Pengelolaan SDA Harus Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan. Bahar Sebut, Pemerintah Memiliki Peran Penting Dalam Mengelola SDA

Selasa, 3 Desember 2024 1144
Anggota DPRD Kaltim Bahruddin Demmu

SAMARINDA. Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, Kaltim dituntut dapat mengelola hasil alamnya dengan baik dan maksimal untuk kesejahteraan masyarakatnya sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Namun, pengelolaan yang professional tanpa merusak lingkungan tampaknya masih sulit dilakukan sebagian perusahaan yang bergerak pada sektor tersebut, misalkan migas dan batu bara.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, Kaltim yang sejatinya memiliki potensi alam melimpah harus diimbangi dengan pengelolaan yang ramah lingkungan.

“Seperti pertambangan, banyak kasus pengrusakan alam yang terjadi akibat ulah tambang. Jadi jangan hanya sekedar mengeruk tapi tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Politisi Fraksi PAN ini, banyak izin eksplorasi alam yang disetujui begitu saja, tanpa memahami isi kontrak persetujuan itu sendiri serta tak ada pengawasan ketat operasionalnya dari instansi terkait. “Terlebih tidak ada tindakan berarti saat perusahaan itu meninggalkan bekas lahan eksploitasi yang kondisinya merugikan,” sebut dia.

Bahar juga menyinggung, bukan hanya perusahaan asing, perusahaan lokal dengan skala kecil pun kerap berlaku nakal. Meski sekarang perijinan pertambangan diatur oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam.

“Disinilah perlu koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dan diperlukan payung hukum serta tindakan tegas pemerintah. Jangan malah terlibat dalam pengrusakan yang dilakukan sejumlah oknum perusahaan yang tidak bertanggung jawab,” sindirnya.

Wakil Rakyat asal Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar ini menilai bahwa peran pemerintah sangat sentral pada kondisi seperti itu. “Harus ada kesamaan visi tentang membangun daerah demi masa depan yang berkesinambungan. Jangan semata membangun dengan konsep instan yang tidak berdampak jangka panjang,” jelas Bahar. 

Ia juga menegaskan bahwa praktik eksploitasi sumber daya alam yang memanfaatkan sumber daya alam secara sewenang – wenang ataupun berlebihan akan berdampak negatif bagi alam dan manusia. “Apa yang didapat rakyat Kaltim? Saya mau tau? Kalau toh ada, paling segelintir orang, buktinya angka kemiskinan kita masih tinggi,” sebut dia.

Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan pada penggunaan sumber daya alam yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Pemerintah kata dia memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan berkelanjutan.

”Pemerintah dapat membuat kebijakan yang mengatur penggunaan sumber daya alam, memastikan bahwa pengambilan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab, dan mendorong penggunaan sumber daya alam yang lebih ramah lingkungan,”bebernya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga dapat memberikan insentif bagi perusahaan dan masyarakat yang melakukan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan berkelanjutan.

”Pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan berkelanjutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga harus turut serta dalam pengelolaan sumber daya alam dengan melakukan tindakan yang ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Bahar. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.