Pengembangan Rencana Strategis, Cara Meningkatkan Potensi Destinasi Wisata

Jumat, 15 November 2024 125
Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Agus Aras menyampaikan, bahwa pengembangan rencana strategis untuk destinasi pariwisata sangat penting untuk memastikan pertumbuhan dan keberlanjutan industri pariwisata.

Menurut dia, dengan adanya rencana strategis, destinasi pariwisata dapat mengidentifikasi potensi yang berdampak positif pada pembangunan wisata, khususnya di Kaltim. Seperti menentukan target pasar yang tepat, meningkatkan kualitas layanan pariwisata, memperkuat branding destinasi, melestarikan lingkungan, meningkatkan aksesibilitas dan infrastruktur, membangun kemitraan dengan pemangku kepentingan lokal, dan mengimplementasikan sistem manajemen yang efektif dan efisien.

“Sebelum mengembangkan rencana strategis, penting untuk memahami potensi destinasi pariwisata. Ini melibatkan mengidentifikasi poin penjualan unik dari destinasi, seperti keindahan alam, warisan budaya, atau atraksi wisata yang unik,” ujarnya.

Selain itu, kata Agus, Sapaan akrabnya, analisis tren dan permintaan pariwisata saat ini juga penting untuk menentukan arah pengembangan destinasi. “Misalnya, jika tren saat ini adalah pariwisata petualangan, destinasi harus mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan tren saat ini,” sebut dia.

Setelah memahami potensi destinasi, langkah selanjutnya adalah menentukan target pasar yang tepat. Ini melibatkan riset pasar untuk mengidentifikasi segmen pasar yang memiliki minat dan kebutuhan yang sesuai dengan apa yang ditawarkan oleh destinasi.

“Setelah target pasar ditentukan, strategi pemasaran dapat dibuat untuk menarik target pasar tersebut. Misalnya, jika target pasar adalah wisatawan muda yang mencari petualangan, strategi pemasaran dapat berfokus pada promosi kegiatan petualangan yang tersedia di destinasi,” bebernya.

Tak kalah penting dalam pengembangan pariwisata dijelaskan Agus, yakni meningkatkan kualitas layanan pariwisata. “Ini melibatkan pelatihan dan pengembangan bagi penyedia layanan pariwisata, seperti pemandu wisata, hotel, dan transportasi,” terang dia.

“Pelatihan dan pengembangan mencakup keterampilan komunikasi, pengetahuan tentang destinasi, dan pelayanan pelanggan. Selain itu, meningkatkan kualitas akomodasi, transportasi, dan layanan pariwisata lainnya juga penting untuk meningkatkan pengalaman wisatawan,” jelas Agus.

Dengan mengidentifikasi potensi, destinasi pariwisata dapat mencapai kesuksesan jangka panjang. “Penting bagi semua pihak terkait untuk mengambil tindakan dan mengimplementasikan strategi yang telah ditetapkan untuk memastikan pertumbuhan dan keberlanjutan industri pariwisata,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)