Pengelolaan SDA Harus Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan. Bahar Sebut, Pemerintah Memiliki Peran Penting Dalam Mengelola SDA

Selasa, 3 Desember 2024 822
Anggota DPRD Kaltim Bahruddin Demmu

SAMARINDA. Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, Kaltim dituntut dapat mengelola hasil alamnya dengan baik dan maksimal untuk kesejahteraan masyarakatnya sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Namun, pengelolaan yang professional tanpa merusak lingkungan tampaknya masih sulit dilakukan sebagian perusahaan yang bergerak pada sektor tersebut, misalkan migas dan batu bara.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, Kaltim yang sejatinya memiliki potensi alam melimpah harus diimbangi dengan pengelolaan yang ramah lingkungan.

“Seperti pertambangan, banyak kasus pengrusakan alam yang terjadi akibat ulah tambang. Jadi jangan hanya sekedar mengeruk tapi tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Politisi Fraksi PAN ini, banyak izin eksplorasi alam yang disetujui begitu saja, tanpa memahami isi kontrak persetujuan itu sendiri serta tak ada pengawasan ketat operasionalnya dari instansi terkait. “Terlebih tidak ada tindakan berarti saat perusahaan itu meninggalkan bekas lahan eksploitasi yang kondisinya merugikan,” sebut dia.

Bahar juga menyinggung, bukan hanya perusahaan asing, perusahaan lokal dengan skala kecil pun kerap berlaku nakal. Meski sekarang perijinan pertambangan diatur oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam.

“Disinilah perlu koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dan diperlukan payung hukum serta tindakan tegas pemerintah. Jangan malah terlibat dalam pengrusakan yang dilakukan sejumlah oknum perusahaan yang tidak bertanggung jawab,” sindirnya.

Wakil Rakyat asal Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar ini menilai bahwa peran pemerintah sangat sentral pada kondisi seperti itu. “Harus ada kesamaan visi tentang membangun daerah demi masa depan yang berkesinambungan. Jangan semata membangun dengan konsep instan yang tidak berdampak jangka panjang,” jelas Bahar. 

Ia juga menegaskan bahwa praktik eksploitasi sumber daya alam yang memanfaatkan sumber daya alam secara sewenang – wenang ataupun berlebihan akan berdampak negatif bagi alam dan manusia. “Apa yang didapat rakyat Kaltim? Saya mau tau? Kalau toh ada, paling segelintir orang, buktinya angka kemiskinan kita masih tinggi,” sebut dia.

Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan pada penggunaan sumber daya alam yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Pemerintah kata dia memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan berkelanjutan.

”Pemerintah dapat membuat kebijakan yang mengatur penggunaan sumber daya alam, memastikan bahwa pengambilan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab, dan mendorong penggunaan sumber daya alam yang lebih ramah lingkungan,”bebernya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga dapat memberikan insentif bagi perusahaan dan masyarakat yang melakukan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan berkelanjutan.

”Pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan berkelanjutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga harus turut serta dalam pengelolaan sumber daya alam dengan melakukan tindakan yang ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Bahar. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Yusuf Mustafa Apresiasi Sinergi Polri-Bulog Wujudkan Gerakan Pangan Murah di Kaltim
Berita Utama 14 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa, mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan Polri bersama dengan Perum Bulog secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, di Polresta Balikpapan, Kamis (14/08). Menurutnya, program ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. “Langkah ini patut diapresiasi. Selain membantu masyarakat berpenghasilan rendah, gerakan ini juga memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya. Di Kaltim sendiri, GPM dilaksanakan di 35 titik, meliputi Polresta Samarinda 2 lokasi, Polres Penajam Paser Utara 6 lokasi, Polres Paser 1 lokasi, Polres Bontang 1 lokasi, Polres Berau 7 lokasi, Polres Kutai Timur 11 lokasi, Polres Kutai Kartanegara 1 lokasi, Polres Kutai Barat 5 lokasi, dan Polres Mahakam Ulu 1 lokasi. Polda Kaltim menargetkan distribusi 56.250 kilogram beras yang diperkirakan menjangkau 16.175 orang. Kapolda Kaltim, Brigjen Pol. Endar Priantoro, menegaskan bahwa gerakan ini adalah wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. “Masalah pangan adalah hal strategis. Masyarakat tidak boleh kesulitan mendapatkan beras. Karena itu, sinergi dengan Bulog dan pemerintah daerah akan terus kita tingkatkan,” ucapnya. Polda Kaltim mengajak seluruh pihak, termasuk Forkopimda dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung GPM demi kesejahteraan warga dan terjaganya ketahanan pangan daerah.(hms9)