Pemerintah Harus Giat Cari Sumber Pajak Daerah

Minggu, 14 Maret 2021 1185
Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menggelar Sosialisasi Perda di Tenggarong baru-baru ini
KUTAI KARTANEGARA. Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Daerah Pemilihannya Kabupaten Kutai Kartanegara, Kecamatan Tenggarong. Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat, dalam forum pertemuan sejumlah hal berkaitan dengan Perda Pajak menjadi diskusi dan pembahasan.

”Seperti daerah kita yang sangat tergantung pada penerimaan migas,  kita harus belajar bergeser. Selain itu wajib berkreasi menambah penerimaan pajak. Selama ini Kaltim dan Kukar secara khusus tergantung pada penerimaan pajak, maka harus kreatif mencari sumber-sumber pajak yang beragam,” ungkap Ely.

Ely berpendapat, sumber pajak seperti IMB bisa menjadi ide dan dapat digalakkan. Ia menyayangkan, pembangunan saat ini terkesan banyak yang maju namun bukan dalam arti maju pembangunan dan ekonomi masyarakatnya. Tetapi lebih pada banyaknya bangunan yang maju mengarah ke jalan dan menyalahi aturan hingga memakan badan jalan maupun bangunan diatas drainase, semestinya itu bisa di tertibkan.

“Kita harus giat dalam mencari sumber-sumber pajak, contohnya IMB tadi. Bangunannya banyak, maka petugasnya harus kreatif.  Harus di check hingga ke gang-gang. Kemudian aturan badan jalan harus diperhatikan,” sebut Ely. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)