Pengurus Yarsi Samarinda Minta Dukungan DPRD Kaltim

Rabu, 23 Maret 2022 148
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menerima silaturahmi Ketua Yarsi Samarinda Ramli Yahya beserta rombongan di rumah jabatan Ketua DPRD Kaltim, Rabu (23/3).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menerima kunjungan sekaligus silaturahmi dari Pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Samarinda di rumah jabatan Ketua DPRD Kaltim terkait permohonan sekaligus dukungan moril dan materil untuk operasional Rumah Sakit Islam Samarinda, Selasa (23/3).

Ketua Yarsi Samarinda Ramli Yahya selaku ketua rombongan mengatakan, dalam rangka meningkatkan peran serta Rumah Sakit Islam dalam pelayanan kesehatan dan untuk menjadikan Rumah Sakit Islam menjadi kebanggaan masyarakat Kaltim. “Maka kita akan berbuat lebih banyak dan untuk itu kita mohon ada semacam dukungan materil dari pemerintah untuk kesehatan masyarakat seluruhnya,” ucap Helmi Yahya.

Selanjutnya, Makmur HAPK dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Rumah Sakit Islam awalnya adalah rumah sakit pemerintah provinsi. Dan saat ini, lanjutnya, kita juga membutuhkan fasilitas perawatan dan fasilitas pelayanan Kesehatan “Yang terasa sekali waktu pandemi Covid ini, betapa terasa kekurangan-kekurangan kita termasuk tempat, perawat, dan dokter. Nah hal seperti ini harus menjadi intropeksi dan evaluasi kita,” sebut Makmur.

Diharap pemerintah provinsi dan DPRD dapat mensuport. “Insha Allah akan kita coba komunikasikan dengan teman-teman di DPRD Kaltim dan juga teman-teman di Komisi IV serta Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda,” ujar politisi partai Golkar ini.

Semangat dari pengurus yayasan ini, menurut Makmur, perlu didukung karena mereka bekerja tanpa pamrih. Dan bagi kita sebagai penyelenggara pemerintah dapat tergugah untuk membantu dalam hal dukungan dana untuk biaya operasionalnya. “Harapan kita, rumah sakit itu dikelola dengan baik, dan ada pernyataan para dokter untuk ikut berpartisipasi disana. Dan kepada teman-teman yang berkompeten harapannya dapat memberikan dukungan,” pungkasnya. (adv/hms8)


 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)