Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan Pada Rapat Paripurna Ke 44

Sabtu, 29 November 2025 3
PARIPURNA : DPRD Kaltim ketika menggelar Rapat Paripurna Ke 44, Sabtu (29/11/2025)
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  menggelar Rapat Paripurna Ke 44 dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Gedung Utama, Sabtu (29/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana serta Sekdaprov Kalimantan Timur Sri Wahyuni dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman.

Selain itu, tampak hadir 24 Anggota DPRD Kaltim, unsur forkopimda Kaltim, sejumlah kepala perangkat daerah Kaltim, para tenaga ahli dan kelompok pakar serta undangan lainnya.

Hasanuddin mengatakan, proses rancangan APBD Tahun 2026 berpatokan pada arah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukanbersama antara Gubernur Kalimantan Timur dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur pada Rapat Paripurna ke-34 yang lalu,” kata Hasanuddin.

Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBDTahun Anggaran2026 yangsesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran dan berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim.

“Tahapan berikutnya adalah masing – masing Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna selanjutnya,” jelas Hasanuddin.

Dalam penyampaian nota penjelasan keuangannya,Sekda Sri Wahyuni yang hadir mewakili Gubernur Kaltim mengatakan bahwa pendapatan daerah tahun 2026direncanakan sebesar Rp14,25 triliun, yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD)sebesar Rp10,75 triliun, PendapatanTransfer sebesar Rp3,13 triliun danLain-lain Pendapatan Daerah yang Sahsebesar Rp362,03 miliar.

Kemudian, belanja daerah tahun 2026direncanakan sebesar Rp15,15 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp8,16triliun, Belanja Modal sebesar Rp1,06triliun, Belanja Tidak Terduga sebesarRp33,93 miliar dan Belanja Transfersebesar Rp5,89 triliun.

“Pembiayaan daerah tahun 2026 yangterdiri dari penerimaan pembiayaandirencanakan sebesar Rp900 miliar,” ujar Sekda Sri Wahyuni. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.