Pemerintah Harus Giat Cari Sumber Pajak Daerah

Minggu, 14 Maret 2021 1157
Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menggelar Sosialisasi Perda di Tenggarong baru-baru ini
KUTAI KARTANEGARA. Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Daerah Pemilihannya Kabupaten Kutai Kartanegara, Kecamatan Tenggarong. Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat, dalam forum pertemuan sejumlah hal berkaitan dengan Perda Pajak menjadi diskusi dan pembahasan.

”Seperti daerah kita yang sangat tergantung pada penerimaan migas,  kita harus belajar bergeser. Selain itu wajib berkreasi menambah penerimaan pajak. Selama ini Kaltim dan Kukar secara khusus tergantung pada penerimaan pajak, maka harus kreatif mencari sumber-sumber pajak yang beragam,” ungkap Ely.

Ely berpendapat, sumber pajak seperti IMB bisa menjadi ide dan dapat digalakkan. Ia menyayangkan, pembangunan saat ini terkesan banyak yang maju namun bukan dalam arti maju pembangunan dan ekonomi masyarakatnya. Tetapi lebih pada banyaknya bangunan yang maju mengarah ke jalan dan menyalahi aturan hingga memakan badan jalan maupun bangunan diatas drainase, semestinya itu bisa di tertibkan.

“Kita harus giat dalam mencari sumber-sumber pajak, contohnya IMB tadi. Bangunannya banyak, maka petugasnya harus kreatif.  Harus di check hingga ke gang-gang. Kemudian aturan badan jalan harus diperhatikan,” sebut Ely. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)