun, PendapatanTransfer sebesar Rp3,13 triliun danLain-lain Pendapatan Daerah yang Sahsebesar Rp362,03 miliar.
Kemudian, belanja daerah tahun 2026direncanakan sebesar Rp15,15 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp8,16triliun, Belanja Modal sebesar Rp1,06triliun, Belanja Tidak Terduga sebesarRp33,93 miliar dan Belanja Transfersebesar Rp5,89 triliun.
“Pembiayaan daerah tahun 2026 yangterdiri dari penerimaan pembiayaandirencanakan sebesar Rp900 miliar,” ujar Sekda Sri Wahyuni. (hms8)