Pengembangan Rencana Strategis, Cara Meningkatkan Potensi Destinasi Wisata

Jumat, 15 November 2024 119
Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Agus Aras menyampaikan, bahwa pengembangan rencana strategis untuk destinasi pariwisata sangat penting untuk memastikan pertumbuhan dan keberlanjutan industri pariwisata.

Menurut dia, dengan adanya rencana strategis, destinasi pariwisata dapat mengidentifikasi potensi yang berdampak positif pada pembangunan wisata, khususnya di Kaltim. Seperti menentukan target pasar yang tepat, meningkatkan kualitas layanan pariwisata, memperkuat branding destinasi, melestarikan lingkungan, meningkatkan aksesibilitas dan infrastruktur, membangun kemitraan dengan pemangku kepentingan lokal, dan mengimplementasikan sistem manajemen yang efektif dan efisien.

“Sebelum mengembangkan rencana strategis, penting untuk memahami potensi destinasi pariwisata. Ini melibatkan mengidentifikasi poin penjualan unik dari destinasi, seperti keindahan alam, warisan budaya, atau atraksi wisata yang unik,” ujarnya.

Selain itu, kata Agus, Sapaan akrabnya, analisis tren dan permintaan pariwisata saat ini juga penting untuk menentukan arah pengembangan destinasi. “Misalnya, jika tren saat ini adalah pariwisata petualangan, destinasi harus mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan tren saat ini,” sebut dia.

Setelah memahami potensi destinasi, langkah selanjutnya adalah menentukan target pasar yang tepat. Ini melibatkan riset pasar untuk mengidentifikasi segmen pasar yang memiliki minat dan kebutuhan yang sesuai dengan apa yang ditawarkan oleh destinasi.

“Setelah target pasar ditentukan, strategi pemasaran dapat dibuat untuk menarik target pasar tersebut. Misalnya, jika target pasar adalah wisatawan muda yang mencari petualangan, strategi pemasaran dapat berfokus pada promosi kegiatan petualangan yang tersedia di destinasi,” bebernya.

Tak kalah penting dalam pengembangan pariwisata dijelaskan Agus, yakni meningkatkan kualitas layanan pariwisata. “Ini melibatkan pelatihan dan pengembangan bagi penyedia layanan pariwisata, seperti pemandu wisata, hotel, dan transportasi,” terang dia.

“Pelatihan dan pengembangan mencakup keterampilan komunikasi, pengetahuan tentang destinasi, dan pelayanan pelanggan. Selain itu, meningkatkan kualitas akomodasi, transportasi, dan layanan pariwisata lainnya juga penting untuk meningkatkan pengalaman wisatawan,” jelas Agus.

Dengan mengidentifikasi potensi, destinasi pariwisata dapat mencapai kesuksesan jangka panjang. “Penting bagi semua pihak terkait untuk mengambil tindakan dan mengimplementasikan strategi yang telah ditetapkan untuk memastikan pertumbuhan dan keberlanjutan industri pariwisata,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)