Pengembangan Rencana Strategis, Cara Meningkatkan Potensi Destinasi Wisata

Jumat, 15 November 2024 112
Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Agus Aras menyampaikan, bahwa pengembangan rencana strategis untuk destinasi pariwisata sangat penting untuk memastikan pertumbuhan dan keberlanjutan industri pariwisata.

Menurut dia, dengan adanya rencana strategis, destinasi pariwisata dapat mengidentifikasi potensi yang berdampak positif pada pembangunan wisata, khususnya di Kaltim. Seperti menentukan target pasar yang tepat, meningkatkan kualitas layanan pariwisata, memperkuat branding destinasi, melestarikan lingkungan, meningkatkan aksesibilitas dan infrastruktur, membangun kemitraan dengan pemangku kepentingan lokal, dan mengimplementasikan sistem manajemen yang efektif dan efisien.

“Sebelum mengembangkan rencana strategis, penting untuk memahami potensi destinasi pariwisata. Ini melibatkan mengidentifikasi poin penjualan unik dari destinasi, seperti keindahan alam, warisan budaya, atau atraksi wisata yang unik,” ujarnya.

Selain itu, kata Agus, Sapaan akrabnya, analisis tren dan permintaan pariwisata saat ini juga penting untuk menentukan arah pengembangan destinasi. “Misalnya, jika tren saat ini adalah pariwisata petualangan, destinasi harus mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan tren saat ini,” sebut dia.

Setelah memahami potensi destinasi, langkah selanjutnya adalah menentukan target pasar yang tepat. Ini melibatkan riset pasar untuk mengidentifikasi segmen pasar yang memiliki minat dan kebutuhan yang sesuai dengan apa yang ditawarkan oleh destinasi.

“Setelah target pasar ditentukan, strategi pemasaran dapat dibuat untuk menarik target pasar tersebut. Misalnya, jika target pasar adalah wisatawan muda yang mencari petualangan, strategi pemasaran dapat berfokus pada promosi kegiatan petualangan yang tersedia di destinasi,” bebernya.

Tak kalah penting dalam pengembangan pariwisata dijelaskan Agus, yakni meningkatkan kualitas layanan pariwisata. “Ini melibatkan pelatihan dan pengembangan bagi penyedia layanan pariwisata, seperti pemandu wisata, hotel, dan transportasi,” terang dia.

“Pelatihan dan pengembangan mencakup keterampilan komunikasi, pengetahuan tentang destinasi, dan pelayanan pelanggan. Selain itu, meningkatkan kualitas akomodasi, transportasi, dan layanan pariwisata lainnya juga penting untuk meningkatkan pengalaman wisatawan,” jelas Agus.

Dengan mengidentifikasi potensi, destinasi pariwisata dapat mencapai kesuksesan jangka panjang. “Penting bagi semua pihak terkait untuk mengambil tindakan dan mengimplementasikan strategi yang telah ditetapkan untuk memastikan pertumbuhan dan keberlanjutan industri pariwisata,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)