Pengurus Yarsi Samarinda Minta Dukungan DPRD Kaltim

Rabu, 23 Maret 2022 178
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menerima silaturahmi Ketua Yarsi Samarinda Ramli Yahya beserta rombongan di rumah jabatan Ketua DPRD Kaltim, Rabu (23/3).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menerima kunjungan sekaligus silaturahmi dari Pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Samarinda di rumah jabatan Ketua DPRD Kaltim terkait permohonan sekaligus dukungan moril dan materil untuk operasional Rumah Sakit Islam Samarinda, Selasa (23/3).

Ketua Yarsi Samarinda Ramli Yahya selaku ketua rombongan mengatakan, dalam rangka meningkatkan peran serta Rumah Sakit Islam dalam pelayanan kesehatan dan untuk menjadikan Rumah Sakit Islam menjadi kebanggaan masyarakat Kaltim. “Maka kita akan berbuat lebih banyak dan untuk itu kita mohon ada semacam dukungan materil dari pemerintah untuk kesehatan masyarakat seluruhnya,” ucap Helmi Yahya.

Selanjutnya, Makmur HAPK dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Rumah Sakit Islam awalnya adalah rumah sakit pemerintah provinsi. Dan saat ini, lanjutnya, kita juga membutuhkan fasilitas perawatan dan fasilitas pelayanan Kesehatan “Yang terasa sekali waktu pandemi Covid ini, betapa terasa kekurangan-kekurangan kita termasuk tempat, perawat, dan dokter. Nah hal seperti ini harus menjadi intropeksi dan evaluasi kita,” sebut Makmur.

Diharap pemerintah provinsi dan DPRD dapat mensuport. “Insha Allah akan kita coba komunikasikan dengan teman-teman di DPRD Kaltim dan juga teman-teman di Komisi IV serta Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda,” ujar politisi partai Golkar ini.

Semangat dari pengurus yayasan ini, menurut Makmur, perlu didukung karena mereka bekerja tanpa pamrih. Dan bagi kita sebagai penyelenggara pemerintah dapat tergugah untuk membantu dalam hal dukungan dana untuk biaya operasionalnya. “Harapan kita, rumah sakit itu dikelola dengan baik, dan ada pernyataan para dokter untuk ikut berpartisipasi disana. Dan kepada teman-teman yang berkompeten harapannya dapat memberikan dukungan,” pungkasnya. (adv/hms8)


 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.